JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Perkara gugatan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo yang sebelumnya diputus gugur oleh Pengadilan Negeri Solo pekan lalu, kini berlanjut ke tahap banding.
Selasa, 15 Juli 2025, pihak penggugat resmi mendaftarkan banding atas putusan tersebut.
Melalui tim kuasa hukumnya, penggugat Muhammad Taufiq mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Solo. Dalam proses pendaftaran ini, Muhammad Taufiq tidak hadir secara langsung.
Kuasa hukum Muhammad Taufiq menyatakan kekecewaannya atas putusan majelis hakim sebelumnya, dan menuding majelis hakim tidak berani memutus perkara ijazah Presiden Jokowi secara objektif.
#jokowi #solo #banding #ijazah
Baca Juga Presiden Prabowo Beber Isi Pembicaraan Makan Malam dengan Macron, Singgung Konflik Palestina-Israel di https://www.kompas.tv/nasional/605356/presiden-prabowo-beber-isi-pembicaraan-makan-malam-dengan-macron-singgung-konflik-palestina-israel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605360/penggugat-ijazah-jokowi-di-solo-ajukan-banding-kecewa-atas-putusan-hakim-sapa-malam