Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 7 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, dirantai oleh ayah kandungnya. Peristiwa ini terungkap setelah warga yang melihat kejadian itu melapor ke polisi.

Polisi pun langsung datang ke rumah korban dan mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa rantai dan gembok.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega merantai buah hatinya karena kesal dengan sifat korban yang terbilang hiperaktif. Sang ayah mengaku, hal itu baru pertama kali dilakukannya.

Sementara menunggu hasil visum korban, polisi belum melakukan penahanan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menggandeng lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan psikologis bagi sang anak dan ayahnya.

Baca Juga [FULL] Perkembangan Kasus Ayah Tega Rantai Anaknya, Polisi: Anak Tergolong Pintar, IQ 110 di https://www.kompas.tv/regional/601708/full-perkembangan-kasus-ayah-tega-rantai-anaknya-polisi-anak-tergolong-pintar-iq-110

#ayahrantaianak #anak #banyuasin #anak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601711/anak-7-tahun-dirantai-ayah-kandung-di-banyuasin-polisi-amankan-pelaku-dan-barang-bukti
Transkrip
00:00Berikutnya saudara seorang ayah di Banyu Asin, Sumatera Selatan, tega merantai anak kandungnya.
00:07Video dugaan penganyian ini beredar di media sosial.
00:12Seorang anak berusia 7 tahun di Banyu Asin, Sumatera Selatan, dirantai ayah kandungnya.
00:18Peristiwa ini terungkap setelah warga yang melihat kejadian itu melaporkan ke polisi.
00:23Polisi pun langsung datang ke rumah korban dan mengamankan pelaku.
00:27Polisi juga menyita barang bukti berupa rantai dan gembok.
00:31Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega merantai buah hatinya karena kesal dengan sifat korban yang terbilang hiperaktif.
00:39Sang ayah mengaku hal itu baru pertama kali dilakukannya.
00:43Pada saat kejadian malam itu, TV yang di rumahnya kotor.
00:49Sehingga ditanya oleh si pelaku ini perbuatan siapa.
00:53Karena si anak ini takut dengan si bapaknya, pelaku pakai jawab,
00:57saya apa yang melakukan.
00:59Karena merasa kesal, karena sebelum-sebelumnya pernah dikatakan untuk melakukan kesalahan,
01:04seperti membakar sampah di rumah, terus main bola di rumah.
01:09Dan malam itu pelaku mau kerja mojek.
01:14Takut anaknya ini macam-macam lagi, beberapa sehingga dilakukan perantai leher dan tangan.
01:22Karena si pelaku ini.
01:25Sementara menunggu hasil visum korban, polisi belum melakukan penahanan.
01:29Pelaku hanya dikenakan wajib lapor.
01:31Dan untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi menggandeng lembaga terkait
01:35untuk melakukan pemeriksaan psikologi bagi sang anak dan ayahnya.
01:44Sumatera Selatan

Dianjurkan