Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/7/2025
LOMBOK, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan seorang perempuan, Misri menjadi salah satu tersangka dalam kasus kematian seorang polisi yang dibunuh oleh atasannya.

Misri menjadi salah satu orang yang sempat merekam Brigadir Nurhadi sebelum tewas di tangan atasannya.

Apakah peran Misri bisa menjadi saksi mahkota dalam kasus ini, dan apakah ada relasi kuasa dalam kematian Brigadir Nurhadi?

Bagaimana juga transparansi polisi dalam menangani kasus ini? Kita bahas bersama pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto.

Baca Juga Belum Ada Motif dan Modus, Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Kematian Brigadir Nurhadi ke Penyidik di https://www.kompas.tv/regional/605182/belum-ada-motif-dan-modus-kejati-ntb-kembalikan-berkas-kasus-kematian-brigadir-nurhadi-ke-penyidik

#pembunuhan #brigadirnurhadi #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605371/jadi-tersangka-misri-bisa-jadi-saksi-kunci-ungkap-kasus-pembunuhan-brigadir-nurhadi-oleh-atasan
Transkrip
00:00Beralik informasi dan saudara kuasa hukum,
00:02Misri perempuan yang menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nur Hadi
00:06yang melibatkan dua atasannya,
00:09meminta agar kliennya dapat menjadi justice collaborator.
00:13Saat ini pihaknya masih menunggu jawaban
00:15Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
00:19Misri merupakan perempuan asal Jambi
00:21yang diajak tersangka untuk menemani di privat villa
00:24di Gili Trawangan, Lombok Utara.
00:26Kuasa hukum menilai, Misri adalah saksi kunci atau saksi mahkota
00:31yang mengetahui siapa pelaku penganiayaan
00:34hingga Nur Hadi tewas di villa itu.
00:40Maksud mengakui ini bagaimana?
00:42Apakah dia harus mengakui sesuai dengan pasal yang disangkakan
00:45atau dia menceritakan yang sebenarnya menurut versinya dia?
00:49Kalau mengikuti apa mengakui sesuai dengan pasal yang disangkakan,
00:54mungkin kami tidak akan mengajukan justice collaborator.
00:56Tapi kami akan tetap mengajukan itu.
00:59Nanti biar LPSK yang akan mempertimbangkan.
01:01Dinilai nilai?
01:02Dalam draft permohonan justice collaborator,
01:06itu kami tetap berpendapat bahwa
01:09apa yang disangkakan itu adalah tidak benar.
01:12Kami kutip dari media sosial Youtube milik Misri Puspita Sari.
01:19Sebelum ditetapkan sebagai tersangka,
01:21Misri sempat merintis karir di dunia modeling.
01:24Dari channel Youtube itu,
01:26tampak Misri sempat mengikuti Jambi Fashion Festival di tahun 2019.
01:31Ia juga sempat mempromosikan kopi dan wisata Jambi.
01:35Sementara itu, tim penyidik Mabespori turun tangan
01:45memeriksa para tersangka di rutan Polda NTB.
01:49Dalam penyelidikannya, seluruh tersangka terindikasi berbohong
01:54atas kematian Brigadir Nur Hadi.
01:56Akibatnya polisi kesulitan menentukan siapa pelaku utama pembunuhan Nur Hadi.
02:01Menanggapi kecurigaan publik adanya rekayasa penahanan,
02:05Polda NTB menegaskan.
02:07Dua perwira polisi yakni YG dan HC
02:11benar-benar ditahan di rutan Polda NTB.
02:21Memang benar sudah ditahan?
02:22Iya, tetap dia ada di sini.
02:24Tidak ada itu.
02:25Kita sembunyi-sembunyi, terbuka.
02:29Itu apa kita bohongi masyarakat?
02:31Berdasarkan rekomendasi teknologi medis bahwa dia bisa melaksanakan penahanan.
02:36Baru kita terima.
02:37Jadi kalau yang kemarin itu,
02:40baru penyerahan untuk dilakukan serah terima.
02:44Dari penyidik ke petugas jaga tahanan.
02:48Jadi tidak bisa langsung dikasih baju tahanan?
02:50Tidak bisa, itu.
02:52Nanti saya dong melanggar hak dari tahanan.
02:56Sedangkan ada aturan yang mengaturnya.
02:57Kompolnas meminta kasus kematian Brigadir Muhammad Nur Hadi
03:03yang dibunuh oleh atasannya ditelusuri dengan cermat.
03:07Komisioner Kompolnas, Hairul Ana, mengatakan
03:09kasus ini perlu penyidikan mendalam
03:11untuk membuktikan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
03:14Jika terbukti ada tindak pidana, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
03:19Hal ini guna memberi efek jerah dan menghindari kejadian serupa terulang.
03:26Ini memang harus dipidana seberat-beratnya.
03:30Ada dua dimensi dalam konteks pidana seberat-beratnya.
03:33Dimensi pertama adalah pelakunya adalah anggota polisi sendiri.
03:36Bagaimanapun juga anggota polisi, kita berharap memang tidak melakukan kejahatan
03:41karena dia tahu aturan-aturan yang mengatur tidak membolehkan kejahatan
03:45sehingga harus ada pemberatan.
03:47Yang berikutnya dimensi kedua adalah korbanya juga polisi.
03:50Dimana negara melakukan investasi banyak
03:54untuk membuat sebuah anggota polisi
03:57sehingga bisa menjaga kita semua yang tidak boleh dihilangkan begitu saja nyawanya.
04:00Sehingga pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
04:06Polisi telah menetapkan seorang perempuan Misri menjadi salah satu tersangka
04:10dalam kasus kematian seorang polisi yang dibunuh oleh atasannya.
04:13Misri menjadi salah satu orang yang sempat merekam Brigadir Nur Hadi
04:17sebelum tewas di tangan atasannya.
04:20Lalu seberapa besar peran dari Misri dan menjadi saksi mahkota dalam kasus ini
04:25kita bahas bersama dengan pengamat kepolisian dari ISES, Pak Bambang Ruk Minto.
04:31Selamat petang Pak Bambang, semoga sehat selalu.
04:33Petang Pak Bambang,
04:38Pak Bambang, ini kita melihat bahwa ada dua tersangka
04:40yakni juga sebagai perwira polisi
04:42dan saat ini sudah di PT DH atau dipecat dan juga ditahan.
04:45Namun polisi hingga saat ini belum mengungkap
04:47sebenarnya apa motif pembunuhan ini terjadi.
04:50Ya, memang agak aneh ya bagi nar publik
04:59karena kasus ini kan sudah terjadi 14 April yang lalu
05:05kemudian baru kasus peristiwa kematiannya 14 April
05:10kemudian terungkap mulai 1 Mei
05:14karena artinya sudah hampir satu setengah bulan kasus ini bergulir.
05:19Tetapi kepolisian daerah MTB
05:23seolah-olah mengulur-ngulur waktu
05:26untuk menetapkan para terduga,
05:31tersangka ini dan menentukan siapa pelaku dari pembunuhan
05:36Brigadir Nur Hadi ini.
05:40Dalam konteks peristiwa ini
05:43ada dua tersangka dari kepolisian,
05:46satu dari masyarakat sipil.
05:48Artinya masyarakat sipil ini memiliki peran
05:50yang lemah ya
05:53dan dominasi anggota kepolisian pada masyarakat sipil ini
05:59tentu akan sangat mempengaruhi kesaksian-kesaksian
06:03apalagi peran masyarakat sipil ini
06:07juga masuk dalam penersangkaan
06:10yang disampaikan oleh kepolisian seperti itu.
06:13Apa peran masyarakat sipil ini
06:16yang harusnya lebih didalami
06:20lebih dulu seperti itu
06:21untuk membuka kasus ini.
06:24Karena kalau tidak
06:24nanti akan terus berputar-putar seperti itu.
06:28Ya, Pak Bambang.
06:29Pak Bambang kita mengingat bahwa
06:30di tahun 2022 silam
06:32mengingat kasus dari Fredisambo
06:34terkait dengan kasus ini
06:35juga kita melihat ada dugaan relasi kuasa
06:38karena melihat atasannya ini
06:39merupakan seorang kasubit paminal propam
06:42pada saat sebelum dipecat
06:43dan korban merupakan anggota dari propam sendiri.
06:46Anda melihat seperti apa?
06:47Dari kasus ini apakah ada
06:48unsur dugaan relasi kuasa
06:50dan berkaitan dengan jabatan
06:52yang dimiliki oleh Kompoli
06:53atau yang menjadi tersangka saat ini?
06:57Sangat memungkinkan ya.
06:59Apalagi dalam proses penyelidikan ini
07:02mereka juga diketahui
07:05mengkonsumsi obat-obat larang seperti itu.
07:09Artinya fungsi propam
07:12ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik
07:16antara bawahan dan atasan ini
07:20terjadi problem
07:23dan tidak untuk kemungkinan
07:24relasi kuasa dominasi atasan pada bawahan ini
07:28sangat kental dalam kasus ini seperti itu.
07:31Makanya kalau kemudian
07:33di situ ada unsur narkoba
07:35akhirnya muncul asumsi kemana-mana
07:38apakah ini adalah dalam upaya
07:41untuk menutupi jaringan narkoba yang lebih luas
07:43atau hanya sekedar kecemburuan saja
07:47karena informasi yang tersampaikan di luar kan
07:50ini karena korban ini
07:53korban meninggal ini melakukan
07:54tindakan
07:56merayu salah satu tersangka
08:00misalnya seperti itu.
08:01Dan dari temuan dari ahli forensik
08:04bahwa korban mengalami luka di bagian leher
08:07kemudian patah tulang juga di bagian leher
08:09luka kepala, punggung hingga bagian kaki
08:11artinya ada penganian berat di sana
08:13dan dugaan ini juga bisa mengarah ke
08:15pasal pembunuhan perencana atau pasal 340
08:18namun kita melihat bagaimana
08:20adanya tersangka dari warga sipil
08:22dan sejauh mana dari kesaksian ini
08:25menjadi saksi kunci dan juga dari kuasa hukum
08:27tadi bisa menjadikan dia sebagai justice collaborator.
08:31Ya makanya peran-peran masyarakat sipil ini kan
08:35sangat lemah
08:36dalam konteks penyelidikan kan sangat lemah
08:40upaya-upaya intimidatif pada saksi
08:45itu seringkali dilakukan oleh penyidik kepolisian
08:48maka peran dari salah satu anggota
08:53salah satu tersangka ini
08:55apa itu harus lebih dijelaskan
08:57apakah ketiga-tiganya melakukan
09:00pengeroyokan misalnya
09:01melakukan tindakan kekerasan bersama-sama
09:04atau seperti apa
09:05itu yang sebenarnya harus dijelaskan
09:07benar yang seperti disampaikan oleh
09:09pengacara-pengacara
09:12anggota masyarakat sipil ini
09:14bahwa ini layak untuk menjadi justice kolaborator
09:18makanya apakah propam polri perlu turun tangan langsung ini
09:22untuk mengusut kasus ini pak
09:24ya untuk menjaga objektivitas seharusnya memang
09:29mabes polri turun ya
09:30tapi saya melihat baris krim sudah turun
09:32propam memang seharusnya segera turun
09:35dan yang lebih penting lagi
09:37LPSK juga harus segera melindungi saksi ini
09:41baik kita nantikan bagaimana pengusutan tuntas dari kasus ini
09:45dan juga kita melihat apakah ada unsur dari motif relasi kuasa
09:48atas kematian dari Brigadir Nur Hadi
09:50terima kasih atas perspektif Anda bersama kami
09:53Pak Bambang Rupinto
09:54pengamat kepolisian dari ISIS di Kompas Petang

Dianjurkan