Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Warga Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mengeluhkan air sungai yang tercemar. Diduga, pencemaran akibat aktivitas perusahaan tambang.

Warga juga menyebut, sebelumnya sudah ada beberapa warga yang ditangkap polisi akibat memprotes kegiatan tambang yang merusak lingkungan.

Inilah Sungai Sangaji yang dikeluhkan warga Desa Maba Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Warga mengaku tak dapat lagi memanfaatkan air di Sungai Sangaji untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Warga menyebut, kondisi sungai ini berubah sejak ada aktivitas pertambangan mulai tahun 2024.

Padahal sebelumnya, air sungai ini digunakan warga untuk minum, mencuci, bertani, hingga pengolahan sagu.

Baca Juga [FULL] Pidato Dedi Mulyadi di Rapat Paripurna DPRD: Bicara Bencana, Bangunan hingga Tambang Liar! di https://www.kompas.tv/nasional/606183/full-pidato-dedi-mulyadi-di-rapat-paripurna-dprd-bicara-bencana-bangunan-hingga-tambang-liar

#tambang #pencemaran #malukuutara #sungaitercemartambang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606837/miris-nasib-warga-di-maluku-utara-di-tengah-aktivitas-tambang-air-tercemar-hidup-terancam
Transkrip
00:00Informasi lainnya saudara, warga desa Mabah Sanghaji Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara
00:05mengeluhkan air sungai yang tercemar.
00:08Diduga pencemaran akibat aktivitas perusahaan tambang,
00:12di mana warga juga menyebut sebelumnya sudah ada beberapa warga
00:15yang ditangkap polisi akibat memprotes kegiatan tambang yang merusak lingkungan.
00:20Inilah sungai Sanghaji yang dikeluhkan warga desa Mabah Sanghaji
00:29Kecamatan Kota Mabah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara.
00:34Warga mengaku tak dapat lagi memanfaatkan air di sungai Sanghaji
00:37untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
00:41Bahkan dari rekaman video warga, tampak ikan mati di pinggir sungai.
00:46Air yang dulunya jernih, kini berubah menjadi keruh,
00:49berwarna kecoklatan, bahkan menghijau.
00:53Warga menyebut kondisi sungai ini berubah sejak ada aktivitas pertambangan
00:57mulai tahun 2024.
01:00Padahal sebelumnya, air sungai ini digunakan warga untuk minum,
01:04mencuci, bertani, hingga pengolahan sagu.
01:10Untuk bisa warga, kekepun bisa pakai minum,
01:15yang terus bisa olahan sagu itu.
01:21Kalau sekarang, yang minum itu secara bisa.
01:26Kenapa?
01:26Karena memang kita juga soal takut,
01:30was-was.
01:32Protes itu sampai rasa takut dan lain-lain itu ada.
01:36Protes sampai dapat tangkap itu karena kesoalan kali ini saja.
01:41Karena mereka hindari jangan sampai kebun-kebun warga yang dibantaran sungai ini terancam.
01:51Karena tanah adat yang patut diperjuangkan,
01:55yang patut dijaga.
01:56Dan supaya untuk masa depan anak cucu ke depan.
02:02Mungkin itu, karena tambang itu tidak mesejahterakan kita orang.
02:11Disebutkan Pak Ahmad, sudah ada beberapa warga yang ditangkap polisi
02:15akibat aksi protes warga yang ingin menyelamatkan sungai dan tanah adat.
02:21Seperti salah satu warga,
02:22ibu Kamaria Malik yang suaminya sudah ditahan polisi.
02:26Begitu juga anaknya, meski sudah dibebaskan polisi.
02:30Selain kondisi air disebut sudah merusak lahan pertanian,
02:41Kamaria juga menjelaskan bagaimana air sungai sudah tak layak konsumsi.
02:45Kepala desa Mabasa Ngaji, Kasman Mahmud,
03:12mengetahui adanya pencemaran terjadi di sungai.
03:15Kasman juga mengatakan,
03:16di bagian hulu sungai Sangaji,
03:18terdapat sekitar 4 atau 5 perusahaan tambang yang beroperasi.
03:22Meski demikian, Kasman mengaku hanya mengikuti instruksi dari pemerintah.
03:26Kepala desa Mabasa Ngaji, Kasman Mahmud,
03:56membayar juga sesuai dengan anak-anak,
03:58kita selalu melampaui batas jawatan.
04:04Maka setelah itu kami negosiasi dengan mereka,
04:07kita harga, karena cuma disampasang lagi dengan disampasang lukun.
04:11Berapa itu?
04:122.500 per meter.
04:132.500 per meter disebut Kasman sebagai kompensasi lahan kebun warga terdampak
04:26atau tali asih yang mencapai total 10 miliar rupiah.
04:31Namun memang masih belum sampai ke tangan warga desa Mabasa Ngaji.
04:34Tadi asih itu sudah dibayar sama perusahaan?
04:38Sudah.
04:39Sudah?
04:39Sudah di masyarakat juga sudah dapat?
04:42Kalau kita di desa ini belum, kalau Wailu pun sudah.
04:44Kalau di sini belum, Wailu belum dikasih sama perusahaan?
04:47Sudah dikasih tapi belum dibagi.
04:49Oh, kenapa?
04:50Masih menunggu satu terimu lagi, Pak.
04:52Oh, karena dia dua terimu.
04:55Berapa sih, Pak?
04:57Dia berhasil secara 10 miliar.
04:59Terkait penangkapan sebelas warga desa Mabasa Ngaji oleh polisi,
05:11kepala desa juga ikut menyesal.
05:13Karena aksi tersebut menurutnya tanpa sepengetahuan dirinya sang kepala desa.

Dianjurkan