Menkomdigi Klaim Transfer Data Pribadi RI ke AS Sah Secara Hukum, Singgung Google-WhatsApp
Link terkait: https://www.suara.com/tekno/2025/07/24/100445/menkomdigi-klaim-transfer-data-pribadi-ri-ke-as-sah-secara-hukum-singgung-google-whatsapp
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akhirnya angkat bicara terkait kebijakan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat, yang diumumkan Gedung Putih dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.
Meutya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah penyerahan data pribadi warga Indonesia ke Pemerintahan Donald Trump, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara.