JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Jokowi masih terus bergulir. Gelar perkara khusus ijazah Jokowi digelar pada Rabu (9/07/2025).
Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga pihak dari TPUA turut hadir dalam gelar perkara khusus ijazah Jokowi.
Informasi terkini terkait gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo simak laporan jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia, dan juru kamera Ian Varis, yang melaporkan langsung dari Bareskrim Polri.
Baca Juga Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Roy Suryo Turut Diundang di https://www.kompas.tv/nasional/604067/gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini-roy-suryo-turut-diundang
#ijazahjokowi #gelarperkara #jokowi #bareskrim
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604073/terkini-suasana-jelang-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-di-bareskrim-polri-sapa-pagi
00:00Untuk informasi terkini terkait gelar perkara kasus Ijazah Jokowi, kita tanyakan jurnalis Kompas TV Nanda Aparilia dan juga juru kamera Ian Faris di Paris Krim Polri.
00:09Selamat pagi Nanda, pukul berapa gelar perkara khusus ini akan dimulai dan sebenarnya apa yang akan digali polisi dalam perkara ini?
00:21Selamat pagi, berapa dan juga saudara kalau menurut informasi yang sementara ini kami dapat dari beberapa pihak yang memang diundang hari ini?
00:30Bahwa agenda akan dimulai gelar perkara khusus sekitar pukul 10 pagi nanti.
00:35Dan kalau melihat pihak-pihak yang memang diundang, ini sudah mulai berdatangan, berapa dan juga saudara, bahkan sebelum tadi sekitar pukul setengah sembilan.
00:44Dan yang baru saja masuk tadi adalah ahli independen, yakni Rismon Sianipar yang baru saja masuk dan juga memberikan statementnya.
00:52Sebelum saya menjelaskan apa-apa saja tadi yang disampaikan oleh Rismon, saya ingin menyampaikan ada beberapa pihak yang sudah hadir tadi dari pihak tim pembela ulama dan aktivis.
01:03Beberapa diantaranya sudah hadir, yakni ada dari tim Egi Sujana, kemudian ada dari Rustam Effendi.
01:09Kemudian kalau kami menunggu lagi, artinya ada satu lagi dari ahli independen yang memang juga diundang dalam gelar perkara khusus ini dari Barat Skrim Polri adalah Roy Suryo.
01:20Kemudian ada tim dari Komnas HAM.
01:23Nah, kami mencoba konfirmasi di sini berapa, khususnya kepada pihak Komnas HAM yang memang juga turut diundang hari ini oleh Barat Skrim Polri.
01:31Namun dari Komnas HAM tidak hadir, kemudian juga ada dari DPR RI yang sampai dengan saat ini masih coba kita gali.
01:38Nah, apakah ada satu tim lagi yang baru saja hadir di sini dari tim TPUA?
01:42Kalau saya melihat sudah ada Roy Suryo di sini, kita akan mendengarkan pernyataannya berapa, apa yang akan disampaikan,
01:48dan juga perang bukti apa yang kemudian dibawa untuk melengkapi lal perkara khusus pagi hari ini.
02:07Kita kompres sebentar ya.
02:10Saya mulai dulu ya. Bismillahirrahmanirrahim.
02:13Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:16Terima kasih rekan-rekan media.
02:18bahwa hari ini kami memenuhi undangan yang disampaikan oleh Biro Wasidik Baris Kemampes Polri
02:23berkaitan dengan adanya gelar perkara khusus yang sebelumnya dimohonkan oleh Bang Rizal Fadila dari TPUA
02:30atas apa yang sudah dilakukan oleh Baris Kemampes Polri yang menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu saudara Joko Widodo
02:38tetapi di dalamnya justru hasil gelar yang dilakukan oleh Baris Kemampes Polri itu memuat banyak persoalan
02:43salah satunya misalnya soal KKN saudara Joko Widodo yang diklaim tahun 83 ternyata 85
02:49artinya apa yang sudah diumumkan oleh Brigjen Paul Johan dan Nira Jopuro itu masih banyak persoalan yang harus kita verifikasi ulang
02:57dan Alhamdulillah 26 Mei kami mengirim surat permohonan untuk gelar perkara khusus ditindaklanjuti pada 4 Juni
03:07yang menyatakan bahwa 4 Juni itu surat kami sudah diterima dan akan melanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku
03:14nah kemudian kami mendapatkan undangan gelar perkara khusus yang pertama di tanggal 3 Juli 2025
03:23namun saat itu tidak bisa atau tidak terjadi karena ada penundaan
03:28memang sebelum terjadi penundaan kami mengharapkan agar ada sejumlah pihak yang bisa ikut serta dalam proses gelar perkara khusus
03:35diantaranya adalah ahli yang sudah disiapkan oleh TPUA yaitu Pak Rizal Fadila dan Pak Azam Khan
03:40diantaranya adalah ada Pak Roy Suryo, ada Dr. Rizmon Hasyolan Sianipa dan ada Dr. Muhammad Taufik ya sudah sampai belum?
03:47nah Dr. Muhammad Taufik, juga kami melibatkan sejumlah tim dari TPUA, tim pembela ulama dan aktivis juga
03:55dari tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis yang juga menangani kasus ini
04:00diantaranya Bang Petur Celestinos, Bang Jimmy Moko Lengsang, ada Bang Medi Juniarto
04:05ada sejumlah lawyer lain yang juga ingin agar bisa proses gelar perkara itu juga kami simak bareng-bareng
04:12dan kalau ada hal-hal yang perlu dikritisi dari aspek hukum acara maupun sustansinya bisa kita lakukan bersama-sama
04:17selanjutnya memang akhirnya hari inilah kami diundang ya
04:20dari tanggal 3 Juli diundur di 9 Juli nanti jam 10
04:24maka sebagai pihak yang diundang kami datang lebih awal agar tidak terlambat jam 10 tepat
04:29namun sebelum kami masuk itu pengantarnya dan saya minta untuk Pak Rizal Fadila yang pertama
04:34selaku pihak yang memohon untuk menyampaikan tangkapannya, silakan Pak Rizal, silakan
04:38Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:44pertama kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan TPUA untuk diadakan gelar perkara khusus
04:54atas keberatan pengumuman Dirti Pidum tanggal 22 Mei 2025
05:00dan pada kesempatan inilah kami akan mengoptimalkan apa-apa yang menjadi misi untuk membuktikan bahwa ijazah maupun skripsi Pak Joko Widodo itu palsu
05:12jadi apa yang disimpulkan oleh pihak Bareskrim atau Dirti Pidum bahwa ijazah Joko Widodo itu identik gitu kan
05:22dengan 3 temannya yang telah diajukan komparasinya
05:28kita pada kesempatan ini para ahli akan membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu tidak identik
05:37dengan seperti itu maka akan ketarik juga nanti ketidak identikan pada skripsi Joko Widodo
05:45dan atas dua hal prinsip inilah kita akan mendesak pihak Mabespori untuk meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan
05:56dan kalau itu sudah bisa terrealisasi maka diharapkan Joko Widodo diproses keperadilan
06:02jadi disitu nanti akan ada pembuktian asli atau palsu berdasarkan fonis hakim
06:08namun terdakwanya adalah Joko Widodo
06:11karena memang yang kami adukan melalui Dumas dan sampai ke penyelidikan dan diharapkan sampai ke penyelidikan nanti adalah Joko Widodo
06:20saya kira kami yakin bahwa perjuangan ini akan mencapai hasilnya
06:25dan pembuktian itu akan terrealisasi
06:27bahwa harapan dan kepenasaran masyarakat rakyat Indonesia
06:33ini bukan soal TPUA, bukan soal para aktivis atau kuasa hukum, praktisi hukum, bukan
06:42dengan soal TPUA, bukan soal TPUA, bukan soal TPUA, bukan soal TPUA, bukan soal TPUA, bukan soal TPUA, bukan soal TPUA
06:46sebab dan seperti penyelidikan dan kepenasaran masyarakat
06:47yang tercih dalam penyelidikan, karena jadi kepenasaran masyarakat
06:50yang lebih mencabalik dik
07:02sangat tidak dikurangin, karena semua saya akan terlihat
07:04sampai kepenasaran tidak dikitaran, entonces ada orang lain, bukan soal TPUA