Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan menegaskan keaslian ijazah Jokowi telah terkonfirmasi asli dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri, Jakarta (9/7/2025).

"Sekarang tolong dong kepentingan hukum hak asasi Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi. Polisi juga sudah bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana. Sekarang mereka minta lagi gelar perkara. Masih belum puas. Harapan kami, gelar tadi yang cukup sangat clear mengatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran apa pun, ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan tidak perlu diperdebatkan lagi," katanya.

Sebelumnya pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melakukan uji banding ijazah.

"Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli baik pembandingnya ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau. Kita uji punya ijazah bapak Jokowi, hasilnya identik secara produk yang dibikin oleh Direktorat Tindak Pidana Umum adalah penghentian penyelidikan," ungkapnya.





#jokowi #ijazah #ijazahpalsu



https://youtu.be/go7HCTSbWew?si=uSx_7MircZ6_ifqi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/605317/pengacara-jokowi-ijazah-itu-asli-dan-tidak-perlu-diperdebatkan-dipo-investigasi
Transkrip
00:00Intro
00:00Icasa ini sudah direkayasa pada bagian logo, pada bagian foto, bahkan ketika kita elah serapun, kelihatan sekali.
00:14Tuh, hancur.
00:17Foto di Icasa Jokowi tidak cocok dengan wajah Jokowi.
00:20Cocoknya dengan siapa? Namanya Dumat Nobudi Utomo.
00:24Huruf A-nya mencotrot.
00:26Mencotrot itu artinya keluar.
00:27Jadi tidak identik.
00:30Analis-analisi yang dilakukan oleh ahli dari pihak pemudu sama sekali tidak berdasar.
00:39Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijasa sarjana atas nama Jokowi-Jodo,
00:45maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
00:54Meski Bareskrim Polri menyatakan ijasa Jokowi identik asli berdasarkan uji forensik dan telah menghentikan penyelidikan,
01:06namun polemik itu dengan ijasa palsu Jokowi tetap berlanjut.
01:09Pihak melaporkan tim membela ulama dan aktivis atau TPUA menolak hasil uji forensik dan meminta Bareskrim lakukan gelar perkara khusus.
01:19Gelar perkara khusus pun dilakukan 9 Juli lalu namun hasilnya belum diumumkan ke publik.
01:24Sementara itu pengadilan negeri Surakarta juga telah menghentikan perkara terkait tundingan ijasa palsu Jokowi.
01:31Yang pada pokoknya menyatakan pengadilan negeri Surakarta tidak bermenang mengadili perkara itu.
01:38Sehingga dengan hanya putusan setelah itu, akhirnya putusan itu menjadi putusan akhir
01:43yang mengakhiri perkara nomor 99 ini di pengadilan negeri Surakarta.
01:50Kini bola panas bergulir di Polda Metro Jaya.
01:53Polda Metro Jaya menerima dua laporan yang dianggap merugikan Jokowi.
01:58Laporan dilayangkan tim advokat peradi bersatu kepada Roy Suryo CS atas dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong.
02:05Pasal yang dikenakan yaitu pasal tentang penghasutan, pasal undang-undang ITE, serta pasal perlindungan data pribadi.
02:12Presiden ketujuh Jokowi Dodo juga turut melaporkan Roy Suryo CS.
02:16Pasal berlapis dilayangkan, mulai dari pasal fitnah, pencembaran nama baik, hingga pasal undang-undang ITE.
02:23Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya.
02:30Usai tim di poinvestigasi mendatangi lokasi KKN Jokowi,
02:33tim memperoleh informasi bahwa pada tanggal 24 Juni 2025,
02:37Polda Metro Jaya mendatangi desa Ketoyan.
02:40Selain mendatangi desa Ketoyan, polisi juga memeriksa Karno di rumahnya di Boyolali pada 25 Juni lalu.
02:48Selain itu, saksi yang diperiksa adalah Roy Suryo yang mengunggah dan menganalisis dokumen ijasa Jokowi secara digital.
02:54Roy dua kali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor.
02:57Selama seperti Roy, Riz Monsianipar, seorang ahli digital forensik yang ikut menganalisis ijasa Jokowi,
03:04telah diperiksa dua kali.
03:06Nama dokter Tifa juga termasuk dalam daftar saksi terlapor.
03:08Ia telah menjalani pemeriksaan pada 15 Mei dan 11 Juli 2025.
03:14Ketua TPUA EG Sujana juga turut diperiksa pada 7 Juli 2025.
03:19Ia tercatat sebagai pelapor awal kasus ini ke Bareskrim pada Desember 2024.
03:24Dua anggota TPUA lainnya yakni Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Royani juga turut diperiksa Polda Metro Jaya.
03:31Tak hanya pihak terlapor, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitri Ansyah
03:35juga penuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2025 sebagai saksi dari pihak Jokowi.
03:44Usai memeriksa para saksi, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
03:50Naik tahap penyidikan berarti polisi akan segera menetapkan tersangka
03:53atas kasus pencemaran nama baik dan penghasutan maupun berita bohong.
03:58Dalam kelar perkara disimpulkan, ditemukan ya,
04:03hasil penyidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana
04:08sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
04:15Saksi-saksi dari pihak korban,
04:18nanti ada dugaan terlapor,
04:20itu juga nanti dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
04:26Kini publik menanti kelanjutan proses hukum atas polemik ijasa palsu Jokowi.
04:33Akankah polisi mampu menuntaskan polemik yang bergulir?
04:39Setelah saya tiba di depan dari markas besar kepolisian Republik Indonesia,
04:44saya akan masuk ke dalam untuk mengikuti secara langsung,
04:47gelar perkara khusus terkait dengan tudingan ijasa palsu Jokowi.
04:52Lalu pertanyaannya adalah,
04:53apakah Polri akan mampu mengungkap kebenaran
04:56terkait dengan tudingan polemik ijasa palsu?
05:00Saya akan langsung masuk, Saudara.
05:11Sebenarnya salah satu pihak yang paling ditunggu kehadirannya,
05:14termasuk juga penuding ijasa palsu Jokowi Dodo,
05:16Bung, Roy suruhnya sudah tiba di markas besar kepolisian Republik Indonesia.
05:21Bung Roy, apa kabar?
05:23Alhamdulillah, baik.
05:24Siap.
05:24Bung, sedikit saja sebelum nanti kita masuk ke gedung barestrim,
05:28apa yang kemudian Bung Roy bawa untuk membuktikan
05:30bahwa tudingan ini valid?
05:32Gini, jadi kita ingin melengkapi penjelasan dari
05:36full platform barestrim dalam presi versi berwaktu yang lalu.
05:41Kita menyambut baik undangan ini,
05:43jadi saya nanti ikuti dari kesempatan akan menyampaikan
05:46misalnya analisis teknis.
05:48Boleh ditunjukkan, Bung Roy?
05:49Boleh.
05:50Ini isinya adalah paparan saya tentang bagaimana
05:54hal-hal yang sudah ditemukan.
05:57Misalnya, kapan di Fakultas Kehutanan waktu itu.
06:01Kemudian ada unggahan dari Saudara Sandi.
06:05Kemudian analisis ELA, error level analisis.
06:08Kemudian apa itu artinya ELA,
06:10saya terangkan juga bagaimana hasilnya kalau
06:12ijazah itu tidak, tidak apa, error, banyak errornya seperti ini.
06:18Termasuk perbandingannya ya.
06:20Kemudian ada juga perbandingan face comparison ya.
06:23Kalau foto saya dengan sekarang,
06:25kalau memang orangnya sama,
06:26pasti akan match ya.
06:27Kemudian kalau orangnya tidak sama,
06:29ini tidak match.
06:30Ini tidak match.
06:31Iya kan?
06:32Kemudian kalau orangnya lain ya,
06:34justru match.
06:35Ini adalah sosok DBU.
06:37Itu malah match.
06:38Kemudian ijazah yang ditampilkan pada self-conference ya.
06:42Ini adalah ijazah nomor satu,
06:43nomor 1120.
06:46Saya menggunakan tiga pembanding.
06:48Sebentar, ini berarti pembanding yang dibawa oleh Bung Roy Suryo?
06:51Iya.
06:51Oke.
06:5111-15 miliknya Frono Jiwo,
06:53kemudian 11-16 miliknya Alman Baru Poliono,
06:5611-17 miliknya Sri Murti Nengse.
06:58Oke.
06:58Nah, kesimpulannya Pak,
06:59tiga ini ternyata match.
07:01Tapi,
07:02tiga ini
07:02tidak match dengan ijazah 1120 milik Joko Widodo.
07:06Contohnya di sini.
07:07Ini lihat, ada logo.
07:08Kemudian ada Ruah.
07:09Logo ada Ruah.
07:10Sama persis.
07:11Oke.
07:11Tapi ternyata 1120 miliknya Joko Widodo,
07:13palah keluar.
07:14Oke.
07:14Artinya ini tidak match ya.
07:16Singkat saja Bung Roy,
07:17sebelum kita masuk,
07:18sebelum nanti masuk,
07:20apakah kemudian sejumlah bukti yang kemudian dibawa ini,
07:22oleh Bung Roy Suryo,
07:23akan mampu
07:24membuka kembali penyelidikan yang dilakukan oleh polisi?
07:27Iya.
07:28Oke.
07:29Iya.
07:30Insya Allah,
07:31Insya Allah,
07:32saya percaya,
07:34meskipun ini kan upaya kita,
07:36ikhtiar kita.
07:37Upaya dari manusia,
07:38Insya Allah akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.
07:41Oke.
07:41Kita akan saksikan bersama Bung Roy.
07:42Terima kasih.
07:43Terima kasih.
07:44Sejumlah sejumlah walk media sudah menanti,
07:46kedatangan dari pihak PPUA dan juga
07:48Bung Roy Suryo termasuk Wismong Sian,
07:51kita akan menunggu apa yang kemudian akan disampaikan.
07:54Tidak apa yang kemudian,
07:55Pasti yang masih dihati dengan kita,
07:57yang masih dihati dengan kita,
07:58itu ya kan.
07:59Bung Roy,
07:59Bung Roy,
07:59detik kan nanti,
08:00tiga ijazah itu,
08:01misalnya polisi meminta,
08:02untuk dihadirkan orangnya,
08:03Bung Roy siap?
08:04Sangat setuju,
08:04silahkan hadirkan.
08:05Verona Jiwa silahkan hadir, Sri Murti Nengse silahkan hadir, tapi Almarhum Baryum Olyono ya...
08:10Jangan, susah, susah, susah dihubungin
08:12Kita challenge, kita tantang polisi untuk menghadirkan Verona Jiwa, Sri Murti Nengse, dan orang-orang yang hasilnya disini
08:28Sejumlah awak media masih menunggu gelar perkara khusus yang terus digelar oleh Bares Kimabes Polri
08:34Terkait dengan tudingan ijasa palsu Jokowi yang kurang lebih sudah berjalan 2,5 jam
08:37Namun untuk menyegarkan kembali ingatan Anda, kami akan hadirkan kenyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bares Kimabes Polri pada tanggal 22 Mei 2025
08:47Terkait ijasa, kita melaksanakan uji banding
08:53Uji banding yang diuji adalah semua ijasa asli
09:00Baik, pembandingnya itu ijasa asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau
09:08Kita uji punya ijasa Bapak Jokowi
09:11Hasilnya identik secara produk yang dibikin oleh Direkturat Tindak Pidana Umum adalah melaksanakan penghentian penyelidikan
09:21Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu
09:38Tapi ternyata Jokowi tidak hadir
09:42Itulah gambaran bahwa dia takut
09:45Dia pengecut
09:47Jokowi dodok harus mempertanggungjawabkan atas pemalsuan ijazahnya
09:53Sampai masyarakat rakyat bangsa Indonesia tahu bahwa kita pernah dipimpin oleh Presiden selama 10 tahun
10:02Dengan ijazah yang palsu
10:06Sekarang tolong dong kepentingan hukum hak asasi Pak Jokowi sebagai terlapor juga harus dilindungi
10:13Polisi juga sudah bilang ini asli, identik, tidak ada dugaan tindak pidana
10:18Sekarang mereka minta lagi gelar, masih belum puas
10:20Harapan kami gelar tadi yang cukup sangat clear mengatakan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran apapun
10:27Ini mengkonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi
10:33Usai gelar perkara khusus tim depo investigasi menghubungi Direktur Tindak Pidana Umum Bares Krimabespori
10:40Brigjen Jwandani untuk menanyakan hasil resmi gelar perkara khusus
10:45Namun yang bersangkutan tidak menjawab
10:48Sebenarnya sudah tersambung melalui sambungan Zoom
10:52Ahli digital forensik yang saat ini sedang berada di Australia
10:57Bapak Ruby Alamsyah
10:58Pak Ruby terima kasih banyak untuk waktunya Pak
11:01Sama-sama
11:02Pak Ruby saya ingin langsung ke poin yang akan kita bahas
11:05Bahwa dalam gelar perkara khusus terkait dengan ijazah palsu Jokowi
11:09Roy Suryo membawa hasil analisanya
11:13Dengan uji error level analysis untuk kemudian menguji keabsahan ijazah Pak Jokowi
11:18Sudahkah tepat metode itu Pak?
11:20Metode itu salah satu metode yang biasa digunakan
11:24Kalau kita mengecek sebuah keabsahan dokumen
11:27Salah satu ya
11:29Dan tidak bisa menjadi satu-satunya metode untuk menentukan sebuah keaslian sebuah dokumen atau sebuah file, sebuah image gitu ya
11:41Karena digital forensik itu kan menganalisa barang bukti digital
11:45Sedangkan kalau menurut saya pribadi
11:48Ijazah itu adalah produksi analog gitu kan bukan digital
11:51Berarti tidak bisa dibuktikan dengan ela
11:53Iya
11:55Kalau analog nggak perlu dibuktikan pakai ela gitu ya
11:59Harus pakai teknik forensik yang analog gitu
12:01Tetapi ini kita berandai-andai nih
12:03Kalau memang mau dilakukan forensik digital ya simpel
12:07Lakukan scanning, lakukan capture image ijazah tersebut secara proper
12:14Yang satu, punya Pak Jokowi di download, dianalisa dari hasil download media sosial yang terkompres file image-nya
12:22Oke, itu satu
12:23Kedua, yang dilakukan analisa, ela yang sama
12:26Tetapi menggunakan, pastinya tadi sebutkan ijazah asli wiliau
12:31Pastinya akan di scan dengan proper gitu kan
12:33Nah kalau di scan dengan proper sama file image yang di kompres dari media sosial
12:38Logika kan kebayang kan
12:40Nggak apple to apple
12:41Artinya ketika Bung Roy Suryo mengatakan ketika di uji ela
12:47Punya Roy Suryo itu jelas
12:50Tingkat errornya sangat minim
12:52Tetapi ketika punya Pak Jokowi di uji ela
12:56Blurnya sangat banyak
12:58Berarti tidak valid Pak, kenyataannya
13:00Iya, logika saya itu pastinya
13:03Yang dianalisa menggunakan ela juga terhadap jasa Pak Jokowi
13:08Itu pasti hasilnya akan jelek karena apa?
13:11Karena dianalisa dari file yang terkompres di download dari media sosial Twitter tadi
13:18Simple, simple itu aja
13:24Dipentuknya hukum acara pidana ini, undang-undang tentang KUHAP ini adalah untuk kepastian hukum
13:29Kalau penghentian penyelidikan menurut pengalaman saya selama 30 tahun 20 bulan di polisi
13:35Itu bukan kepastian hukum
13:37Sampai jumpa di video selanjutnya
13:42Sampai jumpa di video selanjutnya
13:44Sampai jumpa di video selanjutnya
13:45Sampai jumpa di video selanjutnya
13:47Sampai jumpa di video selanjutnya

Dianjurkan