MAROS, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus pencurian diringkus polisi usai beraksi di minimarket di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kota Makassar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 unit ponsel hasil curian.
Sebelumnya ditangkap, pelaku terekam kamera pengawas minimarket saat tengah beraksi. Dan kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Baca Juga Penangkapan Pembunuh di Tambora yang Buron 3 Tahun Karena Kasus Pencurian Motor di https://www.kompas.tv/regional/607144/penangkapan-pembunuh-di-tambora-yang-buron-3-tahun-karena-kasus-pencurian-motor
#pencuri #residivispencuri #maros
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607312/residivis-curi-ponsel-di-minimarket-maros-ditangkap-polisi-di-makassar-berut