Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - KPK menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai kantor sementara tersangka Topan Ginting pada Selasa (1/07/2025) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara.

Jarak rumah ini dari kantor PUPR hanya sekitar satu kilometer. Warga menyebut rumah ini ramai dan sering didatangi petugas PUPR baru satu bulan belakangan.

Belum ada informasi apa saja yang ditemukan dari penggeledahan. KPK belum memberikan keterangan atas perkembangan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang menyatakan Topan Ginting menerima suap dari pihak kontraktor.

Untuk informasi selengkapnya, simak laporan jurnalis KompasTV, Rahma Piliang, dan juru kamera Andika Ahadiat di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga KPK Geledah Kantor Kadis PUPR Sumut soal Korupsi Proyek Jalan, Bobby: Kalau Perlu... | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/602870/kpk-geledah-kantor-kadis-pupr-sumut-soal-korupsi-proyek-jalan-bobby-kalau-perlu-kompas-siang

#kpk #puprsumut #bobby

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602896/kpk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-jalan-sumut-seret-nama-bobby-nasution-kompas-siang
Transkrip
00:00Untuk informasi selengkapnya kita sapa jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan jurukamera Andika Ahadiyat di gedung KPK Jakarta.
00:07Selamat siang Rahma, bagaimana pengusutan aliran uang hasil korupsi?
00:11Kadis PUPR Sumut, kapan Gubernur Sumut Bobina Sution dipanggil KPK?
00:20Iya Bila, terkait juga dengan kapan Bobina Sution atau Gubernur Sumata Utara ini akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
00:28Ini masih kita tunggu-tunggu, Bela. Memang dari KPK ini masih belum memberikan surat pemanggilan kepada Bobina Sution begitu.
00:37Tapi di sisi lain Bobina Sution ini menyebutkan bahwa dirinya siap untuk dipanggil oleh KPK jika dibutuhkan keterangannya pada kasus pembangunan jalan di Sumatera Utara.
00:50Memang hingga saat ini untuk dari KPK sendiri ini masih melakukan penggeledahan, inilah alasan kenapa KPK ini belum melakukan pemeriksaan atau memanggil saksi untuk diperiksa.
01:02Mengingat kita ketahui bahwa penggeledahan ini masih dilakukan oleh KPK, di mana sebelumnya penggeledahan ini sudah dilakukan di rumah dinas sementara,
01:10Tepan Ginting atau Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
01:13Dan pada penggeledahan tersebut penyidik membawa satu koper berwarna biru.
01:19Setelah itu juga penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR Sumatera Utara.
01:25Namun untuk keduanya, untuk kedua hasil penggeledahan ini belum disampaikan oleh KPK,
01:30kita juga masih menunggu dari hasil apa saja yang didapatkan dari hasil penggeledahan di dua tempat tersebut,
01:37dan juga penggeledahan lain yang dilakukan oleh KPK.
01:40Namun nikah saat ini memang Bobina Sityor ini belum menerima surat pemanggilan dari KPK untuk dimintai keterakan,
01:49namun juga dari KPK ini juga tengah mengusut aliran dana dan juga aset dari tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK.
01:58Dan pengusutan aliran dana ini bekerjasama juga dengan PPATK begitu ya, bila ada juga saudara.
02:03Nah penelusuran aliran dana ini akan mencari kemana saja aliran dana ini perginya,
02:08begitu apakah ada aliran dana ini diberikan kepada kepala dinas lain atau pihak-pihak lain,
02:14dan apakah aliran dana ini juga menyasar ke Gubernur Sumatera Utara Bobina Sityor.
02:20Dan ini bisa menjadi peluang bagi KPK dan juga PPATK untuk memanggil atau memperiksa Bobina Sityor
02:26terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ini.
02:31Dan memang bela dan juga saudara kita ketahui bahwa KPK ini sudah menetapkan lima tersangka
02:37pada korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, memang salah satunya adalah Topan Ginting.
02:44Nah kita ketahui bahwa Topan Ginting ini merupakan orang yang dekat dengan Bobina Sityor begitu,
02:49namun di sisi lain Bobina Sityor menyebutkan bahwa dan juga tidak mengiakan
02:54ataupun tidak menyangkal bahwa dirinya dekat dengan Topan Ginting,
02:59tapi di sisi lain juga dari Bobina Sityor ini menekankan bahwa dirinya tidak akan membantu
03:06ataupun menolong Topan terkait dengan menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Topan, begitu bela.
03:13Namun hingga saat ini memang untuk PPATK dan juga KPK ini tengah mengusut aset dan juga aliran dananya,
03:20di mana kita ketahui bahwa KPK sebelumnya sudah menyita uang sebesar Rp230 juta
03:25saat operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing, Natan,
03:29di mana uang ini diduga menjadi komitmen fee untuk pengaturan sejumlah proyek pembangunan jalan
03:35dengan total dari proyek ini senilai Rp231,8 miliar.
03:41Tadi saya sebutkan bahwa ada lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK,
03:46di mana salah satunya merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara,
03:50dan juga ada Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara
03:55yang juga selaku sebagai penjabat pembuat komitmen,
03:58juga ada penjabat pembuat komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara
04:03dan juga dua lainnya adalah pihak swasta.
04:07Dan hingga saat ini memang penelusuran terkait dengan aliran dana
04:10dan juga aset ini masih dilakukan begitu ya, bela dan juga saudara.
04:14Dan penelusuran transaksi ini dilakukan oleh PPATK ini baik melakukan penyelidikan
04:20melalui via transport di rekening ataupun dengan hal lainnya begitu.
04:26Tapi hingga kini penggeladaan masih dilakukan dan kita akan menunggu bagaimana
04:30keterangan terbaru dari KPK apakah hasil penggeladaan tersebut seperti apa
04:35dan juga hasil dari penyitaannya dan juga tentunya hasil dari PPATK-nya seperti apa, bela.
04:41Terima kasih atas laporan Anda, jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan Andika Ahadiat
04:47langsung dari gedung KPK Jakarta. Selamat bertugas kembali.

Dianjurkan