MAKASSAR, KOMPAS.TV - Puluhan anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di makassar, sulawesi selatan ditangkap polisi. Akibat penyerangan ini, lima warga terluka terkena sabetan senjata tajam dan juga anak panah.
23 anggota geng motor, dari 4 kelompok berbeda ini, ditangkap polisi usai menyerang warga di tiga lokasi berbeda, di makassar, sulawesi selatan.
Dari 23 anggota geng motor ini, 10 orang merupakan pelaku utama. 6 orang sebagai pelaku pembacokan, dan sisanya membawa senjata tajam, dan ikut serta melakukan penganiayaan. Mayoritas anggota geng motor yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Sebagian bahkan masih berstatus sebagai pelajar.
Serangan brutal anggota geng motor ini membuat lima warga terluka. Mereka menyerang di 3 kecamatan di kota makassar, pada 20 juli 2025 lalu,
Selain menangkap 23 anggota geng motor, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur serta sepeda motor.
Atas perbuatannya pelaku, dijerat pasal tentang kekerasan bersama sama, dengan ancaman maksimal 9 tahun dan undang undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606943/serang-warga-23-anggota-geng-motor-ditangkap