CIMAHI, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 anggota geng motor di Cimahi, Jawa Barat ditangkap usai menganiaya warga.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas.
Inilah rekaman kamera pengawas saat pelaku mengintimidasi dan menganiaya korban.
Akibatnya, korban mengalami luka. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/06/2025) lalu di Jalan Pojok Utara, Cimahi.
Polisi menyebut, ke-13 pelaku ditangkap di beberapa daerah seperti di Bandung, Cimahi dan Garut.
Sepuluh di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara tiga pelaku lainnya merupakan orang dewasa.
Baca Juga 6 Anggota Geng Motor Pelaku Penyerangan Warga Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/600284/6-anggota-geng-motor-pelaku-penyerangan-warga-ditangkap
#gengmotor #penganiayaan #cimahi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603742/13-anggota-geng-motor-cimahi-ditangkap-usai-aniaya-warga-10-pelaku-masih-di-bawah-umur-borgol
00:00Mengawali Burgol edisi kali ini, saudara kami hadir dengan informasi sebanyak 13 anggota geng motor di Cimahi, Jawa Barat ditangkap usai menganiaya warga.
00:09Penganiayaan yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas.
00:20Inilah rekaman kamera pengawas saat pelaku mengintimidasi dan menganiaya pelaku.
00:25Akibatnya korban mengalami luka. Peristiwa ini terjadi pada 28 Juni lalu di Jalan Pojok Utara Cimahi.
00:35Polisi menyebut ke-13 pelaku ditangkap di beberapa daerah seperti di Bandung, Cimahi dan juga Garut.
00:4010 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara 3 pelaku lainnya merupakan orang dewasa.
00:46Yang mana dilakukan oleh kurang lebih 13 orang yang masuk dalam komunitas motor atau geng motor
01:01dan kemudian melukai korban inisial Z dengan melukai sebanyak 4 kali luka bacokan.
01:11Saat ini korban masih dalam perawatan dan tentunya berangsur pulih dan dimintai oleh keterangan oleh Satreskrim Pojok Utara Cimahi.
01:19Ada pun tersangka yang diamankan Alhamdulillah Satreskrim Pojok Utara Cimahi dalam kurun waktu 2x24 jam berhasil mengamankan seluruhnya atau sejumlah 13 pelaku.