Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 21/6/2025
PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Keluarga korban pembunuhan di Padang Pariaman, mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Padang, untuk mencocokkan DNA, dengan kerangka yang ditemukan di rumah pelaku mutilasi.

Pihak keluarga tidak menyangka, Satria Juhanda alias S.J., orang yang selama ini mereka percaya, justru menjadi pelaku pembunuhan keluarganya, yang sempat dilaporkan hilang.

Apalagi S.J. aktif memberikan informasi dan membantu pencarian korban.

Satria Juhanda sebelumnya ditangkap karena kasus mutilasi. Potongan tubuh korban S.A. ditemukan di sejumlah tempat, yakni di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan tempat pelelangan ikan Padang Sarai, Kota Padang.

Selain olah TKP, polisi juga masih mencari bukti baru dengan mendatangi sejumlah lokasi. Salah satunya, pabrik pembuatan bata ringan, tempat pelaku bekerja. Di lokasi ini, polisi mendapat bukti bercak darah dan serpihan daging yang ditutupi pasir.

Pengakuan sementara, mutilasi dilakukan karena pelaku kesal korban tidak membayar utang. Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam proses penyelidikan, terungkap jika pelaku sebelumnya telah membunuh dua orang.

Jasad keduanya ditemukan di sumur di rumah pelaku.

Alasan pembunuhan, sakit hati karena cemburu dan emosi.

Polisi bilang, sejauh ini pelaku mengaku telah membunuh 3 perempuan di kasus berbeda dengan tempat dan waktu berbeda.

Meski mengaku melakukan pembunuhan dan mutilasi sendirian, tapi polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga [FULL] Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Pernah Diperiksa Sebelumnya! di https://www.kompas.tv/regional/600826/full-polisi-ungkap-tersangka-mutilasi-di-padang-pariaman-ternyata-pernah-diperiksa-sebelumnya

#pembunuhan #mutilasi #pembunuhansumbar #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600832/kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-3-perempuan-di-sumbar-tersangka-terancam-hukuman-mati
Transkrip
00:00Kita kesorotan lain saudara, keluarga korban pembunuhan yang terungkap dari kasus mutilasi di Padang Pariaman
00:06datang ke rumah sakit untuk mencocokkan DNA.
00:09Sementara dalam kasus mutilasi, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
00:21Keluarga korban pembunuhan di Padang Pariaman mendatangi rumah sakit Bayangkara Padang
00:26untuk mencocokkan DNA dengan kerangka yang ditemukan di rumah pelaku mutilasi.
00:32Pihak keluarga tidak menyangka Satria Juhanda alias SJ, orang yang selama ini mereka percaya
00:38justru menjadi pelaku pembunuhan keluarganya yang sempat dilaporkan hilang.
00:43Apalagi SJ aktif memberikan informasi dan membantu pencarian korban.
00:49Saya nempon kan, itu dia terpon balik, nampak kak?
00:53Gak wang saya nanya, kakak nanya kabar saya gimana?
00:56Belum ada kabar kak, saya udah pergi ke sana, ke sana, ke sini, ke sana, tanya kan.
01:00Tapi gak datang kak ke Padang, biar kita cari sama-sama, hilang sama Syuhanda.
01:05Jadi terduga pelaku ini juga sering menyari-nyari siska adik juga?
01:09Iya, pengakuannya iya. Tapi kan bukan sama kami perginya pak.
01:13Kapan itu?
01:15Tiga bulan, setelah tiga bulan hilang lah.
01:18Oh, tahun yang lalu?
01:19Iya, tahun yang lalu.
01:19Terus menurut Uni gak ada perasaan curiga kepada terduga pelaku ini?
01:23Satria Juhanda sebelumnya ditangkap karena kasus mutilasi.
01:30Potongan tubuh korban SA ditemukan di sejumlah tempat,
01:33yakni di aliran sungai Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat,
01:37dan tempat pelelangan ikan Padang Sarai, Kota Padang.
01:41Selain olah TKP, polisi juga masih mencari bukti baru dengan mendatangi sejumlah lokasi.
01:47Salah satunya, pabrik pembuatan bataringan tempat pelaku bekerja.
01:52Di lokasi ini, polisi mendapati bukti bercak darah dan serpihan daging yang ditutup di pasir.
01:59Pengakuan sementara, mutilasi dilakukan karena pelaku kesal.
02:03Korban tidak membayar utang.
02:05Untuk pelaku sendiri, nantinya kami akan diterapkan,
02:10namun kami berpindik menduga ini adalah pasal 340 KW,
02:14susider pasal 338 KW.
02:17Terkirap pasal bimbunan berjalan apa ya?
02:19Iya, benar.
02:20Menan, untuk potongan tubuh sampai saat ini sudah berapa potongan yang kita amankan?
02:25Dari temuan dan hasil laporan masyarakat,
02:30sampai saat ini sudah ada 6 potongan tubuh yang amankan.
02:35Berarti yang masih kita cari ada berapa lagi, Pak?
02:38Masih yang kami belum ditemukan adalah 4 potongan.
02:41Dalam proses penyelidikan terungkap jika pelaku sebelumnya telah membunuh 2 orang.
02:48Jasad keduanya ditemukan di sumur di rumah pelaku.
02:51Alasan pembunuhan, sakit hati karena cemburu dan emosi.
02:55Polisi bilang sejauh ini pelaku mengaku telah membunuh 3 perempuan
03:21di kasus berbeda dengan tempat dan waktu berbeda.
03:25Penggalian ini di kasus yang lain.
03:28Di kasus yang lain, sekitar 1,5 tahun yang lalu,
03:33itu pelaku juga terlibat dalam kasus pembunuhan.
03:39Berdasarkan keterangan pelaku, 2 korban.
03:44Meski mengaku melakukan pembunuhan dan mutilasi sendirian,
03:48tapi polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
03:53Tim Liputan, Kompas TV.
03:55Tim Liputan, Kompas TV.
03:57Tim Liputan, Kompas TV.
03:58Tim Liputan, Kompas TV.
03:59Tim Liputan, Kompas TV.
04:00Tim Liputan, Kompas TV.
04:01Tim Liputan, Kompas TV.
04:02Tim Liputan, Kompas TV.
04:03Tim Liputan, Kompas TV.
04:04Tim Liputan, Kompas TV.
04:05Tim Liputan, Kompas TV.
04:06Tim Liputan, Kompas TV.
04:07Tim Liputan, Kompas TV.
04:08Tim Liputan, Kompas TV.
04:09Tim Liputan, Kompas TV.
04:10Tim Liputan, Kompas TV.
04:11Tim Liputan, Kompas TV.
04:12Tim Liputan, Kompas TV.

Dianjurkan