JAKARTA, KOMPASTV - Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar menyatakan kekecewaannya saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.
"Kami sangat kecewa bahwa argumentasi ilmiah itu sepihak, hanya sepihak dari kami. Bahkan katanya yang UGM dikatakan datang pun tidak hadir di situ. Jadi kami kan, apa namanya, bahwa di sana itu seperti bertepuk sebelah tangan," kata Rismon, dikutip wawancara dari Sapa Indonesia Malam KompasTV, Minggu (13/7/2025).
Rismon juga menyampaikan seandainya dipanggil lagi dengan status sebagai saksi, pihaknya sudah siap dengan penjelasan teknis.
"Bahkan saya akan jelaskan secara teknis, mudah-mudahan penyidiknya tahu. Saya akan buktikan, dan Pak Roy dan Bu Tifa buktikan, bahwa kami murni ilmiah tanpa tendensi pribadi atau apapun. Kalau output dari ilmiah itu mengatakan fake atau tidak autentik atau palsu, ya it is what it is," katanya.
Video Editor: Galih
#rismon #ijazahjokowi #bareskrimpolri
Baca Juga Pertamina Bawa UMKM Binaan ke Korea Import Fair 2025, Majukan 152 Produk Lokal Mengglobal di https://www.kompas.tv/advertorial/604939/pertamina-bawa-umkm-binaan-ke-korea-import-fair-2025-majukan-152-produk-lokal-mengglobal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604943/kekecewaan-rismon-saat-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi
00:00Kami sangat kecewa bahwa argumentasi ilmiah itu sepihak, hanya sepihak dari kami.
00:06Bung Rismon, salah satu pasal, oke terlepas bahwa ini belum ada yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
00:11Tapi Anda salah satu pihak yang dilaporkan oleh Pak Jokowi di Polda Metro Jaya dan disebutkan oleh pihak Polda,
00:17salah satu unsur pidananya termuat di pasal 310 KUHP tentang menyerang kehormatan dan nama baik seseorang
00:23dengan menuduhkan sesuatu hal dengan lisan yang dimaksudkan untuk diketahui secara umum.
00:28Menurut Anda, masuk apa?
00:30Ya kami sih menghormati ya proses hukum yang berjalan saat ini, tetapi silahkan saja dibuktikan
00:38bagaimana kami menganalisa, mengkaji secara ilmiah ada ELA, ada pencejakan stempel, lintasan stempel
00:49menggunakan sebaran RGB, belum lagi pencocokan citra, dengan apa namanya model AI dan lainnya.
00:58Dan buktikan saja kalau kami memanipulasi hasil tersebut, begitu.
01:02Kenapa? Ya kami tidak mengubah apapun.
01:05Apa yang di-upload oleh Dian Sandi Utama, kami analisa, terus kami tampilkan hasilnya,
01:12terus apa yang saya foto sendiri, skripsi, ya lembar pengesan skripsi dari atas nama Joko Widodo,
01:18saya datang sendiri dan saya foto, silahkan saja kalau itu memang kami ubah satu piksel pun kami ubah.
01:26Itu murni kajian ilmiah, silahkan saja nanti ahli dari siapapun ya, yang membuktikan itu.
01:32Apakah ada maksud-maksud tertentu dari kami mengubah, silahkan dibuktikan begitu.
01:37Dan Anda mau, seandainya Anda dipanggil lagi dengan status sebagai saksi,
01:42karena ini kan sudah naik status ke penyidikan.
01:43Kalau kemudian Anda dipanggil lagi, bakal bawa amunisi baru tidak untuk membela diri Anda dan teman-teman?
01:47Oh jelas, jelas.
01:49Apa itu?
01:50Bahkan saya akan jelaskan secara teknis.
01:52Mudah-mudahan penyidiknya tahu, begitu.
01:54Saya akan buktikan, ya, dan Pak Roy dan Bu Tifa buktikan,
01:58bahwa kami murni ilmiah tanpa tendensi pribadi atau apapun, begitu.
02:03Kalau output dari ilmiah itu mengatakan fake, atau tidak autentik, atau falsu, ya, it is what it is, gitu.
02:11Jadi jangan langsung di-dependisikan itu pencemaran nama baik, atau mengubah-ubah.
02:17Buktikan saja satu piksel, karena citra atau video itu terdiri dari satu piksel.
02:22Ya, 8 bit.
02:23Ya, 8 bit dikali 3 warna, 24 bit.
02:26Silahkan buktikan, kami mengubah sedikitpun.
02:29Satu piksel pun kami ubah, kami tidak mengubahnya.
02:33Karena memang apa, ya, murni kami ilmiah, gitu.
02:37Silahkan dibuktikan nanti ahlinya yang menuduh kami mengubah dengan pasal berapa itu?
02:423, 2, 3, 5, ayo, berargumen.
02:44Bahkan pada saat gelar perkara khusus sebenarnya itu adalah forum terhormat untuk membantah argumen kami.
02:51Tetapi dari pihak, ahli pihak Pak Jokowi maupun ahli dari pihak Mbak Reskrim tidak ada yang kami dengarkan sanggahan tersebut.
02:59Mereka tidak siap, begitu.
03:00Bang Rismon, ada kesan bahwa gelar perkara khusus kemarin itu tidak akan mempengaruhi proses di Polda Metro Jaya.
03:07Makanya naik ke tahap penyidikan.
03:10Ya, pada gelar perkara khusus kemarin itu pihak DITI itu tidak menampilkan metode forensik maupun output dari forensik yang mereka lakukan.
03:19Jadi tidak ada gunanya juga, ya.
03:21Kami sangat kecewa bahwa argumentasi ilmiah itu sepihak.
03:25Hanya sepihak dari kami.
03:27Bahkan katanya yang UGM dikatakan datang pun tidak hadir di situ.
03:31Jadi kami kan, apa namanya, bahwa di sana itu seperti bertepuk sebelah tangan.
03:37Padahal disitulah yang kami nantikan, ya.
03:39Bahwa argumentasi ilmiah kami itu dihadapkan dengan argumentasi ilmiah yang lain.
03:45Oke, saya jawab Pak Rifai, ya.
03:47Mengenai pencocokan citra, lintasan stempel, ataupun apa namanya, metode-metode yang kami lakukan, ya.
03:55Font identification, itu silahkan itu diperiksa atau diverifikasi oleh pihak kepolisian dengan ahlinya.
04:04Nanti kita akan bantah, gitu.
04:06Di situ menariknya.
04:07Nah, tetapi saya kira ada, apa namanya, konsekuensi hukum nanti kalau menuduh kami memanipulasi, ya.
04:16Bahkan itu akan kami laporkan balik, begitu.
04:19Jadi kalau melaporkan dengan tuduhan palsu kan mungkin secara hukum, ya akan kami tuduhkan balik, laporkan balik, begitu.
04:26Karena kami murni menggunakan metode yang bisa dipertanggungjawabkan, gitu.
04:30Makanya kami siap ketika gelar perkara khusus, bahkan kami tunggu itu perdebatan argumentasi ilmiah dari pihak Birti Pidu maupun pihak Pak Jokowi, begitu.
04:41Tapi, tidak ada sama sekali, begitu.
04:43So, maka prinsipnya kalau Anda mengaku siap nanti kalau dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini,
04:48apakah hal yang sama dalam gelar perkara khusus akan Anda bawa lagi nanti ke Polda?
04:53Ya, jelas kan di, apa namanya, pertanyaan-pertanyaan pada saat klarifikasi itu kan sudah teknis, ya.
05:02Waktu saya diundang klarifikasi dua kali itu di Polda atas laporan Joko Widodo dan yang kedua atas laporan yang lain itu,
05:13itu kan too technical, gitu.
05:14Nah, jawaban itu sebenarnya saya curahkan, saya berikan di tempat yang formal, tempat yang semestinya, yang terhormat.
05:24Yaitu gelar perkara khusus tersebut.
05:27Supaya itu kami sajikan di depan ahli-ahli mereka, bukan di depan penyidik yang latar belakangnya sarjana hukum, gitu Pak.
05:37Jadi, interpretasi itu menjadi kabur, takutnya seperti itu.
05:41Tapi, jika memang diundang lagi atau dipanggil lagi, ya saya siap untuk menjelaskan seteknis-teknisnya,
05:48bahwa kami tidak mengubah apapun.
06:07Saya Triska Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.