Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Toro, mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polisi di Polda Riau, kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak Blok Rokan yang disewakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) kepada KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja.
00:00Sah! Tercatat resmi di Dirkrimsus Poldariau, kasus dugaan korupsi berjamaah proyek pipa minyak rokan.
00:07Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, KPK, Toro, mengaku telah melaporkan secara resmi ke polisi di Poldariau,
00:15kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak blok rokan yang disewakan oleh PT.
00:21Pertamina Hulu Rokan, PHR, kepada KSO PT. Pertagas, PT. Rukun Raharja.
00:26Pernyataan siaran pers ini disampaikan langsung Torolaiya kepada sejumlah media lokal dan nasional di Pekanbaru, Sabtu, 7 Mei 2025.
00:36Ia mengatakan dirinya melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke polisi karena adanya ketidaksesuaian dengan rencana kerja proyek pipa minyak blok rokan di lokasi yang berpotensi merugikan uang negara puluhan miliar itu.
00:46Secara resmi kita sudah melaporkan ke Poldariau dugaan korupsi pembangunan dan pengoperasian pipa minyak koridor Balam, Bangko, Dumai dan koridor Minas Duri,
00:54Dumai itu pada hari Kamis, 5 Juni 2025, kemarin, ungkap Torolaiya Seraya menunjukkan file dan kopi laporan kepada wartawan.
01:03Disebutkan Toro, surat laporan LSM bernomor 003 LP DPP LSM KPK E6 2025 Riau tanggal 5 Juni 2025,
01:12perihal laporan indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak blok rokan itu,
01:18telah tercatat resmi di Direktorat Reskrim Suspolda Riau pada sore Kamis, 5 Juni 2025.
01:23Dalam laporan tersebut, KSO PT Pertagas PT Rukun Raharja dinilai tidak melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan
01:31dan pengoperasian pipa minyak tersebut secara benar, sehingga merugikan negara yang cukup besar.
01:37Sebagai laporan utama adalah Direktur PT Pertamina Hulurokan PT PHR dan Direktur KSO PT Pertagas PT Rukun Raharja,
01:46Ungkap Toro. Diakui Toro, melalui Surat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi,
01:54telah terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Direktur PT PHR melalui Surat Nomor 02 DPP LSM per Riau 2025 tertanggal 27 Mei 2025.
02:05Namun sampai sekarang pihak selain PT PHR belum memberikan keterangan dan penjelasan secara resmi, ujar Toro.
02:10Diterangkan Toro, tujuan pembangunan pemipaan minyak PT Pertamina Hulurokan ini untuk menggantikan fungsi pipa minyak lama
02:17yang telah digunakan oleh PT Cefron Pasifik Indonesia, CPI, dan PT PHR setelah alih kelola sejak bulan Agustus 2021,
02:24di mana umur pipa yang ada sudah cukup lumayan tua berkisar di atas 50 tahun.
02:29Nah, setelah pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan dan pemeliharaan pipa minyak blok rokan ini
02:34dipercayakan kepada rekanan perusahaan PT Pertagas, PT Rukun Raharja kata Toro,
02:38justru material pipa yang terlaksana di lapangan sebagian tidak dapat beroperasi fungsi sebagai penyalur minyak, terang Toro.