Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto buka suara usai kliennya divonis 3,5 tahun, Jumat (25/7/2025).

Ronny Talapessy menyampaikan kritik kepada ketua majelis hakim.

"Persidangan yang katanya ini sidang terbuka tapi kawan-kawan bisa melihat di mana ketua majelis dari awal persidangan sampai akhir memakai masker, ini menjadi pertanyaan buat kita," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#hasto #riosrahmanto #kuasahukumhasto

Baca Juga Pengedar Narkoba di Luwu Kabur ke Sawah saat Ditangkap, 50 Gram Sabu Disita | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607549/pengedar-narkoba-di-luwu-kabur-ke-sawah-saat-ditangkap-50-gram-sabu-disita-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607557/ketua-majelis-hakim-dikritik-kuasa-hukum-hasto-awal-akhir-pakai-masker
Transkrip
00:00Ya saya sedikit
00:01Persidangan hari ini membuktikan bahwa ini adalah pesanan politik
00:05Teman-teman
00:06Yang kami soroti adalah persidangan yang katanya ini sidang terbuka
00:11Tapi kawan-kawan bisa melihat
00:13Dimana ketua majelis
00:15Dari awal persidangan sampai akhir
00:17Memakai masker
00:18Ini menjadi pertanyaan buat kita
00:21Yang kedua
00:22Ketika seorang penyidik itu dihadirkan di dalam persidangan
00:26Walaupun tadi dalam pertimbangan
00:28Walaupun kriteria seorang penyidik
00:30Bukanlah sebagai keluarga seperti di kuap
00:32Tapi nalar hukum kita tidak bisa menerima
00:34Bagaimana seseorang yang memeriksa
00:37Saksi bukti yang dituangkan dalam BHP
00:40Kemudian bercerita
00:41Hasil pemeriksaan tersebut
00:43Ini di luar nalar hukum kita kawan-kawan
00:45Siapapun tidak akan bisa menerima ini
00:47Mau aktivis hukum, profesor hukum
00:49Tidak akan terima
00:50Nah inilah yang kami sebut bahwa kasus ini adalah
00:53Kasus pesanan politik teman-teman
00:55Hari ini saja persidangan
00:57Banyak mahasiswa yang datang
00:59Mohon maaf
01:00Bukan mahasiswa saya lihat
01:01Itu seperti orang yang sengaja untuk didatangin
01:05Untuk demo
01:05Untuk memaksa supaya pengadilan
01:07Menjatuhkan fonis terhadap
01:09Mas Hasto Kristianto
01:10Kawan-kawan
01:12Perjuangan ini belum selesai
01:14Kami tim hukum melihat bahwa
01:15Ada beberapa catatan
01:16Yang menurut kami sangat
01:18Tidak bisa diterima
01:19Terkait dengan putusan 18-28 sudah jelas
01:22Bahwa uang suap itu dari Harun Masiku
01:25Terhadap saksi yang melakukan chat
01:27Kita sudah periksa di persidangan
01:28Kita menanyakan
01:29Uang tersebut dari Harun Masiku
01:31Oleh sebab itu nanti
01:32Payah hukum nanti akan kita sampaikan
01:35Beberapa hari kemudian
01:36Selanjutnya mas
01:37Terima kasih
01:45Terima kasih teman-teman semua
01:47Ada begitu banyak
01:49Tadi sambil menyimak
01:51Pertimbangan yang disampaikan Majelis Hakim
01:53Kami mencatat
01:55Begitu banyak catatan yang
01:57Signifikan
01:58Jadi begitu banyak catatan yang signifikan
02:01Dari
02:02Pertimbangan yang disampaikan oleh Majelis Hakim tersebut
02:05Nanti akan kami uraikan
02:06Namun terlebih dahulu
02:08Secara profesional
02:09Izinkan kami juga menyampaikan
02:11Secara institusional kami menghargai
02:13Institusi peradilan ini
02:14Kami menghargai pelaksanaan tugas
02:17Dari Majelis Hakim
02:18Yang sudah
02:19Memeriksa sampai dengan
02:21Memutus pada hari ini
02:22Sekitar lima bulan persidangan berjalan
02:24Dan secara institusional
02:26Kami tentu juga menghargai
02:28Pelaksanaan tugas
02:29Dari para penuntut umum
02:31Yang sudah berupaya
02:32Membuktikan sampai dengan akhir hari persidangan ini
02:36Lalu apa catatan krusial
02:38Yang bisa kami sampaikan
02:40Kami mencatat setidaknya ada
02:42Sembilan catatan krusial
02:44Yang penting bagi penegakan hukum kita
02:47Satu
02:48Dan yang kedua
02:49Penting sekali untuk dikoreksi ke depan
02:52Agar tidak jatuh korban-korban berikutnya
02:55Dalam sebuah proses peradilan
02:57Tanpa dasar bukti yang kuat
02:59Pertama terkait dengan obstruction of justice
03:02Terkait dengan dakwaan yang pertama
03:04Yaitu pasal 21
03:06Kami menghargai
03:07Apa yang dipertimbangkan oleh Majelis Hakim
03:10Misalnya ketika Majelis Hakim mengatakan
03:12Mengadopsi
03:14Argumentasi pembelaan yang sudah
03:17Kami bangun dan kami sampaikan
03:19Yaitu
03:21Pasal 21 itu adalah
03:22Delik material
03:24Kenapa ini penting?
03:25Agar tidak semua orang bisa dijerat dengan mudah
03:30Dengan pasal 21 ini
03:32Kalau pasal 21 itu delik material
03:34Maka wajib dibuktikan
03:36Penyidikannya tidak jadi dilaksanakan
03:40Penyidikannya gagal dilaksanakan
03:42Ini bagian yang krusial
03:45Yang kami argumentasikan sejak awal
03:48Baik dari ahli
03:49Dari pendapat
03:50Sejumlah alat bukti
03:52Dari buku
03:52Dan juga dari argumentasi-argumentasi
03:55Yuridis yang kami ucapkan
03:56Pasal 21
03:58Atau obstruction of justice
03:59Adalah delik material
04:01Akibatnya wajib dibuktikan
04:03Dan tadi Majelis Hakim dengan baik
04:05Memahami itu
04:06Dan menuangkan dalam pertimbangannya
04:08Poin kedua adalah
04:10Penegasan bahwa pasal 21
04:12Tidak termasuk
04:14Pada tahap penyelidikan
04:16Kita tahu
04:18Pak Astro dituduh melakukan dua hal
04:20Pertama pada tanggal
04:228 Januari 2020
04:25Pada saat itu masih tahap penyelidikan
04:27Dan undang-undang secara tegas mengatakan
04:30Pasal ini hanya bisa digunakan
04:33Di tahap penyelidikan
04:35Penuntutan dan proses persidangan
04:37Ini penegasan yang sangat bagus
04:39Dan kami harap ini bisa jadi
04:41Standing posisi dari institusi peradilan
04:44Di Indonesia
04:45Karena jangan sampai kemudian
04:47Pasal yang hanya mengatur sampai dengan penyelidikan
04:51Kemudian ditarik seperti karet
04:53Sehingga menjadi pasal karet
04:54Ditarik pada tahap penyelidikan
04:56Dan semoga ini juga menjadi inspirasi
04:59Bagi proses-proses yang berjalan
05:01Saat ini
05:02Baik di institusi penegak hukum
05:05Di kepolisian, kejaksaan
05:06Ataupun di KPK
05:08Poin berikutnya yang juga ditegaskan adalah
05:10Azaz non-self-incrimination
05:13Dalam bahasa lain secara sederhana
05:16Hakim mengatakan
05:17Seseorang itu punya hak
05:20Untuk tidak dijerat atas pernyataan
05:24Atau tindakannya sendiri
05:25Dan itu bagian penting yang kami buktikan
05:28Dalam nota pembelaan
05:29Kami bersyukur Majelis Hakim
05:31Mengafirmasi ini
05:33Dan kemudian menuangkan dalam
05:34Proses pertimbangan
05:36Dan berikutnya
05:37Poin keempat yang juga paling krusial adalah
05:40Majelis Hakim sebenarnya mengakui
05:43Ada sejumlah pelanggaran
05:46Prinsip The Process of Law
05:47Yang terjadi dalam proses penanganan perkara ini
05:51Dan kami harap
05:52Ini bisa menjadi masukan bagi kita bersama
05:55Kenapa?
05:56Karena untuk mencapai sebuah peradilan yang fair
05:59Dengan hasil yang betul-betul adil
06:01Prinsip The Process of Law ini
06:03Tidak bisa dikesampingkan
06:05Atas nama mencari kebenaran material
06:08Karena disanalah prinsip penghargaan hak azazi manusia
06:11Secara seimbang
06:13Antara penghargaan hak azazi manusia terhadap tersangka dan terdakwa
06:17Dan kepentingan hukum
06:19Negara melalui penyidik dan penuntut umum
06:22Untuk membuktikan seseorang bersalah atau tidak bersalah
06:26Harus seimbang
06:27Tidak bisa kemudian satu lebih berat dibanding yang lainnya
06:31Nah itu empat catatan yang krusial saya pikir
06:33Dan kami harap ini bisa jadi presiden yang bagus ke depan
06:36Kemudian terkait dengan suap
06:38Ada satu argumentasi yang sifatnya cukup mendasar dan fondasi dari argumentasi Majelis Hakim
06:47Yaitu yang mengatakan bahwa ada bukti baru dalam perkara ini
06:53Sehingga Majelis Hakim tidak harus mengikuti perkara nomor 18 dan perkara nomor 28
07:00Apa bukti baru yang disebut oleh Majelis Hakim tersebut?
07:03Bukti baru yang disebut Majelis Hakim adalah
07:06Adanya komunikasi antara Pak Hasto dengan Saiful Bahri
07:10Yang bicara tentang Pak Harun geser 850 dan dijawab OKSIP
07:16Saya tidak tahu bagaimana cara Majelis Hakim mempertimbangkan dan mengatakan bahwa itu bukti baru
07:22Hal itu secara jelas dan tegas sudah ada
07:26Dalam bukti di perkara 18 dan 28
07:29Dan bahkan sudah dipertimbangkan dalam perkara 18 dan 28
07:34Oleh karena itu ini yang menjadi catatan krusial
07:38Ada ketidakpastian hukum yang terjadi
07:42Kenapa saya sebut ketidakpastian hukum?
07:46Karena ini adalah salah satu norma penting di konstitusi kita
07:48Bahwa wajib yang namanya kepastian hukum yang adil
07:53Tidak cukup hanya adil tapi ada kepastian hukum di sana
07:57Kalau sebuah putusan itu bertentangan dengan putusan-putusan sebelumnya dalam sebuah perkara yang sama
08:03Maka ada yang namanya disharmonisasi dan ketidakpastian hukum
08:08Ini tidak hanya berbahaya untuk perkara ini
08:11Tapi sangat berbahaya untuk penegakan hukum ke depan
08:15Ketidakpastian hukum adalah salah satu kunci penting
08:18Kalau kita bicara tentang penegakan hukum
08:21Poin berikutnya yang juga sangat krusial adalah
08:24Ini menyambung yang disampaikan oleh Pak Hasto
08:26Komunikasi yang terjadi di antara para bawahan
08:30Melalui WA antara Saiful Bahri dan Doni
08:34Kemudian juga dengan Harun Masiku di sisi yang lain
08:37Itu kemudian dibuat seolah-olah semuanya di-approve
08:41Atau disetujui atau berdasarkan arahan dari terdakwa atau Pak Hasto Kristianto
08:47Padahal jelas sekali dalam proses persidangan
08:50Saiful Bahri itu bilang dan mengakui
08:53Bahwa Saiful Bahri dan Doni teristikomah yang meng-create seluruh skenario swap terhadap KPU
09:00Tanpa arahan dari Pak Hasto
09:03Tanpa perintah dari Pak Hasto
09:05Dan tanpa lapor ke Pak Hasto
09:07Bagaimana mungkin kemudian
09:09Kalau seorang atasan mengambil keputusan untuk hal tertentu
09:13Tapi bawahannya bicara
09:15Tentu saja tidak semua tindakan bawahan itu bisa dikontrol
09:18Kemudian itu dipertanggungjawabkan seolah-olah itu semua adalah kesalahan atasan
09:22Kami mencatat ini sebagai hal yang sangat krusial
09:26Poin berikutnya yang juga kami catat adalah
09:28Ada pembelokan fakta hukum yang sudah terungkap di proses persidangan
09:35Yaitu komunikasi soal dana penghijauan yang sebenarnya betul-betul ada dan betul-betul terjadi di PDI Perjuangan
09:44Itu justru dibelokkan seolah-olah selisih antara
09:49Ketersediaan dana penghijauan 600 dan penggunaan 200 itu selisihnya nilainya sama dengan nilai yang 400
09:57Dan yang lebih mendasar menurut kami adalah
10:01Majelis Hakim kami lihat tidak cukup konsisten untuk di satu sisi
10:07Mengesampingkan keterangan Saiful Bahri
10:09Dengan mengatakan Saiful Bahri dan Doni berada dalam keadaan yang tidak sepenuhnya bisa memberikan keterangan secara bebas
10:16Tapi di sisi lain ada keterangan-keterangan Saiful Bahri
10:19Sepotong diambil hanya untuk menguatkan argumentasi tuduhan terhadap terdakwa
10:25Kami mencatat ketidak konsistenan dan ketidaksamaan perlakuan terhadap keterangan saksi ini
10:31Akan menjadi poin yang akan kami bahas lebih lanjut lagi
10:36Berikutnya ada inkonsistensi
10:41Di dakwaan pertama di pasal 21 Majelis Hakim mengatakan bahwa
10:47Tindakan yang dilakukan terdakwa adalah tindakan dalam kapasitas organisasi
10:52Dan tindakan formal atau tindakan legal
10:55Mengajukan judicial review, menyurati KPU, meminta fatwa dan kemudian mengurus terkait dengan administrasi lainnya
11:05Itu adalah hal-hal yang legal
11:07Tapi di dakwaan kedua itu seolah-olah dicampur adukan dengan pergerakan yang dilakukan oleh Saiful Bahri dan kawan-kawan
11:16Padahal ini adalah dua hal yang terpisah
11:19Sehingga kami tidak saja menemukan adanya inkonsistensi antara putusan ini dengan dua putusan sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap
11:31Kami juga menemukan inkonsistensi antara di bagian-bagian putusan ini sendiri
11:39Baik terkait dengan pertimbangan dakwaan pertama dan kedua
11:43Ataupun terkait dengan menempatkan saksi Saiful Bahri dan juga saksi Donitri Istiqomah dalam rangkaian pembuktian ini
11:54Sehingga dari sembilan catatan tersebut kami menilai terutama untuk suap yang terakhir ada lima poin
12:01Kami menilai ada persoalan serius dalam pertimbangan hukum ini
12:06Meskipun sekali lagi kami tegaskan secara profesional tentu kita wajib menghargai institusi peradilan ini
12:13Saya pikir itu dulu, terima kasih
12:15Baik terima kasih, jadi sudah bisa tertawa lega
12:19Karena penjelasan-penjelasan tadi sangat fundamental di dalam proses putusan di pengadilan
12:29Ada pertanyaan?
12:30Jadi kami akan pelajari secara cermat putusannya setelah kami terima
12:40Kemudian kami akan tentukan langkah-langkah hukumnya
12:43Tetapi dari penjelasan Prof Todung, Pak Magdir, Bung Roni, Bung Febri dan juga saya tadi
12:50Sudah ada suatu argumentasi-argumentasi yang sangat kuat
12:56Bahwa menggugat keadilan itu adalah tema sentral kita seluruh anak bangsa
13:04Karena itulah jalur hukum ini tetap kita tempuh
13:08Buat seluruh simpatisan anggota dan kader pilih perjuangan tetap tenang
13:13Kami mengucapkan terima kasih juga atas dukungan amikus kuriai
13:17Dari para guru besar yang mohon maaf namanya tidak bisa saya sebut satu persatu
13:22Itu sudah menjadi suatu kekuatan moral di dalam memperjuangkan keadilan ini
13:28Dan juga semangat itu akan terus menyala
13:33Itu jawabannya, makasih
13:35Pilpres masih lama
13:53Terima kasih teman-teman semuanya
14:04Sejak awal kan ada upaya untuk mengacak-acak partai
14:10PD perjuangan
14:11Maka tadi proses retrial yang disampaikan Prof Todung tadi
14:16Sangat relevan
14:18Tentu saja sebagai kader PD perjuangan
14:21Kita prioritaskan kepentingan partai
14:24Agar konsolidasi dapat berjalan dengan baik
14:28Silahkan yang lain
14:29Sudah cukup ya
14:33Ya makasih nanti ke Bung Roni
14:36Mana rompinya
14:37Oh ya makasih
14:41Makasih
14:41Mereka
14:42Terima kasih.

Dianjurkan