Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Hampir dua jam, rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Losmen Windu, Kota Malang, digelar Kamis pagi.

30 adegan diperagakan tersangka, A.C., pria 26 tahun asal Kecamatan Wajak.

Rekonstruksi ini juga menghadirkan 2 saksi lain, yakni penjaga losmen dan petugas parkir.

Kejaksaan bilang, dalam rekonstruksi ini terbukti bahwa pembunuhan hanya dilakukan tersangka, karena tidak ada orang lain di kamar, tempat terjadinya pembunuhan.

Sementara kuasa hukum tersangka bilang, tidak ada niat tersangka membunuh kekasihnya. Selain itu, dari rekonstruksi terungkap, korban sempat melakukan perlawanan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Juni lalu. Seorang perempuan berusia 29 tahun ditemukan tak bernyawa di Losmen Windu, Kota Malang.

Dari hasil penyidikan, ditemukan tanda kekerasan berupa luka pada leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga Ngaku Anak Polisi, Preman Palak Pemilik Toko Grosir | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607586/ngaku-anak-polisi-preman-palak-pemilik-toko-grosir-kompas-pagi

#losmen #rekonstruksi #malang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607587/polisi-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-perempuan-di-losmen-kompas-pagi
Transkrip
00:00Saudara polusi dan kejaksaan negeri kota Malang menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang perempuan di Losmen.
00:0630 adegan diperagakan dalam rekonstruksi.
00:13Hampir 2 jam rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Losmen Windu, kota Malang, digelar kamus pagi.
00:2030 adegan diperagakan tersangka Aceh, pria 26 tahun asal kecamatan Wajak.
00:26Rekonstruksi ini juga menghadirkan 2 saksi lain yakni penjaga Losmen dan petugas parkir.
00:33Kejaksaan bilang dalam rekonstruksi ini terbukti bahwa pembunuhan hanya dilakukan tersangka
00:37karena tidak ada orang lain di kamar tempat terjadinya pembunuhan.
00:41Setidaknya hari ini itu 3 orang saksi yang melihat penggalan-penggalan dari petunjuk lah,
00:53mengarah ke petunjuk bahwasannya orang yang mungkin melakukan tindak pidana adalah terdakwa.
01:01Karena tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar itu pada jeda waktu tersebut.
01:06Jadi hanya terdakwa ini yang satu kamar dan kemudian dalam jeda waktu itu kemudian ditemukan terdakwa dalam keadaan meninggal dunia itu.
01:19Sementara kuasa hukum tersangka bilang tidak ada niat tersangka membunuh kekasihnya.
01:25Selain itu dari rekonstruksi juga terungkap, korban sempat melakukan perlawanan.
01:30Temporometris ya kalau bahasa saya jadi kegilaan sesaat atau emulsi yang berlebihan sesaat
01:36langsung mendorong hingga korban itu kepalanya terbentuk di tembok kamar
01:41kemudian karena korban mencakar leher dari tersangka, tersangka meneruskan perbotannya dengan pencenggir dan berat.
01:50Kasus pembunuhan ini terjadi pada Juni lalu.
01:54Seorang perempuan berusia 29 tahun ditemukan tidak bernyawa di Losmen Windu, Kota Malang.
02:01Dari hasil penyidikan ditemukan tanda kekerasan berupa luka pada leher korban
02:05yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dianjurkan