Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • kemarin dulu
Kejaksaan Agung menyita uang sebanyak Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Senin, 30 Juni 2025.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Penyidik pada jam Pinsus telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Sri Rejeki Isman di Jalan G.H.D. Samang Budi No. 88, J.T. Sukohar, J.Solo, Jawa Tengah.
00:13Nandingan saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
00:16Penyidikan tersebut, penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
00:23Nah, kemudian sebelumnya pada hari Senin, kemarin ya, tanggal 30 Juni 2025, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan.
00:36Yang pertama itu di rumah IKL, yang berada di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5, Garis Mering 1, Sriwedari, Laweyan, Kota Surakarta.
00:51Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang.
01:01Satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100 ribu rupiah senilai 1 miliar rupiah.
01:11Kita tuliskan PT. Bank Sentral Asia, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah.
01:15Tertanggal 20 Maret 2024.
01:19Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100 ribu rupiah senilai 1 miliar.
01:27Tertuliskan PT. Bank Sentral Asia, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah.
01:31Kemudian di rumah Alan Moran Saperino yang berada di Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Tengah.
01:41Dalam penggeledahan tersebut, penyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa info.
01:49Kemudian yang ketiga di PT. Sari Warna Asli Tekstil Industri di Jalan Desa Gemiri, Karanganyar, Jawa Tengah.
02:04Kemudian di PT. Multi Internasional Logistik di Jalan RM Said nomor 3 ke Prabor Banjarsari, Surakarta.
02:13Kemudian di PT. Senang Karisma Tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah.
02:19Dari penggeledahan di PT. Sari Warna Asli, PT. Multi Internasional Logistik, PT. Senang Karisma,
02:26penyirik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa pestis.
02:32Selanjutnya terhadap barang bukti yang disini tersebut, akan diminta persediaan penyitaan keperadilan negeri setempat.

Dianjurkan