Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang Rp1.374.892.735.527 yang berasal dari terdakwa korporasi terafiliasi Musim Mas Group dan Permata Hijau Group kepada publik. Dana itu terkait kasus dugaan suap dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya.
Transkrip
00:00Kejaksaan Agung
00:05Kejaksaan Agung memamerkan uang 1,3 triliun
00:07yang berasal dari terdakwa korporasi
00:09terafiliasi Musimas Group dan Permata Hijau Group
00:13kepada publik.
00:14Dana itu terkait kasus dugaan suap
00:16dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya.
00:20Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda
00:22pada tindak pidana khusus Sutikno mengatakan
00:25uang itu dititipkan oleh Musimas Group
00:28dan Permata Hijau Group
00:29untuk pelunasan uang pengganti atau denda
00:31jika perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
00:35Namun, dana itu masih kurang
00:36jika mengacu pada putusan sebelumnya.
00:39Kejagung berharap semua denda dan uang pengganti
00:42bisa dilonasi oleh para terdakwa.
00:47Penanganan perkara tidak pidana korupsi
00:49pemberian fasilitas ekspor
00:51CPO bisa turunannya
00:54pada industri kelapa sawit tahun 2022
00:56atas nama 12 terdakwa korporasi
01:00yang tergabung dalam dua grup
01:04yaitu grup Musimas
01:07terdiri dari tujuh perusahaan
01:11yaitu PT Musimas,
01:13PT Iterbenua Perkasatama,
01:17PT Mike Oleo,
01:18Mabadi Industri,
01:21PT Agro Makmur Jaya,
01:24PT Musimas Puji,
01:26PT Megasurya Emas,
01:28dan PT Wira Inomas.
01:32Untuk grup Permata Hijau,
01:35itu ada lima perusahaan yaitu
01:36PT Nagar Mas
01:38Palm Oil Lestari,
01:42PT Pelita Agung Agri Industri,
01:46PT Nubi Gajaya,
01:48PT Permata Hijau Palm Oli,
01:50dan PT Permata Hijau Sawit.
01:54Para terdakwa korporasi tersebut
01:56masing-masing didakwa melanggar
01:57pasal 2,
01:59rakyat 1,
01:59dan pasal 3.
02:00yuntung pasal 18
02:03undang-undang nomor 31
02:05tahun 1999
02:07tentang pemberantasan
02:09tidak-bindahan korupsi
02:10sebagaimana telah diubah
02:12dengan undang-undang nomor 20
02:15tahun 2001
02:16tentang perubahan atas undang-undang
02:18nomor 31 tahun
02:191999
02:21tentang pemberantasan
02:22tidak-bindahan korupsi
02:24yuntung pasal 5
02:26ayat 1 ke 1 KUAP.
02:30Dari Jakarta,
02:32Chandra Yuri melaporkan.

Dianjurkan