Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Polda Metro Jaya segera menyita dan memeriksa ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang diklaim asli.
Menurut TPUA, langkah ini penting untuk menjamin proses hukum berjalan transparan dan tuntas terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap klien mereka, Roy Suryo Cs.
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, mengaku khawatir dokumen ijazah tersebut bisa hilang sebelum sempat diuji dalam proses peradilan.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan terburuk seperti kebakaran yang bisa menghanguskan dokumen penting tersebut.
"Ini kan sudah banyak ya kasus-kasus yang belum sampai selesai itu kebakaran. Itu, Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan, di sana juga kebakaran," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ahmad menyebut kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan beberapa kasus hukum yang terganggu karena barang bukti lenyap akibat insiden kebakaran.
#IjazahPalsuJokowi #RoySuryo #Jokowi
Video Editor: RF ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
00:00Pelapor dalam dugaan tindak pidana pencemaran dan fitnah, yang kedua sekaligus pempermintaan agar ijazah yang katanya asli ya, kita gak tau hasil atau tidak, ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi Dodo itu disita karena dalam tahapan prosedur dan prosedur untuk membuktikan fitnah dan pencemaran itu, ijazah itu harus dites laboratorium foreksik lagi berdasarkan LP yang dilakukan oleh saudara Jokowi Dodo di 30 April 2025 yang lalu.
00:25Tidak boleh meminjam hasil dari baris kemampas poli dan yang nyidik Poldameter Jokowi juga tidak punya kewenangan menyita hasil dari baris kemampas poli karena itu adalah proses yang berbeda, terpisah berbeda, subjeknya berbeda, pelaku penyelidiknya berbeda sehingga tidak bisa disatukan dan paling penting adalah ada kekhawatiran kami kalau tidak disita, ini kan sudah banyak ya kasus-kasus belum sampai selesai itu kebakaran ya, di kejaksaan agung lagi memeriksa perkara tertentu kebakaran.
00:55Di pasar pramuka ada modus operan di pemasukan di sana juga kebakaran. Nah khawatir juga ini ya, belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah dari pelapor di Sulu kebakaran dan dokumen itu kan hilang, kan berbahaya itu.
01:07Maka sebaiknya harus disita terlebih dahulu oleh penyidik di Poldameter Jaya. Dan yang paling penting karena urutannya adalah dalam penyidikan itu saksi korban terlebih dahulu yang harus diperiksa, jadi harus ya saudara Jokowi Dodo yang terlebih dahulu diperiksa, jangan sampai nanti tiba-tiba.