JAKARTA, KOMPAS.TV - PDIP masih mengakui Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen meski telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu Harun Masiku.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan posisi Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Posisi Sekjen akan diumumkan dalam Kongres PDIP.
Djarot bilang, dalam kongres nanti hanya tinggal mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.
Dan nantinya, Megawati lah yang akan mengumumkan kepengurusan partainya.
KPK mempertimbangkan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa.
KPK sudah mengajukan bukti-bukti dugaan perintangan penyidikan, dan yakin bukti-bukti itu sudah sangat meyakinkan adanya perintangan penyidikan.
Dalam keputusannya, hakim menjatuhkan vonis 3 setengah tahun penjara karena Hasto menyediakan suap Rp400 juta untuk Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Sementara dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku tidak terbukti.
Baca Juga PDIP Blak-blakan soal Posisi Sekjen PDIP usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui, Ditentukan Megawati? di https://www.kompas.tv/nasional/607855/pdip-blak-blakan-soal-posisi-sekjen-pdip-usai-hasto-divonis-3-5-tahun-bui-ditentukan-megawati
#hasto #sekjenpdip #djarot
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607943/hasto-masih-sekjen-pdip-meski-divonis-3-5-tahun-djarot-ketum-yang-akan-tentukan-pengurus