- hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Lebih dari sepekan, polisi tak kunjung mengungkap kematian Diplomat Muda Kemlu yang meninggal dunia dengan kepala terlakban di indekosnya.
Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kemlu tergolong kompleks.
Menurut Ito Sumardi, karena minimnya tersangka, barang bukti, dan saksi langsung.
Yusuf Warsyim dari Kompolnas menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan pendekatan ilmiah. Ia menyatakan bahwa CCTV, jejak digital, dan hasil forensik menjadi elemen penting yang saat ini sedang dianalisis.
Baca Juga Reza Indragiri, Kompolnas, dan PBHI Bicara Blak-blakan soal Kasus Kematian Diplomat Kemlu di https://www.kompas.tv/talkshow/606057/reza-indragiri-kompolnas-dan-pbhi-bicara-blak-blakan-soal-kasus-kematian-diplomat-kemlu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/606058/penyebab-kematian-diplomat-kemlu-belum-diungkap-polisi-eks-kabareskrim-termasuk-kasus-sulit
Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan bahwa kasus kematian diplomat muda Kemlu tergolong kompleks.
Menurut Ito Sumardi, karena minimnya tersangka, barang bukti, dan saksi langsung.
Yusuf Warsyim dari Kompolnas menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan pendekatan ilmiah. Ia menyatakan bahwa CCTV, jejak digital, dan hasil forensik menjadi elemen penting yang saat ini sedang dianalisis.
Baca Juga Reza Indragiri, Kompolnas, dan PBHI Bicara Blak-blakan soal Kasus Kematian Diplomat Kemlu di https://www.kompas.tv/talkshow/606057/reza-indragiri-kompolnas-dan-pbhi-bicara-blak-blakan-soal-kasus-kematian-diplomat-kemlu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/606058/penyebab-kematian-diplomat-kemlu-belum-diungkap-polisi-eks-kabareskrim-termasuk-kasus-sulit
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di dua arah Mas Reza, kalau gitu yang dilihat sampai dengan sekarang 7 hari lebih ini belum ada update dari polisi terkait dengan penyelidikan kasus kematiannya Daru.
00:11Ini kenapa? Apakah karena polisi sangat berhati-hati, nunggu timing atau memang benar-benar sulit diungkap?
00:18Kasus ini kadung viral dan masyarakat sudah punya spekulasi sekian banyak.
00:23Salah satu spekulasi yang kencang adalah beranggapan almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain.
00:29Homicide, entah itu perbuatan orang lain berupa pembunuhan, ataukah pembunuhan berencana, ataukah penganyian mengakibatkan orang meninggal dunia.
00:38Framing sedemikian rupa oleh masyarakat seolah-olah mengharuskan polisi untuk melakukan kerja penegakan hukum bahwa ujungnya peristiwa pidana.
00:46Oleh karena itu, masuk akal kalau polisi ekstra hati-hati.
00:50Pertama, terkait dengan penguapan kasusnya. Kita pada segmen sebelumnya sudah berbicara tentang empat kemungkinan.
00:55Ada satu agenda yang juga harus dipertimbangkan masa-masa oleh pihak kepolisian.
00:58Saya bisa katakan hal ini karena berdasarkan pengalaman saya, terbatas memang pengalaman saya membantu teman-teman di kepolisian.
01:04Oke, apa itu?
01:05Tempo-tempo saya merasa, ini teori ECE-EC saya, bahwa teman-teman penyidik ini agak lebih sulit menyampaikan pengumuman ke publik ketika kasus yang viral itu ternyata bukan pidana.
01:15Kenapa?
01:16Berarti ini mematahkan anggapan masyarakat.
01:19Yang kedua, bisa mempertaruhkan reputasi kepolisian.
01:23Nanti polisi dituduh, tidak transparan.
01:25Nanti kalau dijelaskan saja kenapa, kenapa, kenapa.
01:27Sagi lagi, kita sudah bicara tentang anggapan masyarakat yang sudah sedemikian luas itu.
01:30Kalau kemudian polisi pada akhirnya menyatakan tidak ditemukan unsur pidana, ini bukan kematian akibat pidana, maka anggapan ke polisi apa?
01:39Polisi tidak transparan, polisi justru melakukan obstruction of justice terhadap dirinya sendiri, dan seterusnya dan seterusnya.
01:44Dan tiga, barangkali juga ada pertimbangan menjaga kenyamanan perasaan batin keluarga, sanak, saudara, korban yang ternyata kehilangan nyawa bukan akibat peristiwa pidana.
01:57Dengan kata lain, anggaplah kenapa sudah lebih dari satu pekan ternyata Polda Metro Jaya belum menepati janji sebagaimana dikatakan oleh Pak Kapolda,
02:05kemungkinan cuma dua, memang terkait dengan pengukapannya yang pelik, atau justru pihak Polda Metro Jaya memilih untuk ekstra hati-hati dengan mempertimbangkan masyarakat, reputasi kepolisian, dan perasaan sanak, saudara, almarhum.
02:20Sebagai mantan kabarnya sering, Pak Ito, sebenarnya lihatnya sendiri, Anda bahwa ini lebih ke mana?
02:25Lebih ke tadi, menjaga perasaan termasuk dari netizen karena ya takut tidak menerima gitu dengan realita kenyataan yang ada, atau memang sulit diungkap?
02:34Jadi gini Mbak ya, tadi saya sampaikan bahwa kasus ini adalah termasuk dalam kasus yang sulit.
02:42Tadi kalau dari segi tiga pembuktian ya, karena tersangkanya tidak ada, barang buktinya tidak ada.
02:47Kita sekarang seperti membuat, sedang mengumpulkan puzzle dari kedokteran forensik, dari psikologi forensik, dari digital forensik ya.
02:57Nanti kan yang tadi dikatakan oleh Pak Dokter Budi bahwa untuk otopsi itu adalah merupakan platinum evidence ya dok ya.
03:05Hanya mungkin ada satu pak yang biasa kita lakukan adalah kita juga mengharapkan adanya namanya perkiraan kapan korban itu meninggal.
03:14Pasti ada.
03:14Waktu kematian.
03:15Pasti ada.
03:15Nah itu kan dari situ nanti diurut.
03:18Nah kemudian kan nanti ada bagaimana analisa CCTV, analisa mungkin HP dan lain sebagainya.
03:23Nah kemudian yang tadi disampaikan Pak Raisa betul, kalau polisi setiap tahap menyampaikan ini baru satu puzzle, maka akan muncul spekulasi lagi.
03:34Sehingga dalam penjelasannya mereka harus lengkap, bukan hanya cepat tapi harus cermat.
03:39Nah itu mungkin yang dilapiskan.
03:41Masalahnya dengan ketidak, tadi cermat ya, bukan berarti cepat tapi harus cermat.
03:46Mbak Rusika malah makin lama ini adalah makin membuat bola liar nih.
03:51Banyak teori konspirasi-konspirasi yang beredar di mana-mana sehingga membuat hal seperti ini kok nampaknya bertanda tanya.
03:57Kok gak ada ujungnya kemana?
03:59Apa sih faktor penyebab kematian Daru ini?
04:01Nah jadi sebenarnya data dari netizen itu membuktikan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Raisa itu betul gitu.
04:09Jadi memang publik itu sampai sekarang dia tidak mendapatkan jawaban gitu.
04:14Jadi dia selalu melihat apa sih sebenarnya yang terjadi gitu.
04:18Dan dari tanggal 8 sampai hari ini jam 10 itu ada 11 ribu percakapan terkait dengan kasus ini.
04:27Di mana engagementnya itu cukup besar.
04:28Ya ini 1,2 bagaimana sebuah misteri kematian yang sangat di luar dugaan ekspektasi netizen.
04:36Di mana media itu dalam 2 hari sampai 3 hari itu bicara terkait sama kepala yang dilakban.
04:41Kemudian dia naik lagi terkait sama CCTV, kemudian terkait lagi pada Gordon yang terbuka gitu.
04:47Dan situasi itu terus-menerus dia memuncak sampai hari ini.
04:51Jadi ibarat ini netizen ini seperti detektif konan lah ya.
04:56Mencari-cari sendiri, menerka-nerka sendiri begitu Bang Jol.
04:59Karena gemes aja nih Mas Julius bahwa kok gak diungkap-ungkap sama dengan sekarang.
05:04Jadi saya coba bawa kita berpikir sederhana dulu Audrey.
05:09Polisi melakukan pemeriksaan.
05:10Ini konteksnya sudah pasti penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Polri nomor 2 tahun 2002, berdasarkan KUHAP, Undang-Undang nomor 8 tahun 1981.
05:20Tidak boleh di luar daripada itu.
05:22Yang artinya membantah juga kekhawatiran soal keributan netizen, itu gak boleh jadi pertimbangan.
05:27Kekhawatiran ekspektasi orang yang meributkan, kekecewaan untuk prison all the people who comments on this case.
05:33Itu gak boleh ada.
05:35Satu, yang menjadi mandat utama Polri dalam kasus ini, saya juga berharap Kompolnas memperhatikan itu, jangan ada yang ada di luar itu.
05:43Ini tahapnya apa? Penyelidikan.
05:45Pak Kapolri sudah menyatakan berkali-kali ini penyelidikan.
05:47Apa arti penyelidikan?
05:50Serangkaian tindakan oleh penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa.
05:56Pertanyaan saya, ini sudah dijawab belum?
05:59Peristiwa apa?
06:00Belum dijawab.
06:01Sibuk dengan kondisi jenazah, menunggu hasil forensik, menunggu ini itu.
06:06Kan itu bagian dari rangkaian penyelidikan?
06:09Serangkaian itu tidak boleh dipotong-potong.
06:11Kalaupun mengatakan, oh tidak boleh ini memberikan ini nanti ribut yang dijelaskan oleh Mbak Erlambang tadi, nanti ribut.
06:18Apa, netizen, komentar ini segala macam.
06:21CCTV-nya dirilis.
06:22Oh, oke.
06:23Oke, kalau gitu?
06:24Terbantahkan.
06:24Makanya saya katakan, sebelum kita bercerita tentang, kalau saya lihat polis lain itu mempersempit definisi dari penyelidikan.
06:33Dia hanya polis lain di kamar.
06:35Pertanyaannya, siapa yang bisa memastikan bahwa hilangnya nyawa korban tidak di dalam kamar di luar?
06:42Nah, kalau gitu pertanyaannya yang tadi juga ditanyakan oleh Mas Julius, Pak Yusuf.
06:46Kenapa kalau misalnya tidak diungkap sampai dengan sekarang, minimal lah update-nya terbaru.
06:50Kenapa CCTV-nya juga pelan-pelan diungkap, diungkap.
06:53Jadi membuat kita juga seperti menerka-nerka sendiri nih.
06:56Gimana Pak Yusuf?
06:58Baik, kalau khusus untuk beredarnya CCTV itu tentu menjadi catatan yang kita perlu klarifikasi ya.
07:10Yang paling utama tadi dijelaskan bahwa ini penyelidikan.
07:14Kita kan mengandut dominan.
07:16Dominannya, due process model di dalam sistem peradilan pidana kita walaupun ada campuran criminal control model.
07:25Due process model itu ya proses itu.
07:26Nah, artinya tadi bahwa ada fakta di hasil olah TKP.
07:32Apa saja yang ada di TKP itu tentu itu bagian fakta-fakta dikumpulkan dan dianalisis oleh penyelidik.
07:39Nah, ada fakta jenazah.
07:41Itulah akan menjadi serangkaian yang bisa dijelaskan dalam peristiwa apa yang sebenarnya.
07:46Lakban misalnya.
07:48Apakah benar lakban itu dililitkan sendiri oleh korban?
07:52Apakah ada orang lain?
07:53Bagaimana suasana TKP di kamar itu apakah ada kerusakan?
07:58Oke, berarti ada sendiri?
07:59Kamar mandi di dalam atau tidak.
08:01Itu misalnya seperti itu.
08:03Nah, terus bisa juga dilakukan secara sentifik.
08:06Ditemukan satu benda apapun yang itu membutuhkan pemeriksaan DNA.
08:11Tapi tadi Mas Julis bilang katanya tadi lambat.
08:13Ini yang saya katakan, ini bertentangan dengan mekanisme penyelidikan.
08:18Makanya ini yang lagi ribut-ribut QHAP juga harus memperhatikan kasus ini.
08:22Apakah gagasan QHAP sekarang bisa diterapkan oleh penegak hukum atau tidak?
08:26Perlu koordinasi dan pengawasan oleh jaksa, oleh hakim atau tidak?
08:29Kita bisa lihat dari kasus ini.
08:30Satu, penyelidikan kita dalam kerangka due process of law,
08:33dia harus menggunakan metode induktif.
08:36Bukan deduktif.
08:38Ketika kita katakan apa yang terjadi di kamar,
08:41toiletnya bagaimana, kamar mandinya bagaimana, lakbannya bagaimana,
08:44itu sudah menggunakan metode yang namanya deduktif.
08:46Karena dia sudah menyimpulkan bahwa peristiwa itu terjadi di dalam kamar.
08:51Siapa yang bisa memastikan?
08:52Karena ada beberapa alat-alat yang bisa digunakan untuk membunuh orang,
08:55termasuk toksifikasi, meracuni orang lain,
08:58yang efektif berjam-jam setelah dia diracuni.
09:02Jadi artinya harus memperlebar?
09:03Oh jelas, harus. Makanya tadi saya katakan,
09:05serangkaian untuk mencari, menemukan suatu peristiwa.
09:09Kita tidak mencari peristiwa, kita tidak tahu sejak dia bangun pagi,
09:12dia berangkat kerja kemana, sampai ke mal, pulang ke kosan, buang sampah, dan segala macam.
09:17Peristiwa itu tidak pernah dijelaskan.
09:19Makanya saya katakan, sebelum kita menuju kamar itu,
09:22jelaskan dulu kepada publik bahwa rangkaian ketika dia bangun pagi beraktivitas,
09:27ini tidak mengindikasikan sebuah tindakan-tindakan atau sebuah peristiwa pidana.
09:31Sehingga ini tidak masuk ke dalam lingkup penyidikan.
09:35Stop di situ.
09:36Baru dia kehilir apa yang terjadi di kosan, apa yang terjadi di kamar.
09:41Kita ribut di kamar, itu sudah di ujung.
09:43Artinya metodenya salah.
09:45Benarkah metodenya salah Pak Ito?
09:46Jadi begini Mbak, kita tentunya perlu memahami namanya terminologi peristiwa.
09:54Tanpa peristiwa, polisi tidak akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.
09:59Tanpa adanya peristiwa, tidak mungkin dong.
10:01Kemudian pada saat proses penyelidikan, di sini polisi harus mengedepankan hak asasi manusia,
10:08melindungi previsi seseorang yang tidak boleh diberikan kepada umum.
10:12Ini masih dalam penyelidikan, kecuali kalau sudah naik ke penyelidikan.
10:17Nah sekarang kalau yang dikatakan Mas Yulis tadi,
10:20undang-undang itu dijabarkan dengan perkap,
10:23ya peraturan Kapolri untuk manajemen penanganan tindak pidana.
10:27Di sana ada SOP-nya.
10:29Nah sekarang yang kita pertama kali harus lakukan penyelidikan adalah di TKP.
10:34Di TKP, jadi TKP itu yang dikatakan harus dari kamar dulu.
10:39Dari kamar dulu, nanti berkembang keluar.
10:41Kan tadi di keluarga, kita bilang kan terakhir komunikasinya pada saat salah satu di mal.
10:46Belanja katanya.
10:47Nah itu kan sekarang di kamar.
10:49Kemudian nanti kan juga harus ditelusuri dari mana?
10:51Dari CCTV.
10:53Harus ditelusuri dari pembicaraan misalnya HP.
10:56HP ini bisa saja,
10:57ya jejak digital.
10:59Ini bisa diambil dari mungkin satu bulan ke belakang sampai dengan kematian ya.
11:04Di sana dilakukan penelusuran incoming dengan outgoing.
11:08Siapa-siapa yang menelpon di profiling satu-satu.
11:11Demikian pula buat orang-orang yang dicuriagi.
11:13Tapi ini semua masih harus tidak boleh untuk kepentingan publik.
11:17Karena tadi dalam penyelidikan kita betul-betul...
11:20Berarti ini artinya memang bukan lambat?
11:21Memang hati-hati?
11:22Ya itu prosesnya demikian, Mbak.
11:23Demikian.
11:24Oke.
11:24Dokter, kalau kemarin pada saat merujuk pernyataan terakhir dari Pak Ade Ari bilang...
11:29Bahwa jenazah atau korban ini, atau jenazah ini...
11:32Ini masuk dalam bukti platinum alias bukti utama.
11:35Kenapa bisa disebutkan seperti itu?
11:37Ya, karena begini.
11:39Pertama, mati itu adalah manusianya.
11:45Manusia ini siapa?
11:46Kalau nggak ada manusianya kan nggak ada kasus.
11:49Oke, artinya korbannya sudah ada?
11:50Korbannya ada.
11:51Terus dari manusia ini, atau yang korban ini, kita bisa tahu, atau kita harus cari tahu...
11:57Meninggalnya kenapa?
11:59Jadi kita harus cari sebab mati, mekanisme mati, dan bagaimana dia, atau latar belakang apa yang membuat dia mati.
12:08Yaitu manner of death, tadi itu.
12:09Selanjutnya adalah...
12:11Waktu kematian, ya.
12:14Waktu kematian.
12:15Perkiraan saat kematian, kita sebutnya gitu.
12:17Perkiraan saat kematian.
12:19Karena itu jadi penting untuk menentukan nanti...
12:22Ada nggak orang-orang lain di sekitar itu yang bisa terkait dengan mati ini?
12:28Tadi ke CCTV atau di belakang juga ya, ini pada saat detik-detik sebelum korban ini meninggal ya.
12:32Meskipun itu, kita juga tidak tahu nih, waktu pasti jam berapa meninggalnya, kemudian...
12:39Tapi ini adalah rekaman terakhir.
12:41Ini nampaknya tidak ada yang spesial, alias biasa-biasa saja.
12:45Tadi kan membuang sesuatu ya, Mas Reza ya.
12:48Tapi kemudian pada saat balik lagi, tadi kan kerahnya masih menggunakan terkancing.
12:53Pulangnya ini tidak, ada?
12:55Ya, saya tidak bisa memberikan komentar terkait dengan gesture, terkait dengan ekspresi mikro, ekspresi makro, itu di luar bidang saya.
13:02Oke, tapi apa yang...
13:03Saya tidak bisa memberikan tafsiran apapun terhadap gerak-gerik almarhum.
13:06Tapi kita nggak tahu loh, Mbak.
13:07Ini terkancing atau tidak kan nggak kelihatan.
13:10Oh, oke.
13:10Karena dari belakang.
13:11Ya, dari belakang.
13:13Oh, berarti artinya ini tapi kalau dilihat sebenarnya ini memang rekaman yang menunjukkan bahwa...
13:18Nah, kita lihat lagi ya.
13:19Yang ini adalah bukti yang tanda tanya nih.
13:22Katanya istri meminta bahwa si penjaga ini, Mas Julius, bahwa yang diminta ini untuk melihat ya.
13:28Sebenarnya kalau kita lihat netizen ini ramai diperbincangkan bahwa...
13:32Loh, kayaknya ada yang nggak biasa nih dari penjaga kaos ini.
13:34Apa yang Anda lihat?
13:35Di, ini yang saya katakan tadi.
13:37Oke, betul kita mau berangkat dari titik di mana jasad itu ditemukan.
13:41Tapi ingat, ketika di TKP itu ada pihak lain, maka TKP berupa kamar itu menjadi diperluas.
13:48Ini yang belum bisa dijelaskan.
13:49Dan ini yang menjadi keributan sampai lampu mati nyala otomatis karena gerakan segala macam itu diributkan.
13:55Kenapa?
13:56Karena ini belum dijelaskan.
13:58Apakah faktor-faktor eksternal di luar kamar tadi mempengaruhi peristiwa di dalam kamar?
14:03Kenapa kita berasumsi kayak gitu?
14:04Seperti apa faktor eksternalnya?
14:06Bisa jadi dalam CCTV netizen meributkan adanya selisih waktu.
14:10Oke, kita balik lagi ke CCTV ya terus.
14:11Yang kedua, Audrey, ada juga segi pencahayaan dan angle yang berbeda.
14:17Itu dua.
14:18Oke, sebentar. Berarti tadi ada pencahayaan ini gelap ya?
14:21Yes.
14:21Yang ketiga, ada juga pertanyaan-pertanyaan seperti misalnya, ini kalau sudah dinyatakan ini sebuah TKP lalu ada CCTV segala macam, apakah dicek CCTV kanan-kiri untuk memastikan ketika dia keluar dia terlihat adakah interaksi, adakah orang yang melakukan sesuatu atau tidak?
14:36Nah, ini kan jadi banyak pertanyaan. Kenapa? Tadi saya katakan, kalau dia tidak mau mencicil-cicil, dia menunggu hasil final demi ketepatan tadi, maka jangan cicil-cicil seperti ini.
14:48Karena dia tidak menjelaskan.
14:50Malah ada tanya jadinya ya?
14:51Logikanya begitu. Dia tidak mau ada spekulasi, dia tidak mau cicil-cicil, dia mau once and for all final, tapi kenapa keluar-keluar seperti ini?
14:57Oke, kenapa? Ada tujuannya nggak Mas Yusuf ketika dicicil-cicil ini?
15:00Nah, kalau kami memantau-nya, ini kan harus komprehensif penyidikannya. Apapun peristiwanya, penyidik sudah siap dengan katakanlah kesimpulannya bahwa ini peristiwa pidana.
15:14Beban penyidik harus mencari siapa pelakunya.
15:18Maka rangkaian penyidikan itu, fakta-fakta yang dikumpulkan, karena sekarang ini kita dunia dalam teknologi informasi, ada fakta digital.
15:26Di luar kamar pasti diperiksa, sudah diperiksa ada CCTV berapa di situ.
15:31Nah, sebentar, Mas Yusuf kita lihat lagi. Kalau tadi kan dilihat CCTV-nya ya, Mas Reza mungkin juga bisa kasih pandangan.
15:36Nah, ini adalah ruangan kamar ya, karena kan memang diminta katanya untuk melihat.
15:40Tapi pada saat tadi sebelumnya, Mas Reza, ini juga dilihat bahwa kepotong ini.
15:46Apa?
15:47Timenya, waktunya.
15:49Ah, saya tepuk.
15:50Time frame.
15:50Time frame.
15:51Apakah ini masuk logika nggak?
15:52Jelas, time frame ini terpotong, dan jangan lupa, lampunya juga nggak nyala.
15:58Kalau saya ingin mengatakan begini, saya khawatir bahwa kemudian yang terjadi disilakan sebagai bias konfirmasi.
16:05Kita menaruh prasangka A, B, C, dan seterusnya, karena kita sudah dikunci pada anggapan almarhum meninggal akibat perbuatan orang lain.
16:12Sehingga gerak-geri itu ditafsirkan sebagai maaf.
16:15Termasuk seperti ini ya?
16:16Gerak-geri orang yang sedang bersekongkol, yang barangkali sudah melakukan ini, dan itu, dan seterusnya.
16:20Itu yang saya sebut tadi sebagai bias konfirmasi.
16:23Bagaimana kemudian orang mencocok-cocokkan data yang sesungguhnya amat sangat terbatas itu,
16:29dicocok paksakan dengan keyakinan yang terlanjur muncul di kepalanya.
16:33Oke, karena gini, Mas Reza, karena kan banyak yang bertanya-tanya juga,
16:36kalau misalnya memang mau tahu keadaannya Arya Daru di dalam, kenapa tidak ketok saja?
16:41Bahwa tidak sesedaran lainnya, ini tengah malam buta, dan tugasnya adalah sebatas penjaga kos.
16:44Apa kita bisa mutlak mengatakan setiap orang perilakunya akan seragam,
16:50diminta untuk mengecek kondisi kamar pada jam tersebut,
16:55semua orang memilih akan mengetuk atau tidak mengetuk sama sekali?
16:57Tidaklah.
16:58Kita yakin bahwa yang namanya perbedaan individual itu pasti ada.
17:02Dan satu lagi mungkin ya,
17:05rekaman CCTV ini itu yang berada di publik.
17:08Yang utamanya adalah yang ada di kepolisian.
17:11Apakah hanya sepenggal ini?
17:13Itu mungkin komponen asal bisa menjawab,
17:16lengkapnya seperti apa atau emang lebih banyak?
17:19Kalau saya bilang, justru CCTV ini jadi bagian yang menjadi kunci,
17:23salah satu kunci ya, salah satu kunci.
17:24Kenapa?
17:25Kenapa?
17:26Kalau kita bicara orang lain, tentunya,
17:28kalau CCTV ini lebih panjang,
17:31durasinya yang lengkap maksud saya itu,
17:34kelihatan kok orang ada yang masuk,
17:36ada yang keluar,
17:38jam berapa, kapan.
17:39Dan selanjutnya setidaknya juga itu menjadi bagian analisis ya.
17:48Kalau kita bicara ada orang lain,
17:49dia bagaimana keluarnya?
17:52Itu kan terkunci dari dalam katanya,
17:54kalau izin,
17:55kalau memang benar seperti itu,
17:56katanya terkunci dari dalam.
17:58Apakah dia bisa mengungsi dari luar ke dalam?
18:00Apakah dia sudah menyiapkan jendalanya keluar?
18:03Kalau itu dia melakukan jendalanya,
18:05harusnya kan kelihatan dari CCTV ini.
18:07Jadi, pengalaman saya ya,
18:10melengkapi dari Pak Dokter.
18:12Kita dalam melakukan penyelidikan,
18:14atau penyelidikan,
18:16tidak hanya satu waktu sempit.
18:18Jadi, misalnya nanti dicari,
18:20apakah siapa yang pernah berkunjung ke kamar?
18:22Nah, ini?
18:23Nah, misalnya.
18:24Bukan.
18:25Misalnya sebelum kejadian ini.
18:27Oh, sebelum.
18:27Oke.
18:27Apakah siapa?
18:28Kan ada di catatan.
18:29Kemudian yang kedua adalah yang penting,
18:31alibi.
18:31Alibi tadi dikatakan oleh Pak Reza,
18:33kita tidak bisa memprejudice orang begitu,
18:37kita anggap demikian.
18:38Nah, orang karena itulah.
18:39Ini menjawab Mas Julius,
18:41bahwa tidak mungkin kita menyampaikan
18:43satu kesempulian yang sepotong-sepotong,
18:45yang justru akan menimbulkan spekulasi.
18:47Nah, bukankah yang seperti ini,
18:50tampilan CCTV-CCTV yang sepotong-sepotong ini,
18:53bukannya menimbulkan spekulasi liar
18:55di kalangan masyarakat.
18:56Ustaz Jodhan, nanti Bapak-Bapak dan Ibu
18:58akan menjawab tetap bersama kami di dua arah.
19:01Terima kasih.
19:03Terima kasih.
19:05Terima kasih.
Dianjurkan
3:20