Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini


KOMPAS.TV - Keluarga Pekerja Migran Indonesia bernama Azwar dari Asahan, Sumatera Utara, kini masih mengharapkan bantuan agar jenazah Azwar bisa segera dipulangkan dan dimakamkan.

Azwar sebelumnya sempat meminta bantuan dari keluarga untuk membayarkan denda sebesar Rp 40 juta dan juga ongkos agar bisa kembali ke Tanah Air.

Azwar menjadi korban perdagangan orang hingga akhirnya bekerja di perusahaan scammer di Kamboja.

Menurut pihak keluarga, korban mengaku bekerja dalam tekanan dan kerap mendapat penyiksaan. Keluarga sempat mengirimkan biaya sebesar lima belas juta rupiah, tetapi tak lama kemudian kehilangan kontak dengan korban.

Bagaimanakah sesungguhnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang ingin mencoba peruntungan di luar negeri?

Untuk mendiskusikan hal tersebut, kami akan bahas bersama Juru Bicara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gina Fita, dan juga Anggota Komisi Sembilan DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Wuryanto.

Baca Juga Sidang Lanjutan TPPO, CPMI Gagal Berangkat Beri Kesaksian di https://www.kompas.tv/regional/602528/sidang-lanjutan-tppo-cpmi-gagal-berangkat-beri-kesaksian

#tppo #perdaganganorang #p2mi #pekerjamigranindonesia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602569/full-kawal-kasus-pekerja-migran-korban-tppo-p2mi-dan-kemlu-ri-buru-pihak-yang-merekrut-azwar
Transkrip
00:00Kasus pekerja migran Indonesia yang tertipu tawarkan kerja, tawaran kerja di luar negeri masih saja terjadi sodara.
00:07Bagaimana kasus sungguhnya pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang ingin mencoba peruntungan di luar negeri?
00:13Untuk mendiskuskannya, kita akan berbincang dengan Juru Bicara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gina Vita,
00:20dan juga anggota Komisi 9 DPR RI dari fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
00:25Selamat malam Mbak Gina, selamat malam Pak Edy.
00:28Selamat malam, Mbak Ilona.
00:30Ya, terima kasih telah bergabung di Kompas malam. Saya ke Mbak Gina dulu.
00:33Mbak Gina, dalam kasus yang terjadi pada pekerja asal-asahan, dijanjikan jadi penyanyi, lalu berakhir di perusahaan skamer di Kamboja.
00:42Korban tertipu dan menjadi PMI ilegal dan kemudian meninggal dunia.
00:46Namun untuk pemulangan jasadnya, butuh uang hingga 160 juta rupiah.
00:50Bagaimana Kementerian P2ME melihat hal ini?
00:52Terima kasih, Mbak Ilona.
00:56Tentu pertama-tama kami turut berbelah sumpah uang atas pertulangnya kerja migran Indonesia,
01:03atas Tama Aswar.
01:04Tapi yang bisa kami pastikan di sini adalah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
01:08di bawah kepemimpinan dari Menteri P2ME, Abdul Kabir Kardi.
01:12Tentu kita terus bergerak, kita akan menangani kasus ini, dan yang perlu kita sampaikan ke publik adalah
01:19Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama dengan Kementerian Luar Negeri
01:23sudah berupaya untuk bertemu dengan keluarga Aswar.
01:30Untuk apa?
01:31Tentunya untuk menyampaikan duka cerita yang mendalam,
01:34kemudian kami juga mengkomunikasikan kepada pihak keluarga mengenai apa saja yang sudah kami lakukan,
01:41dan opsi-opsi apa saja yang memimpinkan untuk penanganan jenazah tersebut.
01:47Dan yang sampai saat ini masih menjadi fokus perhatian dari Kementerian P2ME,
01:52yang mana terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,
01:55adalah mencari pihak yang bertanggung jawab dan juga mempekerjakan Aswar di negara tersebut.
02:04Nah ini, kenapa hal ini terjadi?
02:06Karena memang menurut data dari kami, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
02:12Aswar ini merupakan pekerja migran Indonesia ilegal atau unprosedural.
02:18Karena memang data Aswar ini tidak tercatat di SISKO P2M di kami.
02:24Dan seperti yang kita ketahui juga,
02:26bahwa untuk bekerja di wilayah Myanmar,
02:29kita tidak memiliki kerjasama penempatan dengan negara tersebut.
02:33Sehingga tentunya, Mbak Ilona, kalau kita bicara selain duka yang mendalam,
02:38tentu ini kita juga bicara mengenai bagaimana pentingnya
02:42berangkat menjadi seorang pekerja migran Indonesia yang prosedural.
02:46Kenapa? Karena datanya bisa terakomodir di kami,
02:49sehingga kami bisa men-presing bagaimana kondisi
02:51dari pekerja migran Indonesia tersebut.
02:53Oke, Pak Edi, seperti yang dijelaskan, ditegaskan barusan,
02:57bahwa Indonesia tidak ada kerjasama dengan Kamboja,
02:59tapi yang namanya orang PMI ilegal selalu terjadinya ke Kamboja.
03:04Apa yang terjadi? Kenapa ini terus berulang terjadi?
03:06Kemana pengawasan? Pak Edi?
03:08Ya, ini bentuk lemahnya pengawasan dan pelindungan PMI kita ya.
03:18Dan itu setiap tahun terus berulang,
03:23sementara sebetulnya undang-undangnya sudah klir tuh,
03:27undang-undang TPPO, undang-undang PMI,
03:29ini sudah semua diberikan.
03:32Karena itu, karena itu lemahnya pengawasan,
03:37ini menjadi priorite KP2 AMI.
03:40Karena KP2 AMI ini yang bertanggung jawab penuh terhadap semua PMI,
03:45baik yang legal maupun ilegal.
03:48Ya, ini saya kira pasti ada bocor dong.
03:51Karena itu, apakah imigrasinya,
03:54apakah KMLU-nya,
03:56atau agen yang menempatkan,
03:58atau mafia PMI kita yang memang sampai saat ini sulit diberantas,
04:06ini pasti menjadi sistem,
04:09gangguan sistem yang menjadi perhatian serus bagi KP2 AMI.
04:12Baik. Mbak Vita,
04:14ada sekitar 80 ribu orang warga Indonesia berada di Kamboja.
04:18Sementara kita tidak punya kerjasama dengan Kamboja.
04:20Tapi pemerintah selalu lepas kendali.
04:23Kenapa kita kebobolan terus, Mbak Vita?
04:25Oke, memang yang perlu digaris tawahi adalah
04:28kita tidak memiliki kerjasama penempatan
04:30dengan Kangboja, Myanmar, dan juga Laos.
04:33Jadi terima kasih banyak Pak Edy.
04:35Berbagai masukan dari Pak Edy dan juga publik
04:37tentu ini menjadi masukan untuk Kementerian P2 AMI.
04:41Tapi kalau bisa saya jelaskan, Pak Edy,
04:44apa yang sudah dan akan terus kami lakukan ke depannya.
04:48Saya mencatat datanya, Pak Edy.
04:49Selama kurang lebih 7 bulan terakhir ini,
04:54kita berhasil kemudian mencegah
04:56keberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal.
04:59Itu 7.701.
05:02Saya bacakan datanya ya, Pak.
05:03Jadi periode waktu 2024 hingga 31 Maret 2025.
05:09Itu yang pertama.
05:09Kemudian yang kedua, Pak Edy, dan juga Mbak Ilona.
05:12Ini ada 1.235 pekerja migran Indonesia
05:16korban TPPO
05:18yang berhasil kami pulangkan di tiga wilayah tadi.
05:23Kok tadi Pak Edy menyampaikan bahwa
05:24semua pekerja migran Indonesia
05:26baik legal maupun ilegal itu harus kita lindungi.
05:29Ini ada 1.235 pekerja migran Indonesia
05:32korban TPPO di tiga negara
05:34Kamboja, Myanmar, dan Laos
05:36yang sudah berhasil kami pulangkan ke Indonesia.
05:40Bahkan kalau kita melihat beberapa waktu yang lalu
05:43Pak Edy, Kementerian P2MI, dan juga Kemenlu
05:46kita memulangkan lebih dari 500 korban online scam
05:52di Myanmar
05:53dan kami selaku Kementerian P2MI
05:56berdasarkan keputusan
05:58ataupun kewenangan di Undang-Undang nomor 18 tahun 2017
06:01memiliki kewenangan
06:03untuk memfasilitasi pekerja migran Indonesia
06:06ketika sudah tiba di Indonesia.
06:08Jadi kami memfasilitasi bagaimana
06:11pekerja migran Indonesia tersebut
06:12ketika sudah sampai Indonesia
06:14bisa kembali ke keluarga mereka masing-masing.
06:16Sekarang lebih seperti itu Pak Edy.
06:18Oke, Pak Edy sudah disampaikan
06:20bahwa ada upaya pencegahan
06:21tapi ternyata lebih banyak datanya
06:23upaya solusinya.
06:24Jadi sudah terjadi dulu
06:26baru kemudian pemerintah bergerak.
06:28Tapi mungkin Anda punya catatan tersendiri.
06:31Apa yang harus dilakukan lebih dulu
06:32sehingga peristiwa ini tidak terjadi berulang-ulang?
06:34Iya, kita kan ekosistem PMI itu
06:39mulai dari persiapan penempatan
06:42perlindungan di negara asal.
06:44Itu ekosistem yang tidak mungkin dipisahkan.
06:47Oke.
06:47Lalu persoalannya kan
06:49persoalan penempatan
06:52dan berbagai pihak stakeholder
06:54yang terlibat di dalam penempatan PMI
06:56ini di Indonesia penyakitnya sudah sangat kronis.
07:00Karena itu saya setuju dari awal
07:02saya sependapat bahwa dulu ditangani oleh BP2MI
07:05sekarang dinaikkan menjadi kementerian.
07:09Nah, karena itu diharapkan
07:10proses persiapan sebelum mereka ditempatkan
07:14itu menjadi bagian penting dari ekosistem itu.
07:18Kemudian baru perlindungannya.
07:20Maka semua negara
07:21yang di mana kantong-kantong PMI kita
07:25kita mendorong agar kerjasama antar negara dilakukan.
07:28sebagai bagian penting dari pelindungannya.
07:34Lalu seluruh pemain perusahaan penempatan
07:38yang ada yang baik
07:40ada banyak yang tidak baik
07:42ini harus betul dikendalikan oleh KP2MI
07:45karena sebagian besar PMI kita
07:47yang berada di luar negeri
07:49itu bukan melalui government to government
07:51tapi melalui perusahaan swasta.
07:53Nah, perusahaan swasta ini adalah pemain-pemain.
07:56Nah, tentu kami akan terus mengawasi
07:59dan kami juga berharap
08:00pihak imigrasi, pihak KMLU
08:02steklodernya KP2MI
08:05termasuk Polri
08:06bahkan mungkin juga
08:07keterlibatan aparat yang dibalik
08:10atau di belakang TPPO ini
08:12harus betul ditindak.
08:14Dan kasus asuar ini
08:16harus betul-betul menjadi
08:17APH juga harus menjadi
08:20apa ya, menjadi
08:21berwini bahwa betul
08:23jangan sampai nanti misalnya kan
08:24agennya namanya sudah
08:26sudah ketemu
08:28namanya Hasan tuh
08:29Nah, sekarang Polri
08:30bagaimana menangkap bahasan
08:32lalu hakim
08:33betul-betul memberikan efek jerak
08:35dihukum dong
08:36sesuai dengan peraturan perundangan
08:38kan dia terancam
08:39bukan minimal 5 tahun
08:41sampai seumur hidup tuh
08:43jadi hal-hal seperti ini
08:44kalau memang ini TPPO
08:45kita harus tegas untuk memberantasnya
08:48begitu
08:48Harus semuanya bergerak
08:50cuma P2MI
08:51tapi semua pihak
08:53begitu ya
08:54supaya hal ini
08:54tidak berulang terjadi
08:55saya ke Mbak Gina
08:56Mbak Gina
08:57tolong di-update
08:58ini yang dikhawatirkan
09:00dan jadi perhatian oleh masyarakat
09:01sejauh ini
09:02bagaimana pemulangan
09:03dari korban
09:05apakah bisa dipulangkan
09:06tanpa mengeluarkan uang
09:07Oke
09:09sebelum pesanan Mbak Ilona
09:10saya mau menanggapi dulu
09:12penyataan dari Pak Edy
09:13itu betul sekali
09:14Pak Edy mengenai
09:15singkat pemberangkatan
09:17ilegal ini memang menjadi
09:19fokus perhatian
09:20dari Kementerian
09:21Pengelola Pekerja Migran
09:22Indonesia
09:23dan kalau bisa saya
09:24sampaikan
09:26Pak Edy dan juga Mbak Ilona
09:27memang yang menjadi
09:29fokus perhatian
09:29dari kita saat ini
09:30adalah melakukan
09:31penyelindungan
09:32yang menyeluruh
09:33mulai dari hulu
09:34sampai ke hilir
09:35kalau bisa saya update
09:37mengenai apa yang
09:37sudah kami lakukan
09:38Pak Edy
09:39ada juga Pak Edy
09:40juga sudah meninjung
09:41kita di 6 bulan ini
09:43semenjak status
09:44kelembagaan kita
09:45dinaikkan dari badan
09:46menjadi Kementerian
09:47kita sudah melakukan
09:49penindakan tegas
09:50terhadap
09:51P3MI
09:52perusahaan
09:52menetapkan pekerja migran
09:54ilegal
09:55kemudian
09:55yang kedua adalah
09:57kita sudah membutuhkan
09:58komunitas yang namanya
09:59Desa Migran Emas
10:00jadi Desa Migran Emas
10:01ini adalah
10:02pembentukan komunitas
10:03di daerah
10:04khususnya di desa
10:05yang mana ini menjadi
10:06sumber
10:07pemberangkatan
10:08untuk pekerja migran
10:10Indonesia ilegal
10:10baik itu yang sudah dilakukan
10:12oleh BP2MI
10:14itu sudah dilakukan
10:18segala upaya
10:19kami tahu
10:20Mbak Vita
10:20tapi mungkin bisa
10:21singkat saja
10:22waktu kita terbatas
10:24bagaimana dengan
10:24nasib korban
10:26apakah bisa dipulangkan
10:27kapan
10:27tanpa uang
10:28nah ini sekali lagi
10:30yang harus ditegaskan adalah
10:31komitmen dan juga
10:32pernyataan yang simpan
10:34disampaikan
10:34atau sudah disampaikan oleh
10:36Menteri PDOMI
10:37Bapak Abdul Sadir Kardi
10:38kami tidak akan
10:40berhenti sampai disini
10:41kami akan terus
10:42berupaya
10:42untuk membantu
10:44segala
10:44sesuatu yang berkaitan
10:46dengan pekerja migran
10:47Indonesia
10:47dan sampai saat
10:49sampai malam ini
10:50Mbak Irunang
10:50kalau bisa saya update
10:51tim kami di lapangan
10:53tim Kementerian
10:54Kelindungan Pekerja Migran
10:55Indonesia masih terus
10:56berkoordinasi dengan
10:57Kementerian Luar Negeri
10:58dan otoritas tempat
11:00untuk menyelesaikan
11:01permasalahan ini
11:01tapi sekali lagi
11:02ini merupakan
11:03kerja bersama
11:04artinya
11:05timbawan juga
11:07bahwa pentingnya
11:08berangkat secara
11:09legal atau prosedural
11:11sehingga
11:12pemerintah bisa
11:13memberikan jaminan
11:15pelindungan seutuhnya
11:16ya kita berharap
11:17kasus ini cepat
11:18selesai dan kita juga
11:19tentu berharap
11:19jangan sampai terjadi
11:20lagi berulang-ulang
11:21terima kasih Mbak Gini
11:22terima kasih Pak Edy
11:23telah bergabung di Kompas Malam
11:24selamat malam Pak Edy
11:26Mbak Gina
11:26Mbak Gina
11:27terima kasih
11:28terima kasih
11:30terima kasih

Dianjurkan