Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 23/6/2025
KOMPAS.TV - Pada 10 Juni lalu, Nadiem melangsungkan konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, menanggapi dugaan korupsi pengadaan laptop Proyek Digitalisasi Pendidikan. Nadiem bilang pengadaan laptop kala itu bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.

Sebagai seorang menteri, Nadiem mengedepankan transparansi di setiap kebijakan yang diambil.

Mengenai pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop, kita berbincang dengan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.

Baca Juga Uang Sitaan Korupsi CPO Capai Rp11,8 Triliun, Kejagung Hanya Pamer Rp2 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/600172/uang-sitaan-korupsi-cpo-capai-rp11-8-triliun-kejagung-hanya-pamer-rp2-triliun

#nadiemmakarim #korupsi #laptop

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601250/pukat-ugm-soal-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-korupsi-laptop-rp9-9-triliun
Transkrip
00:00Sambil membawa tas berwarna hitam, Nadiem hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop digital di Kemendikbut Ristek periode 2019-2022
00:10yang menelan anggaran sebesar 9,9 triliun rupiah.
00:15Kejagung akan memeriksa Nadiem terkait kapasitasnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam pengadaan laptop tersebut.
00:22Nadiem adalah Mendikbut Ristek Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024.
00:3010 Juni lalu, Nadiem melangsungkan konferensi pers bersama kuasa hukumnya Hotman Paris
00:40menanggapi dugaan korupsi pengadaan laptop proyek digitalisasi pendidikan.
00:44Nadiem bilang pengadaan laptop kala itu bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.
00:52Sebagai seorang Menteri, Nadiem mengedepankan transparansi di setiap kebijakan yang diambil.
01:00Informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi resiko pandemi
01:10untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.
01:15Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
01:23Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.
01:30Mengenai pemeriksaan mantan Mendikbut Ristek Nadiemakarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop,
01:36kita bahas bersama peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman.
01:38Mas Zainur, selamat petang.
01:41Selamat petang, Pak.
01:42Mas Zainur, apa yang sebenarnya bisa digali oleh Kejagung?
01:45Kan juga masih diperiksa sampai sore ini.
01:47Dan seberapa signifikan sih pernyataan dari Nadiemakarim untuk membongkar kasus ini?
01:51Ya, tentu Nadiem ini kan menteri ya sebagai penanggung jawab utama dari kementerian.
02:00Nah, di tanggal 20 Mei 2025, Jampitsus sudah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
02:09Tentu selanjutnya di tahap penyidikan itu adalah mencari siapa tersangkanya,
02:14siapa pihak yang melakukan perbuatan pidana.
02:17Nah, kalau memeriksa seorang menteri, biasanya penyidik akan bertanya,
02:22kewenangan apa yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan terhadapnya,
02:27bagaimana kewenangan itu dijalankan,
02:29dan kemudian akan masuk ke pertanyaan bagaimana proses pengadaan kerombok yang dilakukan di Kemendiku Tristek itu dilakukan.
02:37Jadi kan pertanyaan dari JPU itu, dari penyidik kecaksaan,
02:42akan berkisar pada bagaimana rekomendasi dari tim kajian itu kemudian diubah.
02:49Yang rekomendasi awalnya adalah disarankan untuk membeli laptop dengan operating system Windows,
02:55kemudian diubah menjadi kerombok.
02:57Apakah perubahan itu berasal dari misalnya intervensi?
03:03Nah, kalau itu bentuk intervensi, maka penyidik kemudian akan melihat kemungkinan adanya bentuk penyalahgunaan kewenangan.
03:11Nah, apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau tidak,
03:14nanti akan dilihat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
03:17Apakah di sana ada perbuatan sewenang-wenang, apakah di sana ada perbuatan melampaui kewenangan,
03:26atau juga mencambut adukan kewenangan.
03:28Jadi nanti semua keputusan-keputusan Nadiem selama menjabat itu akan ditanyakan, Mbak.
03:34Sehingga akan jelas apakah ada permufakatan jahat atau tidak, dan seterusnya.
03:38Oke, tapi Mas, kalau menurut Anda dari Puka Tugam,
03:419,9 triliun rupiah dalam pengadaan kerombok ini untuk digitalisasi pendidikan adalah nilai yang realistis?
03:47Ya, sebenarnya kalau dari sisi nilai mungkin debatable ya.
03:53Tetapi kan kalau publik itu biasanya melihatnya harga yang ada di dalam e-katalog
03:59dengan harga yang ada di dalam loka pasar masyarakat umum.
04:03Di loka pasar masyarakat umum itu harganya hanya sekitar 4 juta.
04:06Kenapa di e-katalog harganya bisa sampai 10 juta misalnya?
04:10Bahkan kalau disatukan dengan paket-paket yang lain,
04:13seperti untuk routernya, untuk perangkat-perangkat pendukungnya,
04:16itu sampai 20 juta gitu.
04:19Nah, tentu kemahalan harga itu dianggap oleh publik sesuatu yang tidak wajar.
04:24Nah, oleh karena itu harus dilihat apakah dalam proses pengadaan tersebut,
04:28itu ada permufakatan jahat, ada persekongkalan,
04:31atau bahkan menjurus misalnya ada atau tidaknya kickback,
04:35ada atau tidaknya misalnya bentuk-bentuk gratifikasi.
04:38Nah, tentu kalau ditanyakan kepada Nadiem,
04:40lebih kepada bagaimana kewenangan dari seorang menteri itu digunakan.
04:45Apakah usulan untuk mengubah dari OS Windows ke OS Chrome,
04:51itu misalnya adalah petunjuk dari menteri misalnya,
04:54atau itu adalah keputusan dari tim kajian itu sendiri.
04:58Kalau menurut tim kajian kan tidak ya.
04:59Tim kajian itu kan sudah jelas, mereka mengatakan,
05:03mereka merekomendasikan Windows,
05:05tapi kemudian kenapa kemudian berubah menjadi Chromebook.
05:07Nah, kenapa tim kajian itu merekomendasikan Windows, mbak?
05:10Karena Chromebook itu membutuhkan internet
05:12untuk bisa beroperasi secara efektif.
05:15Nah, sedangkan kita tahu,
05:17sekolah itu kan ada yang di remote area,
05:19remote area itu kan internetnya terbatas gitu ya,
05:23sehingga ini kemudian menjadi tanda tanya.
05:24Kenapa untuk Indonesia yang sangat beragam kecepatan internetnya itu
05:29diadakan Chromebook, bukan operating system lain gitu.
05:33Nah, sehingga ini semua harapannya akan terungkap
05:35terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim.
05:39Dan ingat satu lagi,
05:40di dalam putusan MK itu kan,
05:43penyidik tidak bisa menetapkan siapapun
05:45menjadi tersangka sebelum melakukan pemeriksaan.
05:47Nah, sehingga kita sih berharap semua akan lebih jelas ya
05:51setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim.
05:54Mas saya nurut, tapi kan juga selain Nadiem Makarim,
05:56sebenarnya yang dipanggil ada stafsusnya,
05:58tapi mangkir terus dan bahkan ada yang sudah di luar negeri.
06:00Apakah pernyataan dari Nadiem Makarim hari ini
06:02akan bisa menggantikan keterangan dari stafsusnya itu?
06:04Singkat saja, Mas.
06:07Ya, di dalam peraturan,
06:09itu stafsus tidak memiliki keunangan, Mbak.
06:11Jadi stafsus itu bertindak utup dan atas nama menteri.
06:15Jadi sebenarnya penanggung ujab utamanya
06:18tetap adalah menterinya, bukan statusnya.
06:20Jadi kita berharap ya semua akan terbuka secara jelas,
06:25meskipun mungkin stafsusnya ada yang tidak kooperatif,
06:27tetapi justru menterinya sendiri yang kemudian
06:29datang menjelaskan secara utuh
06:31bagaimana proses pengadaan itu dulu dilakukan.
06:34Oke, Mas Zaino Rohman,
06:35peneliti Pukatugayam,
06:36terima kasih sudah berbagi di Kompas Petang.
06:38Saya selalu, Mas.
06:40Saya selalu.

Dianjurkan