JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pleidoi Menteri Perdagangan (Mendag) 20152016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang menyebut penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula merupakan bentuk politisasi.
"Atas dasar fakta hukum terhadap materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa, termasuk penetapan sebagai tersangka adalah bentuk kriminalisasi dan politisasi," ujar JPU dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Adalah sebagai sangat tidak benar dan tidak berdasar dan hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dalam persidangan," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Sidang Replik, Jaksa Akui Tom Lembong Tak Dapat Untung dari Kasus Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/604634/full-sidang-replik-jaksa-akui-tom-lembong-tak-dapat-untung-dari-kasus-impor-gula
#tomlembong #imporgula #tipikor #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604674/jaksa-balas-tom-lembong-soal-politisasi-kriminalisasi-tak-berdasar-dan-hanya-klaim-sepihak