KOMPAS.TV - Pada 10 Juni lalu, Nadiem melangsungkan konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, menanggapi dugaan korupsi pengadaan laptop Proyek Digitalisasi Pendidikan. Nadiem bilang pengadaan laptop kala itu bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.
Sebagai seorang menteri, Nadiem mengedepankan transparansi di setiap kebijakan yang diambil.
Mengenai pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop, kita berbincang dengan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga Uang Sitaan Korupsi CPO Capai Rp11,8 Triliun, Kejagung Hanya Pamer Rp2 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/600172/uang-sitaan-korupsi-cpo-capai-rp11-8-triliun-kejagung-hanya-pamer-rp2-triliun
#nadiemmakarim #korupsi #laptop
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601250/pukat-ugm-soal-pemeriksaan-nadiem-makarim-di-kasus-korupsi-laptop-rp9-9-triliun
00:00Sambil membawa tas berwarna hitam, Nadiem hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop digital di Kemendikbut Ristek periode 2019-2022
00:10yang menelan anggaran sebesar 9,9 triliun rupiah.
00:15Kejagung akan memeriksa Nadiem terkait kapasitasnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam pengadaan laptop tersebut.
00:22Nadiem adalah Mendikbut Ristek Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2024.
00:3010 Juni lalu, Nadiem melangsungkan konferensi pers bersama kuasa hukumnya Hotman Paris