Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, berpangkat Bripka mengamuk saat akan kembali ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Senin (9/6/2025).

Bripka Ikbal meluapkan emosinya karena merasa penahanan yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

Ia juga mengaku dipersulit saat ingin dijenguk oleh istri dan anaknya, terutama saat libur Lebaran Iduladha lalu.

Sebelumnya, Bripka Ikbal telah menjalani masa tahanan selama 14 hari di sel tahanan Propam Polres Halmahera Selatan.

Kapolres Halmahera Selatan menyatakan bahwa Bripka Ikbal sedang menjalani hukuman akibat sejumlah pelanggaran dan kasus yang menjeratnya.

#polisi #malukuutara #halmahera

Baca Juga Terekam CCTV! Dua Ibu-Ibu Curi Susu Formula di Bangkalan di https://www.kompas.tv/regional/599520/terekam-cctv-dua-ibu-ibu-curi-susu-formula-di-bangkalan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599522/viral-video-oknum-polisi-di-halmahera-selatan-ngamuk-saat-ditahan-akui-sulit-temui-anak-istri
Transkrip
00:00Seorang anggota Polres Halmahera Selatan Meluku Utara berpangkat Bripka mengamuk saat akan ditahan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan.
00:18Anggota Polres Halmahera bernama Bripka Iqbal ini meluapkan kekesalannya karena merasa ditahan tak sesuai prosedur.
00:27Bahkan ia mengaku dipersulit di jenguk anak dan istri saat libur lebaran Idul Adhalalu.
00:35Sebelumnya Bripka Iqbal telah ditahan selama 14 hari di sel tahanan Propam Polres Halmahera Selatan.
00:42Saya mencoba dengan Polres Halmahera Selatan sebagaimana saya diduga penyalahgunaan narkotika tetapi saya ditahan dengan kasus lain.
00:53Ini ada apa sebenarnya? Baru persoalannya sedua minggu, sedua minggu, 14 hari.
00:59Status hukum saya di Indonesia tidak ada, tidak ada.
01:02Bahkan Propam ini melakukan penahanan terhadap saya dengan mengintimidasi, mengintimidasi saya.
01:08Saya keluarga tidak bisa ketemu, istri saya tidak, telepon pun tidak bisa.
01:13Menurut Kapolres Halmahera Selatan, Bripka Iqbal tengah menjalani hukuman lantaran sejumlah kasus yang menjeratnya.
01:20Saat ini sedang kami lakukan proses terkait dengan kode etik yang mana dia memiliki laporan oleh masyarakat terkait dengan pengadaan listrik yang tidak sesuai dan juga bermasalah.
01:35Dalam proses kode etik ini ternyata dia melakukan pelanggaran lagi, yaitu terangkap pada saat menerima paket.
01:45Terkait dengan pemberian izin dalam menyenguk, ya tentunya kami memiliki aturan atau karena ini dia adalah pengamanan internal sehingga harus seizin atas Propam.
01:59Jadi tidak benar kalau dia tidak diizinkan.
02:02Bripka Iqbal kini telah diamankan di Polda, Maluku Utara dan dititipkan di sel tahanan Polres, Ternate.
02:09Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan