- kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan konteks 'ok sip' pada komunikasinya dengan Saeful Bahri.
Kalimat itu hanya sebagai tanda bila telah menerima pesan WhatsApp tanpa mengetahui substansinya.
Hal tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga Tegas! Hasto Bantah Talangi Dana Suap Harun Masiku Rp 1,5 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/602001/tegas-hasto-bantah-talangi-dana-suap-harun-masiku-rp-1-5-miliar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602012/hasto-jelaskan-makna-chat-ok-sip-ke-kader-pdip-saeful-bahri-formal-tanpa-tahu-substansi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saya sampaikan terhadap persetujuan anggaran, maka saya sampaikan kepada Saudara Saiful,
00:06ada dana 600 juta, 200 juta untuk DP penghijuan pembuatan taman-taman di kantor-kantor partai,
00:16khususnya di DPP PD Perjuangan.
00:18Karena mengapa ada program itu, 10 Januari 2020 ulang tahun partai itu berkaitan dengan hari menanam pohon sedunia.
00:28Sehingga pada awal Desember DPP sudah mengeluarkan program untuk penghijuan secara serentak di seluruh Indonesia.
00:35Ini maksud dari percakapan itu dan tidak ada kaitannya dengan dana-dana yang tadi dijelaskan di dalam WA antara Doni dan Saiful.
00:47Nah pada saat Saudara-saudara melakukan mengirim WA di pukul 19.27, sampai dengan 19.28 percakapannya,
00:55jadi selisih satu jam dengan pembicaraan yang tadi, apakah memang pada waktu itu sedang ada pembahasan tentang penghijauan?
01:06Penghijauan sudah dilakukan sebelumnya, tapi persetujuan anggaran itu baru belakangan.
01:14Maka ketika ada persetujuan anggaran dan dananya 600 juta itu ada di bendahara, maka saya sampaikan kepada Saudara Saiful.
01:21Jadi Saiful paham nih, Saudara terdakwa memahami WA-nya Saudara terdakwa itu mengatakan siap?
01:31Ya dia mengatakan siap, karena dia minta sebelumnya, mas saya ada vendor yang bisa mengerjakan, sehingga pengetahuan saya dia paham.
01:39Ya jadikan tadi ada 600, yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu, dia jawab siap.
01:47Ya betul.
01:47Berarti kan dia paham maksud dari WA Saudara terdakwa kan?
01:50Ya siap itu bisa paham, dia juga bisa tidak, karena habis ini tidak ada percakapan.
01:55Saya hanya menyampaikan kepada dia, yang kamu minta untuk program penghijauan, pembuatan taman vertikal,
02:01dananya sudah disetujui, ini ada 600, yang 200 bisa dipakai DP, itu pesan saya.
02:06Baik, Saudara terdakwa ya.
02:09Nah kemudian, apakah kemudiannya, di tanggal 17 Desember 2019, itu kan tadi di tanggal 16,
02:18di tanggal 17 Desember, itu Saiful Bahri menyerahkan uang kepada Agustian Etiu, ya,
02:29untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, kemudian mereka ada melakukan pertemuan di Pejatan Pillage.
02:36Nah pertanyaan saya kepada Saudara terdakwa adalah, apakah Saiful Bahri atau Doni Tri Istiqomo ada melaporkan kepada Saudara terdakwa,
02:44bahwasannya mereka sudah menyerahkan uang kepada Wahyu Setiawan melalui Agustian Etiu, sebesar 19 ribu SGD.
02:56Ada tidak dilaporkan?
02:57Tidak ada, sejak awal saya tidak tahu adanya dana-dana itu.
03:00Ya, baik.
03:03Nah kemudian, Saudara terdakwa ya, ada pembicaraan ya, antara Agustian Etiu dengan Saiful ya,
03:17yang mengatakan bahwa MHK, Saudara terdakwa itu meminta agar proses pengurusan Harun Mas Siku itu bisa dipercepat dalam waktu 10 hari.
03:33Benar enggak Saudara pernah ada mengatakan itu kepada Saiful, Doni, atau kepada Wahyu Setiawan?
03:38Tidak ada, bahkan dalam perbincangan keterangan Saiful sendiri, mereka setiap hari bertemu membahas itu, jadi enggak ada target dari saya.
03:46Ya, Tio itu menyampaikan, katanya Wahyu Setiawan itu diminta oleh Saudara supaya pengurusan Harun Mas Siku itu bisa dipercepat dalam waktu 10 hari, gitu.
03:59Pernah enggak Saudara mengatakan itu kepada Wahyu Setiawan?
04:01Tidak pernah, kalau pernah pasti ada di WA saya ke Saiful, karena komunikasi saya adalah dengan Saiful.
04:09Itu komunikasi Tio dengan Saiful, saya konfirmasi kepada Saudara terdakwa.
04:12Tidak ada.
04:14Tadi malam aku sempat ngobrol sama WI, aku pertegas lagi kalau MHK minta waktu penyelesaiannya secepat mungkin, kalau bisa 10 hari.
04:27Pernah enggak ada pertemuan antara Saudara dengan Wahyu Setiawan membicarakan terkait itu?
04:33Tidak ada.
04:34Karena Saiful sendiri, ini saya yakin menggunakan nama saya, jadi enggak ada.
04:40Baik.
04:46Kemudian ya, Saudara terdakwa ya.
04:48Apakah di tanggal 23 Desember 2019 ya?
05:02Saudara ada mendapatkan laporan dari Seiful Bahari bahwa dia sudah menerima uang sebanyak 850 juta dari Harun Mas Siku.
05:20Ya, dia WA ke saya, kalau tidak salah WA-nya adalah GCR 850.
05:30Mohon izin yang mulia untuk ditayangkan.
05:34Ini ada percakapan tanggal 23 Desember 2019.
05:37Antara Saudara Seiful dengan Saudara Terdakwa, yang mana Seiful Bahari melaporkan kepada Terdakwa dengan mengatakan,
05:52izin lapor Mas, hari ini Pak Harun geser 850.
05:59Kemudian Saudara menjawab, oke, sip.
06:03Bisa dijelaskan.
06:03Baik, terima kasih yang mulia.
06:06Jadi izin bahwa saya tidak tahu apa yang dimaksudkan oleh Seiful geser 850.
06:12Dan di situ saya jawab, oke, sip.
06:15Karena memang ini adalah jawaban standar saya.
06:18Sama dengan ketika Seiful minta tolong dipecat,
06:23yang tanda tangan Pak Lawli, saya jawab, oke, sip.
06:25Tidak saya jalankan.
06:26Nah, sehingga dalam kontak ini jawaban saya adalah sebagai acknowledgement
06:31bahwa WA tersebut sudah saya baca, karena kesibukan-kesibukan saya.
06:36Jadi saya tidak tahu itu apakah dana atau apa.
06:38Terima kasih.
06:38Baik.
06:39Nah, apakah Saudara Terdakwa memahami maksud Harun geser 850 ini memahami?
06:45Maksudnya apa?
06:46Tidak.
06:47Karena oke, sip.
06:48Saya jawabnya oke, sip.
06:49Jadi setiap WA yang masuk,
06:51itu yang saya jawab oke, sip, oke, sip itu cukup banyak menjadi standar jawaban saya.
06:57Ya, karena Seiful Bahari juga ketika menerima WA dari Saudara Terdakwa,
07:00jawabannya sama juga.
07:01Siap.
07:02Iya.
07:03Gitu.
07:03Kemudian Saudara oke, sip.
07:05Tapi berbeda maknanya di sini.
07:07Oke, sip kan yang mulia izinkan ada empat jawaban saya oke, sip.
07:10Bisa sebagai pembanding.
07:13Bahwa saya tidak berkaitan dengan apa informasi yang dikaitkan di situ.
07:16Misalnya yang pertama, ketika Saudara Doni menyampaikan bahwa kronologi sudah dibuat,
07:23akan diserahkan kepada Ratna,
07:24saja oke, sip.
07:26Tidak ada komunikasi selanjutnya apakah saya menanyakan sudah bertemu dengan Ratna.
07:31Yang kedua, ketika Saudara Seiful mengusulkan pemecatan Saudara Rizki,
07:36yang tanda tangan cukup Pak Lauli, bukan Pak Komarudin,
07:40saja oke, sip.
07:41Apakah ada tindak lanjut dipecat?
07:43Kan juga tidak ada.
07:44Kemudian yang ketiga, ketika pamit geser dari SS,
07:49saja oke, sip.
07:51Jadi oke, sip ini adalah acknowledgement saya,
07:54jawaban saya,
07:56terhadap WA-WA yang masuk, saja oke, sip.
07:58Karena di tengah-tengah kesibukan saya.
07:59Terima kasih.
08:00Baik, apakah kemudian ya, Saudara Terdakwa ya,
08:06di tanggal 26 Desembernya,
08:09Saudara Seiful Bahri ada melaporkan kepada Saudara Terdakwa,
08:13kalau dia juga sudah menyerahkan uang sebesar 400 juta kepada Agustin Etiu,
08:18untuk disampaikan kepada Wayu Setiawan.
08:20Tidak, saat itu saya sedang liburan Natal.
08:23Seperti itu ya?
08:24Ya.
08:25Baik.
08:26Saudara Terdakwa ya,
08:27di persidangan kan Seiful mengatakan bahwa
08:30dia juga selaku anggota partai atau kader partai,
08:35memiliki kewajiban untuk mengamankan
08:37atau melaksanakan keputusan partai itu
08:40supaya bisa terlaksana.
08:43Itu sama dengan yang Saudara sampaikan tadi di persidangan.
08:46Nah, kemudian Saudara Seiful itu mengatakan
08:48bahwa setiap tahapan
08:50atau proses yang dia lakukan
08:53untuk melakukan pengurusan harun masiku di KPU,
08:56dia selalu melaporkannya kepada Saudara Terdakwa.
08:59Seperti itu.
09:00Bagaimana tanggapan Terdakwa?
09:02Ya, dari keterangan Saudara Seiful sendiri kan
09:04tidak setiap progres dilaporkan.
09:06Nah, dia mengatakan kalau selalu lapor semuanya
09:09nanti bisa menjadi satu proses.
09:10Dia melaporkannya kan yang hal-hal penting ya.
09:12Ya, jadi dalam hal ini kan bisa dilihat dari WA-WA yang ada.
09:15Komunikasi yang ada, karena komunikasinya lebih banyak dengan WA.
09:19Jadi tidak ada kan laporan terhadap penggunaan dana,
09:22laporan terhadap dana operasional yang ditujukan kepada saya,
09:27kan tidak ada.
09:28Bahkan pertemuan dengan Saudara Saiful
09:30itu pun hanya sekali
09:32dan tidak ada penugasan terhadap Saudara Saiful.
09:35DPP hanya memberikan penugasan kepada Saudara Doni.
09:39Meskipun Saudara Saiful sebagai anggota
09:41merasa berkewajiban secara moral untuk menjalankan,
09:44tapi penugasan dari DPP adalah penugasan dengan surat tugas
09:48karena terkait dengan tanggung jawab.
09:50Sehingga ketika Saudara Saiful yang mengajak adalah Saudara Doni,
09:54Saudara Donilah yang hanya ditugaskan oleh DPP Parti.
09:58Maka komunikasi saya ketika meminta kronologis,
10:02ketika eksekusi fatwa mahkamah konstitusi,
10:05itu adalah kepada Doni Tri Istiqomah,
10:07tidak kepada Saudara Saiful.
10:09Ya, makanya memang kan Saudara Saiful Bahri itu
10:12tidak mendapatkan surat tugas, kan?
10:14Ya, betul.
10:15Seperti itu ya?
10:15Betul.
10:16Baik.
10:17Nah, pertanyaan saya kepada Saudara Terdakwa ya,
10:19apakah dengan WA Saiful Bahri yang mengatakan
10:22Mas, ini Harun Geser 850,
10:26ini sebagai bentuk laporan Harun Saiful Bahri
10:28kepada Saudara Terdakwa?
10:30Ya, saya tidak tahu konteksnya saat itu.
10:32Maka saya capo kesip.
10:33Nah, kemudian Saudara Terdakwa ya,
10:37ketika uang sudah diterakan kepada
10:39Wayu Setiawan ya,
10:41melalui Agustian Itiyo kan,
10:44Saudara bilang tadi tidak mendapatkan laporan
10:46oleh Saiful Bahri.
10:48Walaupun Saiful Bahri bilang ada melaporkan,
10:50kan seperti itu ya.
10:51Nah, kemudian apakah terkait dengan surat dari DPP-PDIP
10:54mengenai pelaksanaan fatwa mahkamah agung itu
10:57kemudian ditindaklanjuti oleh KPU pada waktu itu?
10:59Jadi surat kepelaksanaan fatwa MA itu
11:06kami kirimkan kalau tidak salah pada tanggal 6 Desember.
11:09Jadi pada awal Desember,
11:11kemudian setelah itu adalah liburan,
11:14kami tidak memantau,
11:16baru kemudian pada awal Januari,
11:19pada tanggal 8 Januari 2020,
11:22saya diwia oleh sekretariat
11:24permohonan fatwa MA yang diajukan oleh DPP-PDIP
11:28perjuangan ditolak oleh KPU.
11:31Alasannya, Saudara masih ingat?
11:34Saya tidak ingat.
11:35Saya hanya menerima laporan dari sekretariat saat itu.
11:38Baik, ini saya bacakan ya.
11:40Jadi surat dari KPU terkait dengan
11:43tanggapan terkait dengan surat permohonan fatwa
11:46agar dilaksanakan itu tadi,
11:47itu surat tanggal 7 Januari 2020.
11:49Jadi KPU mengirim surat kepada DPP,
11:53itu surat KPU nomor 1 garis miring
11:56PY.01 garis SD garis 06
11:59garis miring KPU garis miring 2020
12:01beri hal penjelasan.
12:03Jadi yang pada pokoknya KPU RI
12:05tidak menyampaikan tidak dapat memenuhi
12:07permohonan PAW
12:08atas nama Rizky Aprilia kepada Harun Masiku
12:11karena tidak sesuai dengan ketentuan
12:13peraturan perundang-undangan.
12:14Seperti itu.
12:18Seperti itu ya?
12:19Betul.
12:20Nah kemudian,
12:22apakah saudara ada mendapatkan
12:24laporan dari Doni
12:27mengenai
12:29apa tindak lanjut setelah KPU menolak itu?
12:34Seingat saya tidak ya,
12:36karena habis itu terjadi OTT.
12:38Nah sebelum terjadi OTT,
12:40OTT tanggal berapa?
12:41Tanggal 8 Januari 2020.
12:44Nah di tanggal 8 Januari-nya
12:46Doni itu ada mengirim WhatsApp juga
12:47kepada saudara.
12:50Saya lupa, bisa ditayangkan.
12:53Di tanggal 8 Januari 2020.
12:56Yang isinya pada waktu itu
12:58Doni mengatakan
12:59Wayu Setiawan akan mencoba
13:01membahas kembali
13:02pada rapat plenum berikutnya di KPU
13:04dan akan melaporkan
13:06perkembangannya kepada Seppel Bahri.
13:09Ada? Saudara baca.
13:10Itu tanggal 8 Januari jam berapa?
13:15Jam 12.03.
13:20Nah itu kan suratnya kan
13:21di tanggal 7 Januari 2020.
13:25Kemudian Doni
13:26itu mengirim surat
13:28mengirim WA kepada saudara terdakwa.
13:31Di tanggal 8 Januari 2020
13:33jam 12.
13:34Iya mas, kemarin siang
13:37saya di KPU.
13:39Ini masih jalan terus.
13:41Perkembangan saya lapor
13:42langsung sama Saipul
13:45siang ini kemas.
13:47Siang.
13:48Nah memang pada waktu itu
13:49saudara tidak membalas ya?
13:51Iya, saya tidak membalas ya?
13:52Saudara memang
13:53maksud dari
13:54persiapan rapat kerja nasional.
13:56Sehingga saya ada kunjungan
13:58ke majalah swa dan sebagainya.
13:59Sehingga saya tidak
14:00ngeh terhadap adanya WA ini.
14:02Nah terkait dengan WA
14:03saudara Doni.
14:05Kan sudah ditolak
14:05itu di tanggal 7.
14:07Tapi dia tanggal 8
14:08masih terus berupaya nih
14:10mengirim WA kepada saudara
14:12akan diupayakan
14:13di rapat plenum berikutnya
14:14di KPU.
14:15Saudara paham maksudnya?
14:16Ya saya tidak tahu.
14:17Hanya saja saudara Doni
14:18ketika di dalam rapat-rapat
14:20DPP itu menyatakan
14:22bahwa kedudukan hukum kita
14:24sangat kuat.
14:26Karena KPU wajib
14:27menjalankan
14:29keputusan
14:30dari MA.
14:32Kalau enggak
14:32buat apa?
14:33Dilakukan judicial review
14:35kalau tidak dijalankan.
14:37Fatwa MA juga sangat jelas.
14:38Jadi kedudukannya
14:39sangat kuat.
14:40Sehingga itulah
14:41maksud dari
14:42saudara Doni.
14:43Kalau bisa saya taksirkan.
14:45Baik.
14:46Terakhir dari saya.
14:47Saudara terdakwa ya.
14:49Terkait dengan
14:50sikap
14:50sikap
14:52keputusan dari
14:53DPP
14:53partai
14:55yang mengambil
14:56cara dengan
14:57mengajukan judicial review
14:59dan meminta
15:00fatwa ke
15:01Mahkamah Agung.
15:02Apakah
15:02cara seperti ini
15:04pernah dilakukan
15:05terhadap
15:05kader-kader yang lain
15:07untuk permasalahan-permasalahan
15:08seperti ini?
15:11Ini
15:11karena memang
15:12ada kekosongan hukum
15:14sehingga kita
15:15melakukan judicial review.
15:17Dan ada
15:18Pak Nasar Doni Kemas
15:19yang meninggal.
15:20Kalau terhadap
15:22kejadian yang lain
15:23ketika
15:24misalnya ada
15:25calak terpilih
15:26itu adalah si A
15:27kemudian
15:28keputusan
15:29DPP adalah si B
15:30maka itu
15:31berapa kali
15:33dilakukan oleh DPP
15:34lebih dari
15:3410 kali.
15:36Jadi calak terpilih
15:37suara terpilih
15:37A kemudian B
15:38karena ada beberapa
15:39kejadian-kejadian khusus.
15:41Contohnya ketika
15:42Pak Jarot menjadi
15:43wakil gubernur
15:45DKI
15:45maka posisi DPR
15:47ini kosong
15:47penggantinya bagaimana?
15:49itu tidak suara
15:50terbanyak berikutnya.
15:52Caranya bagaimana?
15:53Yang pertama
15:54adalah meminta mundur
15:55kemudian ketika
15:56dia tidak meminta mundur
15:58yang kedua
15:59pelanggaran
16:00disiplin parti.
16:01Seperti itu ya?
16:02Ya betul.
16:02Makanya pertanyaan saya tadi
16:04permintaan judicial review
16:06dan fatwa tadi
16:07itu cuma dilakukan
16:09terkait dengan
16:09harum masiku
16:10pada saat itu ya?
16:11Saya gak lupa
16:12persisnya apakah DPP
16:13pernah mengajukan
16:14judicial review
16:15untuk urusan yang lain.
16:17Seingat saya pernah
16:17kita mengajukan
16:18judicial review
16:19ini ada di BAP
16:20saudara saya tanya
16:21saudara mengatakan
16:22tidak pernah ada yang lain
16:24hanya di harum masiku
16:26seperti itu.
16:29Kalau terkait dengan
16:29kasus yang sifatnya
16:31spesial
16:31karena agak biar
16:32ada caleg yang meninggal
16:34memang ini baru
16:35pertama kali diada.
16:36Terima kasih
16:38saudara-saudara
16:39dari saya cukup
16:40dilanjutkan
16:41rekan kami.
16:41Terima kasih.
16:42Terima kasih.
16:43terima kasih.
16:44Terima kasih.
16:45terima kasih.
16:47Terima kasih.