Pemanggilan 4 Menteri, Mantan Hakim MK: Itu Adanya Kepentingan dan Kebutuhan Mahkamah|ROSI
  • 17 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang sengketa pilpres yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi masih terus berlanjut dengan keterangan dari berbagai ahli untuk menguatkan hasil keputusan yang akan dilakukan oleh MK nantinya.

Prof Jimly menyebut, keterangan ahli di persidangan itu tidak sepenuhnya objektif, maka itulah kelemahan dari status ahli dipersidangan. Di dalam ruang persidangan itu memang memperdebatkan segala hal, tetapi hakim yang akan memutuskan.

Bansos menjadi sorotan yang akhirnya hakim memanggil 4 menterin untuk bersaksi serta memberikan keterangan di sidang MK. Pemanggilan ini dianggap baik oleh para pemohon dan sebuah terobosan baru.

"Pemanggilan saksi dan ahli seperti meneteri ini di sidang MK itu sudah biasa, karena itu sebuah kebutuhan Mahakaman", ungkap Prof Jimly pada Program ROSI (4/4/2024).

Namun, kehadiran para menteri, nantinya para pemohon tidak diperkenankan untuk bertanya. Dan hanya hakim saja yang berhak bertanya untuk melakukan pendalaman.

Baca Juga Melihat Sidang MK, Prof Jimly: Kita Syukuri Putusan MKMK yang Kemarin | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/498337/melihat-sidang-mk-prof-jimly-kita-syukuri-putusan-mkmk-yang-kemarin-rosi

#sengketapilpres #rosikompastv #pemilu2024

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/498340/pemanggilan-4-menteri-mantan-hakim-mk-itu-adanya-kepentingan-dan-kebutuhan-mahkamah-rosi
Dianjurkan