KOMPAS.TV - Hampir dua jam, rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Losmen Windu, Kota Malang, digelar Kamis pagi.
30 adegan diperagakan tersangka, A.C., pria 26 tahun asal Kecamatan Wajak.
Rekonstruksi ini juga menghadirkan 2 saksi lain, yakni penjaga losmen dan petugas parkir.
Kejaksaan bilang, dalam rekonstruksi ini terbukti bahwa pembunuhan hanya dilakukan tersangka, karena tidak ada orang lain di kamar, tempat terjadinya pembunuhan.
Sementara kuasa hukum tersangka bilang, tidak ada niat tersangka membunuh kekasihnya. Selain itu, dari rekonstruksi terungkap, korban sempat melakukan perlawanan.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Juni lalu. Seorang perempuan berusia 29 tahun ditemukan tak bernyawa di Losmen Windu, Kota Malang.
Dari hasil penyidikan, ditemukan tanda kekerasan berupa luka pada leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga Ngaku Anak Polisi, Preman Palak Pemilik Toko Grosir | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607586/ngaku-anak-polisi-preman-palak-pemilik-toko-grosir-kompas-pagi
#losmen #rekonstruksi #malang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607587/polisi-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-perempuan-di-losmen-kompas-pagi