00:00Direkturat Resursasi Berpolda Metro Jaya menangkap tiga pelaku tindak pidana penipuan melalui media elektronik dengan berbagai modus,
00:08yakni love scamming dan penawaran pekerjaan secara online dengan menjanjikan komisi besar dari modal yang disetorkan korban.
00:16Ketiga pelaku yakni bernisial ORM seorang perempuan dan R seorang laki-laki dan APD seorang perempuan.
00:26Selain itu, ada seorang tersangka bernisial A yang masih diburu oleh aparat kepolisian.
00:34Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti elektronik mulai dari laptop, handphone hingga kartu ATM.
00:45Secara umum, modus operandi ini sebagai berikut.
00:50Yang pertama, pelaku membuat jaringan pekerja online di sosial media.
00:58Kemudian korban akan dihubungi oleh seseorang melalui akun media sosial tersebut, melalui DM, maupun dikontak melalui WhatsApp maupun Telegram.
01:09Di dalam grup tersebut, akan disusufi oleh kelompok pelaku ini, pelaku yang merupakan, yang akan menyampaikan bahwa mereka sudah mendapatkan komisi dan sudah berhasil.
01:25Kemudian korban akan dihubungi secara personal oleh para pelaku dengan mengirimkan foto-foto dari keberhasilan mereka ketika mereka mendapatkan komisi, baik berupa foto transfer uang maupun foto-foto uang, cash.
01:43Kemudian setelah itu, korban akan dimanipulasi untuk membayarkan sejumlah uang atau melakukan deposit.
01:53Dan nanti akan mendapatkan aplikasi, di mana akan mendapatkan komisi, di mana komisi tersebut dapat dilihat pada aplikasi yang sudah dibuat oleh pelaku.
02:03Berikutnya, ketika korban melakukan deposit dengan uang kecil, maka komisi itu akan diberikan sesuai dengan perjanjian.
02:15Kemudian korban ditawari lagi dengan deposit yang lebih besar dan komisi juga yang lebih besar.
02:23Sehingga korban tergiur dan melakukan deposit yang lebih besar.
02:28Nah, pada saat itulah ketika korban sudah melakukan deposit dengan uang yang besar, komisi tidak dapat dicairkan pada aplikasi tersebut.
02:38Sehingga pelaku akan meminta korban untuk melakukan deposit lagi.
02:45Setelah korban tidak mau, maka nomor WA korban akan diblok oleh pelaku.
02:51Sehingga korban tidak bisa menghubungi pelaku lagi.