JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex pada Senin (23/06/2025).
Kejagung menyebut, Iwan diperiksa sebagai saksi. Ini merupakan ke4 kalinya Iwan diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.
Iwan diperiksa untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto, eksDirut PT Sritex yang juga adik Iwan Kurniawan Lukminto.
Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, dua tersangka dari perbankan dan eksDirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Baca Juga Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Ini yang Didalami di https://www.kompas.tv/nasional/601336/kejagung-periksa-dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-ini-yang-didalami
#dirutsritex #korupsi #sritex
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601379/kasus-korupsi-kredit-bank-dirut-sritex-diperiksa-ke-4-kalinya-oleh-kejagung