Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Ada sejumlah alasan mengapa akhirnya kepala negara memutuskan kenaikan gaji yang bisa mencapai 280 persen.

#Prabowo#GajiHakimNaik#280persen

Creative/Video Editor: Tikha/Kea
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan
00:18demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen.
00:34Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah.
01:01Tapi semua hakim akan naik secara signifikan.
01:04Secara signifikan.
01:07Dan saya monitor terus.
01:09Dan semua pegawai lain, sabar.
01:15Sabar.
01:18Saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya.
01:24Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya.
01:42Itu perintah undang-undang dasar dan undang-undang dasar adalah sumber-sumber hukum kita yang tertinggi.
01:59Benar Pak Ketua?
02:01Saya benar.
02:02Saya itu kalau masalah ilmu, saya cari yang menguasai ilmu paling tinggi.
02:18Kalau ilmu hukum, ya hakim-hakim agung.
02:20Jadi kalau hakim-hakim agung sudah membenarkan, sudah ada fatwah, saya enggak ragu-ragu.
02:31Jadi Presiden disumpah untuk melaksanakan undang-undang dasar negara Republik Indonesia.
02:41Pak Ketua benar kah?
02:44Kemudian Presiden juga disumpah untuk menjalankan segala perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
02:52Benar?
02:53Saya tidak ragu-ragu, saya akan jalankan segala perundang-undangan di Indonesia.
03:01Terima kasih.

Dianjurkan