Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
LAMPUNG, KOMPAS.TV - MI dan IS, 2 orang sopir truk ini harus berurusan dengan polisi lantaran melaukan aksi penggelapan buah sawit milik sebuah perusahaan.

Baca Juga Lokasi Santai Sore Alam Terbuka di Kafe Atas Bukit di https://www.kompas.tv/regional/601808/lokasi-santai-sore-alam-terbuka-di-kafe-atas-bukit

Keduanya ditangkap saat akan menjual puluhan tandan kelapa sawit hasil penggelapan ketempat pengepul.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapati laporan pihak perusahaan yang mengaku kerap kehilangan tonase buah sawit yang dikirim ke pabrik pengolahan.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah berulang kali melancarkan aksinya ini akan disangkakan pasal tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601810/gelapkan-buah-sawit-sopir-truk-ditangkap-polisi
Transkrip
00:00Supaya tidak terlihat, dicampur dengan pasir dan...
00:03MI dan IS, dua orang sopir truk ini harus berurusan dengan polisi
00:08lantaran melakukan aksi penggelapan buah sawit milik sebuah perusahaan.
00:14Keduanya ditangkap saat akan menjual puluhan tandan kelapa sawit
00:18hasil penggelapan ke tempat pengepul.
00:21Kasus ini terungkap setelah polisi mendapati laporan pihak perusahaan
00:26yang mengaku kerap kehilangan tona sebuah sawit yang dikirim ke pabrik pengelolaan.
00:31Yang kita duga tersangka ini berhenti atau mampir di salah satu rumah makan
00:40di wilayah Lampung Tengah.
00:43Kemudian di saat itu kedua tersangka ini menurunkan beberapa muatan dari truk tersebut
00:52dan diganti dengan pasir dan cangkang sawit sehingga beratnya tetap sama.
01:02Kini atas perbuatannya kedua pelaku yang sudah berulang kali melancarkan aksinya ini
01:07akan disangkakan pasal tentang tindak pidana penggelapan
01:11dengan ancaman 4 tahun penjara.
01:22Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan