Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 29/5/2025
Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah di hadapan 35 orang tersangka, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Narkotika yang dimusnahkan di Mapolda Riau terdiri dari 119,7 kilogram sabu, 3,87 kilogram heroin, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kilogram.

Berbagai jenis narkotika tersebut diamankan dari 35 tersangka, mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.

Sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut dilakukan pengujian oleh Labfor. Hasilnya, obat-obatan tersebut mengandung zat senyawa narkotika.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #dirresnarkobapoldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Narkotika bernilai Rp133 miliar dibusnahkan Polda Riau di hadapan 35 tersangka.
00:06Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah di hadapan 35 orang tersangka pada Rabu 28 Mei 2025.
00:15Narkotika yang dibusnahkan di Mopolda Riau terdiri dari 119,7 kg sabu, 3,87 kg heroin,
00:23ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg.
00:30Berbagai jenis narkotika tersebut diamankan dari 35 tersangka mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
00:40Sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut dilakukan pengujian oleh Labfor.
00:45Hasilnya obat-obatan tersebut mengandung zat senyawa narkotika.
00:49Diris Narkoba Polda Riau Kompens Putu Yuda Prawira menyampaikan,
00:52pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah di Riau.
00:58Dalam periode Maret hingga Mei 2025,
01:02Kombes Putu mengatakan, jika narkotika tersebut berhasil beredar di masyarakat,
01:07nilainya bisa mencapai Rp133 miliar.
01:09Diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709 ribu jiwa.
01:15Rute distribusi pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.
01:23Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mopolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,
01:29untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
01:31Di tempat yang sama, Wakapolda Riau Brigjenpol Josi Kusumo menegaskan,
01:36bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberangi narkoba dan harus menjadi tanggungjawab bersama.

Dianjurkan