Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 15/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung didampingi pengacara Hotman Paris, memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Selasa (15/7/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali pemeriksa Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sedianya, pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Selasa (8/7/2025) pekan lalu, namun Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Baca Juga Prabowo Bangga Kontingen Indonesia Tampil di Parade Bastille Day 2025 di https://www.kompas.tv/internasional/605265/prabowo-bangga-kontingen-indonesia-tampil-di-parade-bastille-day-2025



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605266/didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-tiba-di-kejagung-diperiksa-kasus-pengadaan-chromebook
Transkrip
00:00Kemudian kasus ini memang sebelumnya saudara naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025
00:29Dan perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas
00:40Proyek ini saudara diduga memaksakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook
00:45Padahal hasil uji di tahun 2019 menunjukkan bahwa 1000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran
00:54Kemudian terkait dengan kasus ini juga saudara disebutkan bahwa penggunaan Chromebook ini berbasis internet
01:03Sementara belum seluruh wilayah Indonesia ini terkoneksi dengan kekuatan internet yang sama
01:10Kemudian diduga saudara ada permufokatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru
01:17Agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi Chromebook
01:27Kemudian Kemendik Putristek saudara menganggarkan 3,58 triliun rupiah untuk proyektik ini atau TIK ini
01:34Kemudian juga ada pengadaan dana alokasi khusus atau DAK senilai 6,3 triliun rupiah
01:44Dan saudara
01:51Pemeriksaan

Dianjurkan