KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Amerika Serikat di Los Angeles, California.
Kemenlu memastikan, keduanya ditangkap karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, juga menepis kabar yang menyebut penangkapan dua WNI tersebut terkait demonstrasi atas kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.
Kemenlu bersama perwakilan RI di Los Angeles mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga dua WNI tersebut, sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Hingga kini, belum ada WNI yang dilaporkan menjadi korban akibat demonstrasi besar di Amerika Serikat.
#wni #amerikaserikat #imigrasi
Baca Juga [FULL] Kronologi-Perkembangan Terkini Penahanan 2 WNI di Los Angeles, Dugaan Pelanggaran Imigrasi di https://www.kompas.tv/nasional/599538/full-kronologi-perkembangan-terkini-penahanan-2-wni-di-los-angeles-dugaan-pelanggaran-imigrasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599539/2-wni-ditangkap-di-as-kemenlu-pastikan-bukan-karena-demo