BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 7 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, dirantai oleh ayah kandungnya. Peristiwa ini terungkap setelah warga yang melihat kejadian itu melapor ke polisi.
Polisi pun langsung datang ke rumah korban dan mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa rantai dan gembok.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega merantai buah hatinya karena kesal dengan sifat korban yang terbilang hiperaktif. Sang ayah mengaku, hal itu baru pertama kali dilakukannya.
Sementara menunggu hasil visum korban, polisi belum melakukan penahanan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menggandeng lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan psikologis bagi sang anak dan ayahnya.
Baca Juga [FULL] Perkembangan Kasus Ayah Tega Rantai Anaknya, Polisi: Anak Tergolong Pintar, IQ 110 di https://www.kompas.tv/regional/601708/full-perkembangan-kasus-ayah-tega-rantai-anaknya-polisi-anak-tergolong-pintar-iq-110
#ayahrantaianak #anak #banyuasin #anak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601711/anak-7-tahun-dirantai-ayah-kandung-di-banyuasin-polisi-amankan-pelaku-dan-barang-bukti