KOMPAS.TV - Sebuah mobil sport terjaring Operasi Patuh Jaya di ruas Jalan Tol Lingkar Luar, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Petugas Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan laju sebuah mobil sport di Kilometer 19 ruas Tol Lingkar Luar atau JORR, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pasalnya, mobil mewah ini tidak memasang pelat nomor di bagian depan.
Akibatnya, pengemudi diberi surat tilang dengan ancaman pidana 2 bulan atau denda sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga Dibonceng Patwal Tanpa Helm, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Ditilang! di https://www.kompas.tv/regional/599549/dibonceng-patwal-tanpa-helm-gubernur-jabar-dedi-mulyadi-siap-ditilang
#ditilang #operasipatuhjaya #mobilsport
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607050/pelat-nomor-tidak-dipasang-mobil-sport-ditilang-di-tol-kompas-malam