Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/6/2025


NTB, KOMPAS.TV - Seorang balita di Bima, Nusa Tenggara Barat, akan menjalani operasi plastik di RSUD pekan depan. Sebelumnya, balita tersebut diduga menjadi korban malapraktik di tiga lokasi layanan kesehatan, sehingga ia terpaksa kehilangan tangan kanannya.

Menurut kuasa hukum, ketiga layanan kesehatan melakukan pembiaran dan kelalaian terhadap balita tersebut. Tangan korban menghitam dan bengkak setelah dilakukan pemasangan infus oleh tenaga kesehatan.

Meski orang tua korban sudah meminta anaknya dirujuk ke Kota Bima, namun permintaan ini diabaikan oleh rumah sakit.

Operasi lanjutan sang balita akan dilakukan di RSUD Provinsi NTB. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pihaknya bukan mengambil alih penanganan korban, tetapi menerima rujukan untuk menyelamatkan korban. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Bima.

Polisi tengah melakukan pengecekan secara bertahap di tiga lokasi layanan kesehatan tempat korban sempat dirawat.

Mereka juga menuntut keadilan untuk buah hatinya, dan meminta polisi bisa mengusut tuntas dugaan kasus malapraktik ini.

Baca Juga Orangtua Tuntut Keadilan, Tangan Sang Anak Diamputasi Diduga Korban Malapraktik di https://www.kompas.tv/regional/599551/orangtua-tuntut-keadilan-tangan-sang-anak-diamputasi-diduga-korban-malapraktik

#malapraktik #amputasi #balita #polresbima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599559/full-perkembangan-kasus-dugaan-balita-korban-malapraktik-begini-keterangan-dari-polres-bima
Transkrip
00:00Saudara untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan malpraktik terhadap Balita di BIMA Nusa Tenggara Barat ini sudah bergabung
00:09bersama kami Kanitipider Reskrim Polres BIMA Ibda Binawan
00:14Selamat malam Pak Binawan
00:17Pak Binawan ini keluarga sudah melaporkan kasus ini
00:21Tindak lanjut seperti dari kepolisian seperti apa?
00:26Baik, selamat malam
00:27Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:29Mohon izin, terima kasih Kempas TV
00:33Di sini sebelumnya melalui pimpinan kami Bapak Kapolres BIMA
00:40Yaitu AKBP Eko Sutomo Esika Emika dan Kasat Reskrim kami, AKP Mbermalik
00:46Atas izin beliau, kami mohon izin menyampaikan terkait progres penyelidikan
00:51Terkait penanganan perkembangan malpraktik yang terjadi dengan korban Saudari Arumi
00:59Kami sudah melakukan perhatian penyelidikan
01:04Yang dimana pada saat awal kami terima laporan pengaduan tertanggal 29 April
01:09Pada saat itu kami langsung oleh TKP ke PKM Bulu
01:12Bersama tim Inafis, kemudian kami langsung tembak
01:16Langsung tembak TKP di Rumah Sakit Sandusia
01:20Kemudian RSUD BIMA
01:23Setelah itu kami melakukan pemanggilan
01:27Tersengah hadap kepala TKM
01:33Kemudian Direktur Utama yang ada di RSUD Sandusia
01:38Kemudian Direktur yang ada di RSUD BIMA
01:43Berikut dengan dokternya
01:45Sementara saat ini kita berbicara tentang tahapan penyelidikan
01:49Begitu Mas Fidi
01:52Baik, berarti petugas NAKES yang menangani pasien ini
01:57Semua sudah dimintai keterangan juga
01:59Ya, baik
02:01Untuk petugas NAKES
02:03Dalam hal ini saksi baru kita memperoleh 14 saksi Mas Fidi
02:07Terkait dengan tempen penyelidikan
02:09Kami harus mengumpulkan saksi yang benar-benar terperinci Mas Fidi
02:15Karena untuk berbicara tentang tempen penyelidikan
02:20Ketika penyelidikan
02:21Kami membutuhkan surat izin permohonan dari kami
02:25Dilampirkan dengan LHP
02:27Kemudian kami kirim ke MDP Mas Fidi
02:29Dari berkas surat izin permohonan dari MDP
02:34Kami nanti akan menunggu surat dari MDP sendiri
02:37Untuk balasan
02:38Terkait dengan rekomendasinya
02:40Ketika setelah turun dari MDP
02:43Surat rekomendasi tersebut
02:45Baru kami melaksanakan gelaporkanan Mas Fidi
02:47Untuk menaikkan ke tahap penyelidikan
02:50Demikian
02:51Baik, berarti
02:52Belum ada tersangka di dalam kasus ini
02:56Ini dilaporkan sejak 21 April
02:59Sekarang sudah bulan Juni
03:01Apa yang ditunggu oleh polisi?
03:05Oke Mas Fidi
03:05Baik, terkait dengan
03:07Untuk penampahan tersangka Mas Fidi
03:09Kita harus melakukan benar-benar penyelidikan
03:13Karena berbicara
03:14Untuk penampahan tersangka seorang
03:16Kita harus benar-benar menguatkan 1840 HP
03:19Dualan bukti
03:21Dimana minimal dualan bukti yang kami harus peroleh
03:23Baru kami melakukan gelap perkaraan
03:26Untuk kepastian
03:28Ini kan kita berbicara tenaga medis
03:30Dan tenaga kesehatan Mas Fidi
03:32Berbicara tentang
03:34Tindak pidana malpraktek
03:36Kita berbicara tentang leg spesialis
03:39Dimana dasar hukum terkait pasalnya
03:43Yaitu pasal 440
03:44Undang-undang nomor 17 tahun 2023
03:47Dimana undang kesehatan
03:48Ketika itu dia seseorang tenaga medis
03:51Dengan tenaga kesehatan
03:53Yang bisa menentukan bahwa
03:55Benar ini adalah bisa dipatut
03:57Diperiksa dalam penyelidikan
04:00Kita menunggu ketetapan dari MDP Mas Fidi
04:02Makanya kita menggunakan
04:05Dari hasil penyelidikan
04:08Yang kita proleh
04:10Kita lakukan dengan
04:12LHP Mas Fidi
04:13Dari LHP itu
04:14Kita akan
04:15Satukan dengan
04:18Ijin permohonan ke MDP
04:20Itu kita tunggu dari MDP
04:2214 hari kerja
04:23Baru kita melakukan gelap perkaraan Mas Fidi
04:25Baik itu kapan
04:26Ditunggu sampai kapan
04:28Yang hasil dari MDP tadi
04:31Yang Anda sebutkan
04:32Baik
04:33Untuk MDP
04:34Kami akan melakukan permohonan
04:36Minggu depan Mas Fidi
04:37Kami lengkapi dulu
04:38Berkas terkait dengan
04:40BAI
04:40Agar semua
04:42Yang kami periksa dari
04:44PKM Bolo
04:46Sandusia
04:47Terakhir di
04:48RSU Di Bima
04:49Sudah selesai
04:50Disitu kami akan
04:52Satukan berkasnya
04:53Terkait LHP-nya
04:53Baru kami kirim
04:5414 hari kerja
04:55Sesuai dengan
04:56Ketentuan dari
04:58Undang-Undang Kesehatan
05:00Tekan-tekan dari MDP
05:01Pasti membahas ke kita Mas Fidi
05:02Baru kami gelap perkara
05:04Demikian
05:04Baik
05:05Pak Binawan
05:07Dari 14 saksi ini
05:08Berapa saksi yang merupakan
05:10Tenaga
05:10Kerja
05:12Tenaga
05:12Kesehatan
05:13Yang menangani langsung
05:14Dan berapa saksi yang merupakan
05:16Ahli yang bisa mengetahui
05:17Apakah ini sudah melakukan
05:18Prosedur yang benar
05:19Baik
05:21Untuk
05:22Dari keseluruhannya
05:23Karena disini kita berbicara
05:26Terkait dengan
05:28PKM Bulo
05:29Disitu ada beberapa dokter
05:31Tenaga medis dan kesehatan
05:32Dan di
05:34Rumah Sakit Sandusia
05:36Ada beberapa
05:36Tenaga medis dan kesehatan
05:38Untuk hasil
05:39Lekapnya
05:41Nanti kami akan
05:43Mengifokan lebih lanjut
05:45Melalui SP2HP
05:46Demikian
05:46Berarti ini yang
05:47Polisi menerima
05:48Laporan dari keluarga
05:50Ini
05:50Dugaan malpraktik
05:52Di
05:52Berapa
05:54Berapa
05:54Fasilitas kesehatan
05:56Pak Binawan
05:58Ini Puskesmas Bolo
05:59RSUD Sandusia
06:00RSUD Bima
06:01RSUD
06:02Nusa Tenggara Barat
06:03Juga
06:03Atau seperti apa
06:04Berapa
06:05Dari pilihan kami
06:07Itu masih
06:08Secara umum
06:08Mas Bidi
06:09Terkait dengan
06:10Dugaan terjadinya
06:12Malpraktik
06:12Kami nanti
06:13Usaha lebih
06:14Gali lebih dalam lagi
06:16Terkait
06:17Peranan-peranan
06:18Terkait
06:19Peranan-peranan
06:20Dari tenaga medis
06:21Dan tenaga kesehatan tersebut
06:22Untuk
06:24Yang kami periksa
06:25Kami
06:26Membuatkan
06:27Berita acara
06:27Interrogasi
06:28Baru
06:29Keempat
06:31Terkait dengan
06:32PKI Bolo
06:34Ruasa Kesengdusia
06:36RSUD
06:38Bima
06:39Kemudian nanti
06:40Mungkin
06:41Terkait dengan
06:42Peranan terakhir
06:42Yaitu di
06:43RSUP Mataram
06:44Profesi
06:46Yang di Mataram
06:47Baik
06:48Kanit
06:48TPD
06:49Reskrimpolres
06:50Bima
06:50Ibda Binawan
06:51Terima kasih
06:52Untuk
06:52Informasinya
06:54Soal proses
06:55Penyelidikan polisi
06:56Terkait kasus
06:57Dugaan malpraktik
06:58Terhadap
06:59Balita ini
07:00Di Bima
07:01Terima kasih
07:02Pak Binawan
07:03Ya
07:04Terima kasih

Dianjurkan