Mantan Presiden RI, Joko Widodo buka suara, setelah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu, yang dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5).
Jokowi mengungkapkan, selain diperiksa, dia juga sekaligus mengambil ijazah asli miliknya yang sempat diberikan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5) lalu.
Jokowi mengaku, ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengaku ditanya, tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Ketika awak media meminta diperlihatkan ijazahnya, Jokowi enggan untuk melakukannya. Dia menegaskan ijazahnya baru diperlihatkan kepada publik jika diminta saat peradilan.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku sedih atas mencuatnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya. Ia juga mengatakan sebenarnya enggan untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.
Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.
Sebelumnya jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu pada selasa (20/5) kemarin, sekitar pukul 10.00 pagi.