Uang sebanyak Rp2,8 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting diduga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek jalan di Sumut.
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 2,8 miliar rupiah dan senjata api di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ubaja Putra Ginting pada Rabu 2 Juli 2025.
00:13Uang itu diduga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek jalan di sumut.
00:17Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang itu menjadi penyebab jalan di sumut menjadi rusak,
00:23sebab dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
00:27KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung oleh masyarakat,
00:33sebab penyebab jalan rusak di sumut sudah diketahui dan pihak terlibat kini di proses hukum.
00:40Jadi sejumlah uang yang ditemukan dalam kegiatan pengledahan di rumah tersangka top sejumlah 2,8 miliar tersebut,
00:50diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan atau proyek-proyek pembangunan jalan yang telah lampau.
01:00Sehingga ini mengkonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumatera Utara bahwa tidak bagus,
01:12ya karena memang sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan jalan tersebut dikorupsi.
01:21Jadi kami meyakini ini juga mendapat respon positif ya dari masyarakat Sumatera Utara,
01:31khususnya sebagai pengguna jalan di sana,
01:33karena memang masyarakatlah yang terdampak pertama dari kualitas-kualitas pembangunan termasuk kualitas-kualitas proyek jalan di sana.
01:46Oleh karena itu dalam kegiatan tangkap tangan kemarin,
01:49selain atas proyek-proyek yang telah lampau,
01:53KPK juga menangkap tangan terkait proyek-proyek yang akan datang.
01:58Sehingga harapannya proyek-proyek ke depan bisa dilakukan dengan mekanisme yang benar,
02:03dan anggaranya betul-betul digunakan untuk pembangunan jalan,