Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung akan memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, Nadiem diperiksa Kejagung pada Senin (23/06/2025) selama 12 jam. Namun, usai memeriksa sejumlah mantan staf khusus dan Nadiem, penyidik Jampidsus berencana memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek diketahui memiliki nilai proyek sebesar Rp9,9 triliun. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Baca Juga Undang Gelak Tawa! Canda Prabowo Sebut Bahlil Nasib Baik Jadi Menteri di https://www.kompas.tv/nasional/602023/undang-gelak-tawa-canda-prabowo-sebut-bahlil-nasib-baik-jadi-menteri

#kejagung #korupsi #nadiem #kemendikbud

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602026/kejagung-segera-periksa-nadiem-lagi-tersangka-korupsi-kemendikbudristek-masih-misteri
Transkrip
00:00Berita lainnya, Saudara Kejaksaan Agung akan memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim
00:05mengenai korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbut Ristek tahun 2019 hingga 2022.
00:13Sebelumnya Nadiem diperiksa Kejaksaan Agung Senin 23 Juni selama 12 jam.
00:20Namun usai memeriksa sejumlah mantan staff SUS dan Nadiem, penyidik Jampit SUS,
00:25berencana memeriksa ulang mantan Menteri Pendidikan tersebut.
00:27Kasus dugaan korupsi di Kemendikbut Ristek diketahui memiliki nilai proyek sebesar 9,9 triliun rupiah.
00:36Kejaksaan Agung pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
00:43Duga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu,
00:48mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersakutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan,
00:55keterangannya. Nah, cuma nanti perlu kita pastikan kapan yang bersakutan akan dipanggil kembali,
01:03tentu nanti akan kita konfirmasi ulang.
01:06Penyidik mungkin akan fokus dulu kepada saksi-saksi lain
01:11untuk melakukan cross-check terhadap berbagai informasi sebelum tentu melakukan pemanggilan juga kepada yang bersakutan.
01:21Terima kasih.

Dianjurkan