Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan seorang kurir oleh pelanggan di halaman rumah tersangka, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Terungkap, awal penganiayaan karena pelaku curiga barang yang dipesan tidak asli.

Dalam reka ulang tersebut, penyidik memperagakan kurang lebih 15 adegan.

Mulai dari awal pertemuan korban, tersangka, dan saksi-saksi, hingga aksi penganiayaan yang terekam kamera.

Dalam rekonstruksi ini, istri tersangka dan pegawainya ikut dihadirkan oleh penyidik.
Peran istri diperagakan untuk memastikan urutan peristiwa.

Kehadiran istri tersangka sekaligus membuktikan pernyataannya di BAP, yang diduga melakukan penganiayaan kepada kurir dalam insiden yang terjadi.

Rekonstruksi ini dilakukan polisi untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam proses hukum selanjutnya.

Hingga kini, tersangka masih ditahan dan terancam pasal tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga Viral! Pria Aniaya Kurir Paket di Pamekasan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/603264/viral-pria-aniaya-kurir-paket-di-pamekasan-polisi-berhasil-tangkap-pelaku-borgol

#kurirpaket #penganiayaan #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603437/polisi-gelar-rekonstruksi-penganiayaan-kurir-paket-di-pamekasan-15-adegan-diperagakan-borgol

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sorotan lainnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan seorang kurir oleh pelanggan
00:05di halaman rumah tersangka di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
00:09Terungkap, awal penganiayaan karena pelaku curiga barang yang dipesan tidak asli.
00:18Dalam reka ulang tersebut, penyidik memperagakan kurang lebih 15 adegan.
00:23Mulai dari awal pertemuan korban, tersangka dan saksi-saksi,
00:26hingga aksi penganiayaan yang terekam kamera.
00:28Dalam rekonstruksi ini, istri tersangka dan pegawainya pun ikut dihadirkan oleh penyidik.
00:34Peran istri diperagakan untuk memastikan urutan peristiwa.
00:37Kehadiran istri tersangka sekaligus membuktikan pernyataan di BAP
00:41yang diduga melakukan penganiayaan kepada kurir dalam insiden yang terjadi.
00:46Saya hadir dalam rekonstruksi pelaku, kemudian saksi, di sana ada istri pelaku dan bekerja.
00:56Untuk istri, perannya sebagai apa?
01:00Ya, dia sebagai saksi, jadi dia dalam adegan ini meragakan bagaimana dia menerima barang,
01:11kemudian memeriksa barang dan menyatakan bahwa tidak sesuai dengan penganan.
01:16Ternyata dari penyidik dan dirilisikan oleh Bapak Kapolres,
01:22bapak-bapak itu memang betul asli.
01:24Cuman ketulikannya mungkin ketika dipegang tersaringan, dikira replikasi.
01:30Rekonstruksi ini dilakukan polisi untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam proses hukum selanjutnya.
01:35Hingga kini, tersangka masih ditahan dan terancam pasal tentang penganiayaan
01:40dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dianjurkan