Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, Hasto sempat menyinggung nama Tom Lembong yang juga sudah divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula.

"Sehingga ini adalah realitas sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan," kata Hasto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#hasto #harunmasiku #pdip

Baca Juga Pengedar Narkoba di Luwu Kabur ke Sawah saat Ditangkap, 50 Gram Sabu Disita | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607549/pengedar-narkoba-di-luwu-kabur-ke-sawah-saat-ditangkap-50-gram-sabu-disita-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607553/kala-hasto-merasa-senasib-dengan-tom-lembong-hukum-telah-menjadi-alat-kekuasaan
Transkrip
00:00Terima kasih.
00:30Alhamdulillah terkait dengan tuduhan obstruction of justice itu tidak terbukti karena memang sejak awal seluruh kesadaran yang dimiliki oleh kader PD Perjuangan adalah setia pada hukum tidak menghalang-halangi seluruh proses hukum.
00:50Kemudian yang kedua terhadap tuduhan suap saya dinyatakan bersalah.
00:55Padahal di dalam putusan nomor 18 dan 28 tahun 2020 seluruh fakta-fakta yang tadi dinyatakan baru itu bukanlah fakta baru.
01:10Karena sangat jelas keterangan Saudara Saiful Bahri Donitri Istiqomah di dalam persidangan ini juga seluruh sumber dana berasal dari Harun Masiku.
01:23Termasuk ada suatu fakta yang sangat penting bahwa dana dari Harun Masiku tahap pertama itu bukanlah 400 juta.
01:35Sebagai hasil otak atik gatuk 600 dikurangi 200 menjadi 400 tetapi adalah 750 juta.
01:47Dan itulah yang kami tegaskan di dalam pledoi juga di dalam sidang nomor 18 dan 28 tahun 2020 tersebut.
01:55Sehingga setotal dana dari Harun Masiku itu ada 1,5 juta.
02:01Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah dimana di dalam persidangan ini juga sudah menyatakan seluruh dana di bawah sumpah ya.
02:11Itu berasal dari Harun Masiku.
02:14Nah sehingga meskipun proses persidangan kami cujung tinggi, lembaga peradilan tetap kami hormati.
02:23Tetapi dengan adanya berbagai fakta yang masih disembunyikan tersebut berupa aliran dana yang seharusnya adalah tahap pertama 750 juta
02:35tapi kemudian dikatakan 400 juta, maka ini telah menyentuh aspek keadilan itu.
02:43Karena itulah tema dari pledoi kami adalah menggugat keadilan.
02:48Sehingga ini adalah realitas sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong.
02:56Bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan.
03:01Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun.
03:12Sejak bulan April, maka saya memutuskan saat itu karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu ada tidak bisa saya hindari.
03:27Sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindari.
03:30Sebagaimana mereka-mereka yang mencari keadilan juga tidak bisa menghindari.
03:34Maka saya sudah mengantisipasi dengan cara apa, saya bulan Juni kemarin sudah diterima sebagai mahasiswa S1 hukum.
03:44Karena saya menghitung itu.
03:47Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian.
03:54Maka risk responnya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima.
04:02Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maktir, Prof Taudung, menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan.
04:09Juga Bung Roni, teman-teman PH semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan khususnya Wong Cili.
04:22Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan.
04:30Bahwa tema menggugat keadilan itu akan selalu relevan.
04:36Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai.
04:40Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres BDI Perjuangan.
04:46Mau mengawut-awut Kongres BDI Perjuangan.
04:49Karena itulah pada kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada penasihat hukum.
04:54Yang tadi juga analisis sementara ini logika hukumnya tidak cukup kuat.
04:59Sehingga tentu saja kami harus mempertimbangkan secara jernih setelah kami menerima putusannya.
05:04Kemudian kami akan mempertimbangkan dengan cara yang seksama dan kemudian dengan fakta-fakta hukum untuk terus berjuang di dalam menggugat keadilan itu.
05:14Nah kepada seluruh simpatisan anggota dan kader BDI Perjuangan kami mengucapkan terima kasih.
05:23Sejak awal proses ini ketika bulan Januari 2020 terjadi OTT itu sudah ada motif politik.
05:33Saat itu headline-nya di salah satu majalah yang terkenal operasi yang gagal.
05:39Karena mengapa gagal? Karena yang ditarget adalah saya.
05:43Jadi itu di dalam headline salah satu majalah nasional itu menulisnya operasi yang gagal.
05:50Karena itulah kepada simpatisan anggota dan kader BDI Perjuangan khususnya dari DPP, DPD, DPC,
05:57dan seluruh anak ranting, ranting PAC hingga Repdem dan Satgas Parti kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya.
06:05Dengan putusan ini kepala saya tegak karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan itu.
06:14Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud.
06:24Jadi maju tak gentar, kita tidak boleh menyerah.
06:28Dan saya akan gunakan setiap waktu, setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan
06:36bersama dengan seluruh komponen masyarakat yang lain.
06:39Karena kasus yang dikaitkan dengan saya, teman-teman pers rakyat Indonesia boleh melihat putusan nomor 18 dan 28 tahun 2020
06:49hal-hal terkait dengan dana, 800 juta, 50 juta, 400 juta, semuanya sudah clear dan tidak ada kaitan dengan saya.
06:58Apalagi ada suatu motif.
07:00Buat apa, keuntungan apa yang saya peroleh dengan memberikan suatu dana?
07:05Maka catatan di dalam persidangan ini, dalam pledoi kami bahwa Saiful Bakri saat itu juga mendapatkan intimidasi
07:13karena ketika dia diperiksa sebagai saksi, dalam situasi dia tersandera oleh kasus-kasus akibat penggeledahan
07:23ditemukan dua senjata api di rumah mantan istrinya.
07:28Demikian Pulau Wahyus Tiawan juga ditekan, diancam TPPU, Tidak Bidana Pencucian Uang.
07:34Saudara Asim Asyari juga diancam berkaitan dengan sewa private jet.
07:38Fakta-fakta itu ternyata tidak menjadi pertimbangan.
07:42Namun, sebagai proses hukum kami hormati, tetapi keadilan tidak akan pernah lari dari setiap upaya untuk memperjuangkannya.
07:54Terima kasih dan selanjutnya dari penasihat hukum kami persilahkan.
07:58Sekali lagi, jangan pernah menyerah, maju tak gentar membela keadilan.
08:03Maria!
08:03Oke ya, saudara-saudara sekalian, menyambung Mas Hasto, saya ingin menambah saja beberapa hal.
08:16Pertama, saya hanya ingin mengatakan bahwa saya punya mixed feeling.
08:20Kenapa saya katakan mixed feeling?
08:23Karena pada dakwaan pertama, mengenai obstruction of justice, itu kita melihat legal reasoning,
08:30nalah hukum yang cukup bagus dari majlis hakim,
08:35dan saya mengapresiasi pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh majlis hakim,
08:39sejauh mengenai obstruction of justice.

Dianjurkan