KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung akan memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa Kejagung pada Senin (23/06/2025) selama 12 jam. Namun, usai memeriksa sejumlah mantan staf khusus dan Nadiem, penyidik Jampidsus berencana memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan tersebut.
Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek diketahui memiliki nilai proyek sebesar Rp9,9 triliun. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.
Baca Juga Undang Gelak Tawa! Canda Prabowo Sebut Bahlil Nasib Baik Jadi Menteri di https://www.kompas.tv/nasional/602023/undang-gelak-tawa-canda-prabowo-sebut-bahlil-nasib-baik-jadi-menteri
#kejagung #korupsi #nadiem #kemendikbud
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602026/kejagung-segera-periksa-nadiem-lagi-tersangka-korupsi-kemendikbudristek-masih-misteri