Transfer Data Indonesia - AS: Pemerintah Sebut Bukan Data Pribadi dan Strategis
Link terkait: https://www.suara.com/news/2025/07/24/082851/transfer-data-indonesia-as-pemerintah-sebut-bukan-data-pribadi-dan-strategis
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kesepakatan transfer data dalam pernyataan bersama Indonesia-AS hanya mencakup data-data komersial.
Ia memastikan tidak ada keleluasaan bagi AS atau mitra lainnya dalam mengakses data personal atau strategis, karena hal itu diatur ketat oleh undang-undang yang berlaku. Haryo juga menyebut bahwa aspek teknis pengaturan data berada di bawah kewenangan Kemenko Digital.
Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi wewenang penuh pemerintah Indonesia dalam kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat.
00:00Transfer data Indonesia Amerika Serikat, pemerintah sebut bukan data pribadi dan strategis.
00:06Juru Bicara Kemenkeperekonomian Hario Limansato menegaskan bahwa sepakatan transfer data dalam pernyataan bersama Indonesia Amerika Serikat hanya mencakup data-data komersial.
00:17Ia memastikan tidak ada keluasan bagi Amerika Serikat atau mitra lainnya dalam mengakses data personal atau strategis karena hal ini diatur ketat oleh undang-undang yang berlaku.
00:26Hario juga menyebutkan bahwa aspek teknis pengaturan data berada di bawah kewenangan Kemenko Digital.
00:33Istana melalui kantor komunikasi kepresidenan menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi wewenang penuh oleh pemerintah Indonesia dalam kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat.
00:44Juru Bicara Hasan menyatakan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi dan pengelolaannya dilakukan secara mantiri oleh pemerintah.
00:52Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan mankau terkait yang memimpin negosiasi tersebut.
00:58Hasan menegaskan bahwa pertukaran data pribadi dalam kesepakatan Indonesia Amerika Serikat bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang sensitif
01:07seperti bahan kimia yang bisa digunakan untuk kebaikan maupun hal yang berbahaya.
01:13Ia mencontohkan gliserol sawit yang bisa menjadi pupuk atau bahan peledak karena itu pertukaran data dibutuhkan untuk pengawasan.
01:21Hasan juga memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
01:27dan hanya melibatkan negara mitra yang mampu menjamin keamanan data tersebut.
01:32Hasan menjelaskan bahwa pertukaran data pribadi hanya dilakukan dengan negara yang mampu menjamin perlindungan data
01:38sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
01:40Hal ini juga berlaku dalam kerjasama dengan Uni Eropa dan negara lainnya.