Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPASTV Pakar Hukum TPPU Yenti Garnasih buka suara terkait alasan KPK harus turut mendengarkan keterangan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Jadi kita seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa berkaitan dengan, ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkali-kong dari awal, Walaupun itu e-katalog juga sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang. Jadi sebetulnya sudah sangat harus ya diperiksa," kata Yenti di Kompas Petang, Senin (30/6/2025).

Bobby Nasution mengaku bersedia jika dipanggil dalam proses hukum itu.

"Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang," kata Bobby Nasution, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Para tersangka di antaranya Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG Akhirun Pilang (KIR), dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Salah satu tersangka dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yaitu Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting.

Video Editor: Galih

#bobbynasution #topanginting #kpk

Baca Juga Kolaborasi KPK dan PPATK Lacak Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut di https://www.kompas.tv/nasional/602536/kolaborasi-kpk-dan-ppatk-lacak-aliran-dana-korupsi-proyek-jalan-sumut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602562/full-pakar-tppu-yenti-blak-blakan-alasan-bobby-nasution-harus-diperiksa-pasca-top-jadi-tersangka
Transkrip
00:00Harus dibongkar ya karena ini tantangannya bagi pemerintah karena ini berkaitan dengan gubernur yang tanda petik anak mantan presidennya harus berani gitu.
00:10Mbak Yanti ini OTT KPK ada dua proyek atau dua perkara terkait dengan pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara dan juga pemeliharaan jalan, satuan kerja, pelaksanaan jalan nasional.
00:21Artinya ini merupakan proyek strategis daerah di wilayah Sumatera Utara dan kepala dinas PUPR yaitu Topan Ginting saat ini tetapkan tersangka.
00:30Lalu seberapa besar peluang KPK untuk memeriksa gubernur Sumatera Utara untuk meminta keterangan atas mekanisme dari proyek ini?
00:39Ya baik, proyek besarnya kan dua ini ya, pemeliharaan jalan dan pembuatan jalan itu sendiri.
00:47Tapi diantara mereka juga proyek-proyeknya banyak gitu kan.
00:50Nah semuanya kan masuk ke pengusaha ini ya, pengusaha yang kadatnya dekat juga kan.
00:57Dan juga kemudian kepala dinas provinsi, PUPR provinsi.
01:03Gini, kalau OTT itu pasti sudah ada penyadapan dan sebagainya ini kan dibahasnya mulai April.
01:09Tapi baru kemarin ya, karena OTT kan baru Juni kemarin.
01:12Nah sebetulnya seberapa penting, menurut saya sih penting sekali ya namanya gubernur untuk diperiksa.
01:20Penting sekali, jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi, itu kan dekat sekali hubungannya.
01:28Sampai bahkan ada sudah dirilis bahwa kong kali kongnya sedemikian rupa, bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya nggak mencolok dan sebagainya.
01:36Berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya.
01:44Nah nanti harusnya ini terlibat apa tidak terlibat ya.
01:49Ini gubernur harus diperiksa gitu.
01:51Jadi jangan juga ragu gitu ya.
01:55PPATK tadi mengatakan tidak bisa menyampaikan.
01:59Ini kan membuat kita agak jadi khawatir ya.
02:03Walaupun kita sudah senang ya, saya senang sekali lihat banyak karangan bunga.
02:06Artinya masyarakat ternyata masih marah, masih geram gitu ya.
02:11Saya pikir sudah nggak ada pekal lagi terhadap korupsi, ternyata bagus ini ya.
02:16Paling tidak ini sudah ada sanksi moral, sanksi sosial.
02:20Bahwa begitu tersangka saja sudah ada papan bunga-papan bunga.
02:26Jadi kita seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa.
02:34Berkaitan dengan, ini kan sangat dekat karena kepala dinas PUPR provinsi.
02:40Dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkali-kong dari awal.
02:46Walaupun itu Ikatalo juga sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang gitu kan.
02:51Jadi sebetulnya sudah sangat, sangat, apa ya, sangat harus ya diperiksa gitu.
02:57Namun ada titik kritisnya terkait dengan OTT ini Mbak Yenti.
03:01Bahwa sebenarnya KPK memiliki dua opsi.
03:04Yaitu opsi pertama saat melakukan OTT pada saat proyek ini berjalan.
03:08Dan kita mengetahui bahwa dugaan adanya rekaisha atau e-katalog ini dimainkan
03:12agar PT DNG ini memenangi dari tender tersebut.
03:16Namun OTT KPK ini melakukan OTT pada saat proses lelang ini akan baru dimulai.
03:22Artinya pada saat OTT, bila saat proses lelang berjalan, fee itu tentu lebih besar.
03:28Yakni sekitar 48 miliar kalau dari keterangan dari KPK.
03:33Lalu seperti apa? Apakah ini tindakan KPK ini sudah tepat?
03:36Ya, ini kan lebih dini gitu ya, memang belum, kan belum semua.
03:42Karena memang di dalam apa yang dibicarakan itu juga disampaikan bahwa
03:46nanti sambil berjalan karena proyeknya belum, nanti baru Juni-Juli gitu ya, kan begitu.
03:51Tapi kan di situ ada yang dipidana, itu yang menerima janji atau hadiah.
03:57Jadi janji pun sudah cukup gitu untuk ini.
04:00Kalau jumlahnya lebih detail, Mbak Yenti? 8 miliar dibandingkan 48 miliar, komitmen fee-nya?
04:07Kan baru 8 miliar ya, baru 8 miliar.
04:11Jadi kan gini, ini kan suap ya, suap dari orang yang menginginkan dapat proyek.
04:17Tapi orang-orang pejabat-pejabat yang menerima gratifikasi atau menerima suap
04:25atau menerima janji ya, itu kan ada pasal 13 juga bahwa nanti dia akan menerima sesuatu,
04:30janji dan sebagainya, yang mana dia tahu bahwa dia menerima janji dan hadiah itu
04:36berkaitan dengan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dilakukannya.
04:40Jadi ini memang kalau dilihat uangnya kan belum ya, karena belum semuanya ya.
04:46Tapi kalau kita memang mau menyelamatkan dana,
04:49dananya itu sekarang di mana yang 230 miliar itu?
04:52Itu yang paling penting.
04:53Kalau penyuapan kan dari si pemborongnya ini, baru awal.
04:59Nah yang penting sekarang harus dicari.
05:01Dana yang dialokasikan untuk 2 proyek besar itu, bahkan ada PJN-nya itu,
05:06jalan nasional kan, proyek jalan nasional kan, program jalan nasional kan itu,
05:10ada PJN-nya dan sebagainya.
05:12Ini juga harus dilihat bahwa,
05:15bahwa ini dilihat juga apakah ini termasuk pencegahan ya,
05:19pencegahan supaya yang 230 miliar itu,
05:22yang katanya proyeknya akan dijalankan Juni-Juli itu,
05:26itu di mana posisinya?
05:28Itu yang harus kita, atau kan memang belum-belum dikucurkan,
05:31karena memang sambil berjalan, seperti itu kan yang sekarang,
05:34karena di masa lalu selalu diberikan di depan, tapi malah hilang.
05:37Nah ini harus dilihat, tetapi bahwa undang-undang mengatakan,
05:40mengatakan menerima hadiah, atau janji, itu sudah dapat dipidana gitu.
05:45Dan kemudian yang paling penting adalah, ini pembelajaran bagi kita ya,
05:49bahwa disebutkan bahwa orang-orang ini adalah,
05:51bahkan gubernur mengatakan orang yang dibawa dari balai kota,
05:55ke gubernuran itu bukan hanya ini, ada beberapa.
05:57Ini kan contoh nggak bagus ya,
06:00karena ternyata menempatkan orang-orang di provinsi itu,
06:03bukan karena kompetensi, tapi kedekatan.
06:05Potensi itu, ya.
06:08Ya, Mbak Yanti, ini juga yang jadi catatan,
06:10bahwa e-katalog ini bisa jadi permainan juga,
06:14yang terus juga menjadi bagian dari korupsi,
06:18dugaan korupsi di daerah.
06:19Dan catatannya bahwa PPK,
06:21atau pejabat pembuat komitmen,
06:22yang juga bagian dari Kemen PPU,
06:24ini diduga terlibat dalam kasus swap ini.
06:27Lalu seperti apa sebenarnya untuk pengawasan dari e-katalog,
06:30dan juga bagaimana pemenangan tender,
06:32dan juga pemenangan nelang ini bisa terus diawasi,
06:35dan juga apakah ini ada unsur tindak pindahan dan pencucian uang, Mbak Yanti?
06:40Iya, kalau yang e-katalog kan,
06:41pengaturan e-katalog kan sudah ya,
06:43tadi kan dia sudah menerima berapa juta itu ya,
06:45sudah menerima ya,
06:47yang bersangkutan sudah menerima.
06:49Karena dia, HEL itu karena dia dianggap sudah berjasa,
06:53mengatur untuk pemenangan melalui e-katalog tadi.
06:57Nah, di situ kan dia sudah ada uang yang mengalir,
07:00bahkan ada uang 8 miliar.
07:02Dari 8 miliar itu di-store kemana,
07:03itu adalah TPPU semua seharusnya.
07:06Jadi, sebetulnya TPPU itu sekecil apapun,
07:09kan PPATK akan membuka,
07:11di mana sih ada storan-storan ini,
07:12berarti sudah jalan ya.
07:14Itu sudah jalan itu berarti semua adalah TPPU,
07:16sehingga kita tinggal yang menerima itu siapa,
07:19sama dia diapakan, itu pasti pejabat ya.
07:21Kebanyakan itu pasti pejabatnya.
07:22Dan ini harus dibongkar ya,
07:24karena ini tantangannya bagi pemerintah,
07:27karena ini berkaitan dengan gubernur yang,
07:30tanda petik,
07:32anak mantan presiden yang harus berani.
07:52Yang pasti,
07:55ini OPD kami yang ketiga,
08:00yang jadi tersantah dalam tindakan kursi,
08:08dan yang ini Pak Kopan,
08:13di OPD oleh MPK,
08:15tentu kami sangat menyayangkan,
08:18dan kami tentu dari komponen provinsi,
08:21menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK.
08:29Pak Bobi selalu mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam proses melalui uang dan hukum, Pak.
08:34Tapi masih terjadi juga, Pak.
08:35Apa kira-kira ini, Pak?
08:36Tentang mereka yang pasti semua peluang terbuka.
08:43Saya sampaikan,
08:44sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan,
08:47yang pasti,
08:49kita bisa mengontrol diri,
08:52kita bisa mawas diri,
08:53karena apa yang kita lakukan,
08:57apa yang kita amanahkan,
08:59kita bisa amanah,
09:00kita bisa amanah,
09:02jangan menjawab juga,
09:03tapi kita diberikan WN.
09:05WN ini kadang-kadang ya,
09:07orang suka lalai,
09:09orang menjawabnya,
09:10orang suka yang tak mau,
09:11jadi,
09:12kita selalu mengingatkan,
09:13jangan berusaha,
09:15kan kemarin juga sudah kita sampaikan ya, Pak ya,
09:18jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu,
09:21jangan ada lagi,
09:22kelompok-kelompok A,
09:24kelompok B,
09:24kelompok C,
09:25semuanya enggak ada.
09:27Pak Gubernur,
09:28karena Bapak sebagai Gubernurnya,
09:29maka KPK biasanya kan akan,
09:30meminta Bapak juga,
09:32untuk dengan pendapatnya seperti apa,
09:33apakah Bapak bersedia?
09:35Ya,
09:35namanya proses itu,
09:36maksudnya bersedia saja,
09:37ya Pak.
09:38Itu bersedia saja.
09:39Apalagi kalau tadi,
09:40katanya ada aliran juang,
09:42kita,
09:44saya rasa semua di sini,
09:45di pentob,
09:46kalau ada aliran juangnya,
09:47ke seluruh jajaran,
09:49dan hanya,
09:50sesama,
09:51apakah kebawahan,
09:53atau keatasan,
09:54kebalungan juangnya,
09:55ya,
09:56wajib,
09:57memberikan keperangan.
09:59Tudingan diarahkan ke Bapak juga, Pak.
10:00Tudingannya, Bapak,
10:01banyak.
10:02Tahu,
10:02Pak,
10:03Pak,
10:03katanya tudingannya kan ada aliran juga kepada Gubernur.
10:06Bapak menolak seperti apa,
10:07ternyataan itu.
10:08Bapaknya,
10:08dia dihukum aja,
10:09nanti dia.
10:10Jadi,
10:11jangan,
10:12itu bukan karena seseorang,
10:21pekerjaannya bisa menetal,
10:24lain sampai kemarin juga terilang,
10:26keterangannya,
10:28menatuga.
10:30Makan ini belum dimulai,
10:31pekerjaannya,
10:33belum ada,
10:34kementangnya,
10:37belum ada didetalkan siapa yang bekerja,
10:39karena itu kita lebih gantang untuk-untung aja.
10:42Pak,
10:42gue tau gak tentang tongkankung,
10:44proyek kepala jenis PPR ini, Pak?
10:45Mengingat kemarin pas di Sepiawet juga,
10:48kabarnya beliau dibawa, Pak?
10:49Sudah.
10:50Di sosotanya, Pak.
10:51Ini jujur ya,
10:53saya baru tahu,
10:55yang bersantukan,
10:58yang ikut-ikut kenal.
11:00Yang kenal ini,
11:01yang dari jenis apanya,
11:04ikut-ikut,
11:05bahkan mobilnya di depan beli saya.
11:07Tapi memang itu,
11:10yang menampakkan kemarin dalam hal itu,
11:13saya memilih langsung,
11:15karena total jalan,
11:17yang akan diperbaiki panjang,
11:20anggarannya besar.
11:22Anggarannya besar,
11:23makanya saya pengen melihat langsung,
11:25benar atau tidak,
11:27kondisi jalan yang di foto-foto,
11:29yang di film nama saya,
11:30saya melihat langsung,
11:32makanya memang,
11:33kemarin saya minta memang,
11:35karena jalannya begitu,
11:37berusaha,
11:38jucunya ada teman-teman media yang ikut ya,
11:40saya rasa di sini ya.
11:41Saya enggak, Pak.
11:42Belum.
11:42Ada yang ikut,
11:43saya rasa yang ada di sini,
11:44melihat langsung juga kondisinya,
11:46dan mobil standar gak bisa ikut.
11:49Mobil standar gak bisa lewat.
11:51Jadi perlu,
11:52mobil yang standarnya,
11:54ada lagi modifikasi,
11:56untuk,
11:57jalur-jalur off-road.
11:59Nah,
11:59dia,
12:00kemarin itu,
12:00memang kita minta,
12:02ada yang mendampingi dari,
12:04IOMS,
12:04untuk Pak Topan sendiri,
12:06dinyalatikan dulu,
12:07seperti apa,
12:07Pak Ministra.
12:07Pasti,
12:08Pak Topan,
12:10Pak Topan akan memberi,
12:11bantuan hukum,
12:12Pak?
12:13Pak Topan,
12:14orang dekat,
12:15Pak Gobernur,
12:16gimana, Pak?
12:16Tanggapannya, Pak?
12:17Terutama, Pak Topan kan,
12:18dibawa dari Pemko juga?
12:19Sama apa?
12:19Iya,
12:20banyak yang saya,
12:21banyak yang dibawa di Pemko,
12:25Suleman,
12:26Pemko,
12:27ada beberapa yang kita bawa tadi.
12:28Dan, ya, kayak saya bilang, jangan selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang bergurutan masyarakat, bergurutan diri, bergurutan keluarga.
12:44Bapak-bapak ada kaitan politik nggak, Pak, terkait penangkapan Pak Taukan ini, Pak, mengingat bendahara Golkar juga ditangkap, Pak?
12:51Tidak ngerti saya, Pak.
12:52Pak, apa kebenarkan itu ruangan Bapak di Segel, Pak?
12:55Apa?
12:56Ruangan Bapak di Segel, ada informasi ruangan Bapak di Segel sama KK?
12:58Tidak, Pak.
12:59Bapak, saya belum keuangan dulu.
13:01Nanti kita lihat, Pak, nggak bisa masuk.
13:03Masuk ganti Pak Taukan itu apa, Pak?
13:05Belum, belum, belum.
13:06Ada, ada, ada, ada, ada membantu mensuplai data-data untuk api, Pak, dari Pembel.
13:11Ya, tadi saya bilang, ya, kalau di penempat, kalau di penempat, masih akan di penempat, gitu.
13:17Makasih, Pak.
13:18Makasih, Pak.
13:18Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
13:34Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan