JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/06/2025)
Di tengah persidangan, Nikita menangis saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di depan majelis hakim.
Nikita Mirzani datang dengan pengawalan ketat, turun dari mobil tahanan dalam kondisi tangan terbogol.
Saat membacakan nota keberatan, Nikita menangis dan mengaku dizalimi atas tuduhan pemerasan terhadap dirinya dan sahabatnya, Ismail Marzuki.
Di sidang, Nikita Mirzani membantah telah memeras pengusaha Reza Gladys. Nikita menyebut uang Rp4 miliar itu adalah kesepakatan bisnis antara ia dan Reza Gladys.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha produk perawatan kulit sekaligus dokter, Reza Gladys, atas dugaan pengancaman dan pemerasan senilai Rp4 miliar.
Baca Juga Di Sidang Eksepsi, Nikita Mirzani Minta Prabowo Berantas Mafia Skincare di https://www.kompas.tv/entertainment/602721/di-sidang-eksepsi-nikita-mirzani-minta-prabowo-berantas-mafia-skincare
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602853/menangis-begini-isi-eksepsi-nikita-mirzani-dalam-sidang-kasus-pemerasan-kompas-siang