KOMPAS.TV - Keluarga Pekerja Migran Indonesia bernama Azwar dari Asahan, Sumatera Utara, kini masih mengharapkan bantuan agar jenazah Azwar bisa segera dipulangkan dan dimakamkan.
Azwar sebelumnya sempat meminta bantuan dari keluarga untuk membayarkan denda sebesar Rp 40 juta dan juga ongkos agar bisa kembali ke Tanah Air.
Azwar menjadi korban perdagangan orang hingga akhirnya bekerja di perusahaan scammer di Kamboja.
Menurut pihak keluarga, korban mengaku bekerja dalam tekanan dan kerap mendapat penyiksaan. Keluarga sempat mengirimkan biaya sebesar lima belas juta rupiah, tetapi tak lama kemudian kehilangan kontak dengan korban.
Bagaimanakah sesungguhnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang ingin mencoba peruntungan di luar negeri?
Untuk mendiskusikan hal tersebut, kami akan bahas bersama Juru Bicara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gina Fita, dan juga Anggota Komisi Sembilan DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Wuryanto.
Baca Juga Sidang Lanjutan TPPO, CPMI Gagal Berangkat Beri Kesaksian di https://www.kompas.tv/regional/602528/sidang-lanjutan-tppo-cpmi-gagal-berangkat-beri-kesaksian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602569/full-kawal-kasus-pekerja-migran-korban-tppo-p2mi-dan-kemlu-ri-buru-pihak-yang-merekrut-azwar