Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - HP milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kos dengan kondisi terlilit lakban di kepala masih belum ditemukan.

Kompolnas mengungkapkan ponsel milik korban masih belum ditemukan hingga saat ini.

Kompolnas juga menekankan pentingnya hasil autopsi sebagai kunci untuk mengetahui penyebab kematian.

"Soal ponsel ini memang kami belum dapat informasi terakhir, tapi apakah dia menentukan penyebab kematian? Yang menentukan penyebab kematian adalah hasil otopsi," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal peristiwa ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Jokowi Curhat Isu Ijazah Saat Reuni UGM: Ini Politik, Bukan Soal Asli atau Palsu di https://www.kompas.tv/regional/607995/jokowi-curhat-isu-ijazah-saat-reuni-ugm-ini-politik-bukan-soal-asli-atau-palsu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608000/ponsel-diplomat-kemlu-belum-ditemukan-kompolnas-bukan-penentu-penyebab-kematian
Transkrip
00:00Rapat ANEF dan juga gelas akar ya Pak Epolda?
00:03Hari ini agendanya adalah rapat ANEF ya, evaluasi, update, dan sebagainya yang kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli
00:12sehingga kalau kepentingan di Kompolas itu mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya itu yang pertama.
00:22Yang kedua, berbagai substansi yang ada ya apakah ditelusuri dengan baik ataukah tidak.
00:30Yang ketiga, apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut.
00:41Gitu, ujungnya ya mungkin hari ini kalau ada tambahan dan sebagainya ya mungkin enggak.
00:48Dalam waktu yang dekat pasti akan ada kesimpulan.
00:50Pak, dari polisi di Kompolas ini juga katanya mengundang sejumlah ahli, seksi ahli dan juga dari pihak eksternal ini juga Pak Epolda?
00:58Iya, sepanjang yang saya ketahui memang mereka akan mengundang ahlinya ya untuk menjelaskan langsung pada kami dan termasuk juga Komnas HAM.
01:07Itu yang kami ketahui.
01:10Nah semoga proses ini juga, apa namanya, keluarga juga bisa mengikuti ya.
01:15Nah, hari ini semoga begitu biar ini prosesnya jadi transparan, jadi kredibel ya.
01:22Karena, dan yang paling penting adalah mendapatkan informasi pertama dari sumber yang formal dan terukur.
01:32Nah itu yang paling penting.
01:33Karena salah satu hal yang signifikan di kasus ini,
01:37bahwanya informasi, banyak analisa dari berbagai pihak, terutama di sosial media,
01:42oleh karenanya yang paling penting adalah kita mendengarkan dari sumber formal dan caranya juga bisa kita ukur apakah sesuai dengan prosedur atau tidak,
01:53dan kedalaman substansinya bagaimana.
01:55Karena semua punya penjelasan.
01:58Tapi ini dilakukan secara tertutup dulu, baru nanti akan diberikan keterangan terkait dengan hasil laporan itu.
02:03Kalau pertemuan ini tertutup, ya, sepanjang yang saya baca di undangan, ya, karena pihak-pihaknya disebutkan di sana.
02:16Yang kedua, apakah nanti ada preskon ataukah tidak, kami nggak tahu.
02:20Tapi bagi kami sebagai satu proses, apa namanya, penegakan hukum penanganan kasus ini,
02:27dengan mengundang kami, dengan mengundang pihak eksternal yang lain, ada komnasan, terus ada ahli,
02:34ini merupakan satu proses yang baik, ya, upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses.
02:41Nanti kami juga akan sampaikan setelah kami selesai, apa yang penting dan sebagainya pasti kami akan sampaikan.
02:49Kalau soal penyelidiknya, ya kita nggak tahu kapan mereka akan menyampaikan ke publik.
02:55Pak, ini kan dari Polda sudah menemukan fakta-fakta baru, seperti kemarin ada video,
03:00Mas Arya Daru ini ada di rooftop Kemenlu, lalu ponselnya juga sudah hilang, gitu.
03:07Dari Kompolnas ini melihat fakta-fakta baru yang disampaikan oleh penyelidik ini,
03:10bagaimana, mengerucut ke arah mana, nih?
03:12Sebenarnya fakta-fakta itu sudah kami ketahui, ya, makanya kami bilang,
03:17soal titik tempat yang paling penting ada di tiga tempat, ya.
03:23Tempat pertama memang kos-kosan, tempat kedua memang tempat pusat pemberanjaan,
03:29tempat ketiga adalah tempat pekerjanya almarhum.
03:34Nah, itu semua sudah ditelusuri, rapi, rekam jejak digitalnya ada,
03:39ya, menit per menit juga ada, rekam jejak gambar CCTV juga ada.
03:45Sehingga sebenarnya kasus ini terang-benerang dalam sisi peristiwa.
03:47Dalam sisi penyebab kematian, nah, kita memang masih menunggu hasil utopsi.
03:53Oleh karenanya hari ini semoga hasil utopsi sudah ada,
03:57dan bisa kita lihat apa penyebab kematiannya.
04:01Karena hasilitas yang dibawa oleh almarhum sudah ada?
04:04Semua yang terkait peristiwa di tiga titik itu berupa barang dan berupa kesaksian
04:11sepertinya sudah diambil keterangannya dan diamankan oleh penyidik
04:18dengan satu proses yang kami lihat bersama-sama.
04:23Karena mereka bediukan cara dan sebagainya lah.
04:25Kami lihat di waktu kemarin perteman pertama.
04:28Yang pasti ini ahli yang bisa menunjang pendekatan saintifiknya.
04:37Tapi ponselnya belum ditemukan sampai sekarang ya Pak?
04:40Kami belum dapat konfirmasi lanjut,
04:43tapi begini, soal ponsel ini,
04:46ya, kalau dari rekam jejak peristiwa dan sebagainya,
04:50rekam jejak peristiwanya sudah terurai sedemikian rupa terang-benerang.
04:53Nah, soal ponsel ini memang kami belum dapat informasi terakhir,
04:59tapi apakah dia menentukan penyebab kematian?
05:04Yang menentukan penyebab kematian adalah hasil utopsi.
05:07Nah, nanti kita akan dengar hasil utopsinya.
05:12Semoga kami berharap,
05:14karena waktu kami ketemu sama keluarga,
05:17ya, kami juga menginginkan proses ini transparan dan sebagainya.
05:21Nah, waktu kami ketemu sama Polda Metro,
05:24harapan keluarga agar prosesnya transparan, kredibel,
05:28kami juga sampaikan dan kami sarankan waktu itu kepada Polda Metro
05:31untuk mengundang, apa namanya, pihak keluarga.
05:36Sehingga pihak keluarga juga mendapatkan informasi langsung,
05:39bisa merasakan langsung apa saja,
05:42juga bisa mengukur substansi kedalaman yang sudah didapatkan oleh Polda Metro Jaya.
05:47Sehingga dia tidak berdasarkan pada berbagai isu yang ada di media sosial.
05:56Gitu ya, lah, oleh karenanya,
05:59kalau ini kasus sudah selesai ya,
06:01sudah diumumkan oleh penyelidik,
06:02apa yang terjadi dan sebagainya,
06:04kami mohon memang berbagai masukan dan sebagainya di sosial media,
06:10kita berhentilah kalau itu tidak berdasar fakta yang ada.
06:15Karena itu hak keluarga korban,
06:19hak publik untuk mendapatkan kejelasan seterang-terangnya,
06:22sehingga nggak kemana-mana kasusnya.
06:24Gitu ya.
06:24Oke.

Dianjurkan