Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/5/2025
KOMPAS.TV - Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi kini masih terus bergulir. Berbagai bukti satu per satu mulai ditunjukkan ke hadapan publik.

Di lain sisi, publik mendesak kampus tempat Jokowi menimba ilmu, yaitu UGM, memberikan bukti keabsahan ijazah Jokowi.

Lalu, bagaimana membuktikan ijazah Jokowi ini asli atau palsu? Dan bagaimana kasus ini bisa menemukan titik terang?

Baca Juga Wakil Rektor Ungkap Prinsip UGM Hadapi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/594142/wakil-rektor-ungkap-prinsip-ugm-hadapi-kasus-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi

#ijazahjokowi #jokowi #ijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594150/full-keaslian-ijazah-jokowi-perlu-digital-forensik-ini-penjelasan-ahli
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lain yang sudah rekan seangkatan Jokowi siap bersaksi
00:04untuk membuktikan kehasilian ijazah Jokowi jika dibutuhkan.
00:08Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu juga terus bergulir.
00:11Setidaknya, 24 saksi juga telah diambil keterangannya dalam tahap pendalaman.
00:21Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi Dodo terus bergulir.
00:25Terbaru, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi NTB
00:29siap bersaksi sebagai teman seangkatan semasa kuliah Jokowi
00:33di Fakultas Kehutanan UGM sejak awal hingga wisuda.
00:37Pria bernama Andi Pramarya bilang,
00:39memang tak bisa memastikan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
00:45Namun, Andi menunjukkan ijazah miliknya
00:48yang sama-sama menggunakan jenis huruf Times New Roman.
00:52Saya juga kalau misalnya diminta,
00:55hanya bisa saya meluruskan dari istori, dari sejarah.
01:00Apakah betul ijazahnya asli atau tidak, saya nggak ngerti.
01:04Karena ijazahnya yang mana, saya nggak ngerti kan.
01:07Tetapi kalau dibilang misalnya, Pak Jokowi benar nggak kuliah di UGM?
01:11Betul.
01:12Wisuda juga?
01:14Wisuda juga, iya. Karena itu memang bareng sama saya.
01:18Pengumuman penerimaannya juga ada, gitu.
01:21Jadi gimana, satu-satunya apa lagi yang diragukan kan, gitu.
01:25Kalau pembikin skripsinya Pak Jokowi itu Profesor Sumitra.
01:30Profesor Sumitra itu sebenarnya,
01:35dia punya asisten.
01:36Nah, asistennya itu Pak Kas Mujo itu.
01:40Asisten dosen, Pak Kas Mujo itu.
01:43Kasusudingan Ijazah Pausu Jokowi turut menyeret dekan hingga Rektor UGM.
01:47Mereka digugat oleh advokat bernama Komardin ke PN Selaman pada 5 Mei lalu.
01:53Jelang silang gugatan di pengadilan Sleman pada 22 Mei mendatang,
01:56Komardin selaku pengugat akan membawa sejumlah bukti.
01:59Salah satunya, video pengakuan Jokowi terkait Kas Mujo
02:02yang merupakan dosen pemimbing skripsi Jokowi.
02:05Oke, video apa itu Pak? Sebagai bagaimana?
02:08Di sini kan ada macam-macam.
02:10Seperti ada videonya Jokowi,
02:12dia mengatakan bahwa Kas Mujo pemimbing kami,
02:18pemimbing skripsinya,
02:23kemudian ada berita lainnya bahwa Kas Mujo itu bukan pemimbing skripsi.
02:33Menghadapi sidang perdana gugatan,
02:35pihak UGM juga telah menyiapkan sejumlah bukti.
02:38Meski tidak berdampak secara kelembagaan bagi UGM,
02:41namun pihak UGM menyebut,
02:43polemik ini telah menyita tenaga dan waktu otoritas kampus.
02:48Tidak terganggu ya.
02:50Kami menyadari bahwa tugas universitas produksi pengetahuan,
02:54proses belajar-mengajar masih jalan dengan baik.
02:57Dan dinamika di kalangan para dosen, para mahasiswa.
03:01Bahwa ada pertanyaan-pertanyaan memang itu yang biasa.
03:05Ya, sebetulnya memang membutuhkan energi ya,
03:08karena harus menjawab kalau ada kebutuhan begini,
03:12terutama di media sosial kan.
03:14Tapi kami meyakini betul bahwa UGM on the right track,
03:19dan publik juga bisa menilai itu.
03:25Polisi hingga kini tengah menyelidiki kasus tugas Nicha Sapao Sujokowi,
03:28dengan memperoleh beberapa dokumen penting.
03:30Setidaknya, 24 saksi juga telah diambil keterangannya
03:33dalam tahap pendalaman.
03:35Di meliputan Kompas TV.
03:43Polamik dugaan ijasa palsu Jokowi kini masih terus bergulir.
03:47Berbagai bukti satu per satu mulai ditunjukkan ke hadapan publik.
03:51Di lain sisi, publik mendesak kampus Jokowi menimba ilmu yakni UGM,
03:55memberikan bukti keabsahan ijasa Jokowi.
03:58Lalu bagaimana membuktikan ijasa Jokowi ini asli atau palsu?
04:02Dan bagaimana kasus ini bisa menemukan titik terang?
04:05Kita bahas bersama sejumlah narasumber melalui sambungan daring.
04:09Ada Kepala Baris Krimpol 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duwaji.
04:14Selamat pagi, Pak Susno.
04:15Selamat pagi, Mas Mario. Selamat pagi, para pemirsa.
04:18Terima kasih, Pak, sudah hadir di Sabah Indonesia pagi hari ini.
04:21Dan juga pakar digital forensik, Ruby Alamsya.
04:24Selamat pagi, Mas Ruby.
04:26Selamat pagi, Mas Mario.
04:28Selamat pagi, Mas Susno.
04:29Mas Ruby, selamat pagi.
04:30Terima kasih, Bapak-Bapak, sudah hadir di dialog Sabah Indonesia pagi hari ini.
04:36Saya ke Mas Ruby.
04:37Mas Ruby, kalau melihat kasus ini belum juga titik terang.
04:41Ini sebulan ini terus dibahas,
04:43baik itu di media sosial maupun di media mainstream.
04:46Ijasa Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Jokowi Dodo,
04:49masih terus menjadi pertanyaan.
04:51Kalau dilihat secara digital forensiknya,
04:56ini juga polisi sudah memeriksa 24 saksi termasuk Rosiro dan kawan-kawan.
05:01Kalau Anda lihat dari digital forensiknya,
05:03apakah memang seperti yang ditunjukkan di media sosial yang saat ini,
05:08yang mungkin masih bisa diakses oleh masyarakat luas.
05:10Apakah betul, Mas? Ini kita langsung saja pertanyaannya.
05:13Ini asli atau palsu kalau kita lihat kaset matanya?
05:17Baik, kalau menurut pendapat pribadi saya,
05:20satu, mestinya pembuktian-pembuktian seperti ini
05:23bukan ditentukan atau dibahas di media sosial
05:26ataupun di TV seperti ini.
05:29Tetapi, pada intinya, menurut saya,
05:33produk ini, kasus ini dibahas terkait
05:38ada hubungannya dengan digital forensik.
05:40Padahal produk ini adalah produk sebuah ijasa, produk analog.
05:44Di mana juga diterbitkan sudah cukup lama
05:48yang tidak diproduksi.
05:51Ini ijasanya, kita ngomong ijasanya secara fisik.
05:54Kita nggak tahu di belakang sistemnya seperti apa.
05:57Apakah ada database sebelumnya atau tidak.
05:59Tetapi kalau ijasanya saja secara fisik yang dibahas,
06:02menurut saya, untuk pembuktian ijasanya asli itu
06:06nggak perlu menggunakan digital forensik,
06:08karena produknya adalah produk analog.
06:10Nah, kalaupun misalnya,
06:14semua pihak nggak ada yang punya segala macam,
06:17ada hasil skannya sementara gitu kan,
06:20ataupun hanya punya softcopy-nya saja,
06:23semua pihak nggak ada yang punya aslinya,
06:25barulah mungkin bisa dilakukan proses penyelidikan
06:29atau pembuktian menggunakan digital forensik.
06:31Karena produk yang ada misalnya dari dimanapun
06:35cuma berbentuk softcopy.
06:36Nah, itu digital forensik bisa masuk.
06:39Mas Ruby, berarti Anda mau bilang bahwa
06:42ijasa atau bukti yang diserahkan oleh
06:44Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo,
06:46ke Polda Metro Jaya, sebenarnya sudah final ya?
06:49Tidak perlu ada uji lab forensik lagi sebenarnya?
06:53Nah, uji lab forensik yang bisa dilakukan itu analog forensik,
06:56bukan nggak ada hubungannya sama digital forensik mestinya.
06:58Karena tinggal membuktikan bagaimana
07:02sebuah tanda tangan pada tanggal tersebut,
07:04orang tersebut adalah asli.
07:06Lalu juga dari kertasnya, dari penulisannya, dan lain-lain.
07:10Nah, itu analog forensik bisa melakukan.
07:12Kalau digital forensik sudah layer yang berbeda nih,
07:14softcopy sudah masuk ke dalam kategori yang
07:18logical, sedangkan produk ini kan produk analog.
07:21Jadi, mustinya sih sudah cukup ya.
07:23Tetapi, kalau di kasus ini menurut saya
07:25mau nggak mau digital forensik tetap harus turun nih.
07:28Di mana ada pihak-pihak yang menyatakan,
07:31yang membuktikan menggunakan digital forensik.
07:34Nah, barulah beliau,
07:37pelapor itu bisa membuktikan,
07:40meng-counter bagaimana pembuktian-pembuktian
07:42digital forensik itu benar atau tidak.
07:44Nah, jadi mau nggak mau digital forensik
07:47sudah paling tanggung masuk.
07:49Tapi, bukan untuk membuktikan
07:51jasa itu asli atau tidak.
07:54Itu bisa membuktikan bagaimana
07:56orang-orang yang menyebut menggunakan
07:58teknik digital forensik itu benar atau tidak,
08:01melakukannya, prosesnya, hasilnya, dan lain-lain.
08:05Oke, saya ke Pak Susno.
08:07Pak Susno, bagaimana Anda melihat bahwa
08:09ada pendapat dari Mas Ruby?
08:12Lab forensik yang harus dilakukan polisian
08:14nantinya akan bersifat analog,
08:16karena Pak Jokowi sudah menyerahkan
08:19ini bukti aslinya kepada polisi.
08:22Tinggal dilakukan analisisnya.
08:25Bagaimana menurut Anda?
08:26Dari kepolisian seperti apa?
08:28Baiklah, saya dari kacapat mata penyidik ya.
08:31Saya 35 tahun dari penyidik,
08:3335 tahun lebih gitu.
08:35Saya sangat sependapat dengan Pak Ruby ya.
08:38Jadi ini masuk rananya analog.
08:41Karena ini produk administratif.
08:43Dan ini sangat mudah gitu.
08:46Kecuali memang permintaannya untuk panjang gitu.
08:50Jadi filmnya itu mau film panjang, film pendek.
08:53Kalau film pendek ini gampang sekali.
08:56UGM-nya kan masih ada.
08:59Reputasi UGM itu internasional, bukan nasional.
09:03Tidak mungkin dia akan jualnya dengan begitu murah.
09:07Kemudian Pak Jokowi-nya masih ada.
09:10Teman kuliahnya ada.
09:13Dosennya ada.
09:15Kemudian dan lain-lainnya ada.
09:18Tinggal ditanya saja ke UGM.
09:21Benar gak punya mahasiswa namanya ini
09:25angkatan sekian, tamat tahun sekian.
09:28Oh benar katanya.
09:30Atau oh tidak benar.
09:32Kalau oh benar baru nanti dilanjutkan pertanyaannya.
09:36Mana buktinya bahwa dia terdaftar.
09:38Oh ini Pak ada di buku indok kami nomor sekian.
09:44Fotonya ini, ini hasil ujiannya.
09:46Ini, ini, ini.
09:47Berarti proses ijasa itu sampai dengan tamat benar.
09:53Nah sekarang ijasa yang dipegang oleh Pak Jokowi.
09:56Itu yang dilihat.
09:58Jadi prosesnya sudah benar kan misalnya.
10:01Atau tidak kuliah berarti prosesnya tidak benar.
10:04Nah sekarang yang diributkan jangan yang ditampilkan di medsos kan.
10:09Yang dokumen aslinya.
10:12Nah setelah dokumen aslinya dilihat.
10:15Nah betul gak ini ijasa yang Bapak keluarkan.
10:18Ya betul.
10:19Maka tamat lah riwayatnya.
10:21Atau oh tidak betul kami tidak pernah memberikan ijasa sama Pak Jokowi.
10:25Maka berarti itu prosesnya palsu.
10:29Ijasanya pun palsu.
10:31Tapi kalau prosesnya benar, ijasanya benar gak perlu diporensik.
10:36Analog ini.
10:38Jadi artinya kalau filmnya pendek ya gak sampai seminggu luntas ini.
10:44Tapi kalau mau film panjang kayak film India dua kali istirahat ya panjang deh.
10:50Oke kalau misalkan untuk filmnya panjang atau filmnya pendek.
10:54Menurut anda Pak Susno filmnya pendek ini apakah perlu seperti yang tadi disampaikan.
10:59Pak Jokowi harus menunjukkan ijasanya ke depan publik.
11:02Karena ini sebenarnya yang ditunggu-tunggukan bukan di polisi bukan di ini.
11:05Tetapi bagaimana Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo menunjukkan ini ijasa saya.
11:10Menurut anda seperti itu atau gimana?
11:12Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik.
11:14Yang berhak melakukan pembuktiannya aparat penegak hukum.
11:18Nantikan begitu dipanggil oleh aparat penegak hukum.
11:22Pasti dia menyerahkan ijasa yang asli aparat penegak hukum cross check ke UGM.
11:28Setelah asli ya tak perlu Pak Jokowi yang nunjukkan.
11:33Jadi yang nunjukkan siapa?
11:35Aparat penegak hukum sebagai pers-release pertanggung jawaban penyidikan pada masyarakat.
11:42Pertanggung jawab publik kami sudah lihat.
11:45Nah nanti kalau disanggah lagi wah aparatnya bisa di ini.
11:50Wah aparatnya parcok.
11:52Wah tak percaya sama laboran Indonesia.
11:55Kita harus laboran di luar negeri.
11:57Nah itu udah lain ceritanya.
11:59Itu film panjang namanya.
12:01Ya oke kalau begitu.
12:02Pak ke dari pernyataan anda tadi yang menarik bahwa ini UGM sudah memberikan pernyataan bahwa benar Pak Jokowi berkuliah.
12:10Terus juga dikuatkan dengan teman sangkatan.
12:13Yang mengaku bahwa mengenang pendidikan satu tahun lulus bersama dengan Jokowi Dodo.
12:20Menurut anda apakah memang ini sudah final?
12:23Ataukah memang ini masih terus menjadi pertanyaan?
12:26Karena kemarin sempat ada yang bilang bahwa ini dosen pembimbing yang bukan dosen skripsinya dari Jokowi dan segala macem.
12:36Tetapi apakah menurut anda sebenarnya pernyataan UGM dan juga ada teman ini sudah bersifat akhir bahwa oke ini Jokowi adalah mahasiswa UGM.
12:45Dan benar-benar lulus mendapatkan ijazah dari UGM.
12:48Nah debat itu ada dua macem ya.
12:51Satu debat kusir.
12:53Dua debat ilmiah berdelandaskan hukum.
12:56Debat ilmiah berdelandaskan hukum ya begitu.
12:59Proses hukum, pembuktian.
13:02Tidak asumsi.
13:03Kalau berasumsi yang diperdebatkan fotonya, yang diperdebatkan skripsinya.
13:10Kan pokok masalah adalah ijazah.
13:13Pasu apa asli.
13:15Maka yang disidik itu proses mendapatkannya benar apa tidak.
13:20Siapa yang berhonang memberikan pernyataan UGM.
13:24Apa alat buktinya ya dokumen-dokumen yang ada di UGM.
13:28Kemudian yang diperdebatkan dua adalah ijazah yang dipegang Pak Jokowi.
13:33Siapa yang mengeluarkan? UGM.
13:36Prosesnya oleh UGM yang mengerangkan itu adalah UGM.
13:41Bukan hasil laborat.
13:43Nah yang sekarang diributkan adalah yang beredar di Metsos.
13:48Nah kemudian keluar tuntutan Pak Jokowi harus nunjukkan ke publik.
13:53Ya suka-sukanya Pak Jokowi.
13:55Kecuali kalau proses hukum Pak Jokowi diminta oleh aparat penyidik menyerahkan barang bukti atau ijazahnya.
14:04Itu harus wajib hukumnya sebagai warga negara taat pada hukum.
14:09Kalau tiap hari dipamirkan pada publik ya hukum kita tidak begitu prosesnya.
14:15Oke Pak, kalau misalkan ini sebelum saya ke Mas Ruby.
14:19Kalau melihat bahwa hingga saat ini masih terus ada kecurigaan dalam arti bahwa
14:23ini orang selalu membandingkan kalau kita lihat di Metsos bagaimana skripsinya
14:27kalau kata yang tersebar di Metsos ini bukan skripsi tapi tesis.
14:32Terus juga tidak ditanda tangan oleh dosen.
14:36Apakah memang kecurigaan-kecurigaan ini layak untuk diperiksa oleh penyidik?
14:40Ataukah memang sebenarnya penyidik harus mengikuti aturan-aturan yang sebenarnya
14:46sudah disesuai dengan SOP dalam pemeriksaan ijazah ini asli atau palsu?
14:53Yang dipersoalkan ijazah kemudian melebar ke skripsi.
14:57Nah skripsi dan sebagainya yang berwenang menjelaskan itu adalah UGM.
15:01Bukan publik.
15:03Nah tetapi suara pelapor itu kan diadopsi dengan pemeriksaan saksi pelapor.
15:12Tapi apa yang dijelaskan oleh saksi pelapor selaras dengan yang dijelaskan oleh UGM atau tidak?
15:20Berarti yang benar siapa? Yang benar UGM.
15:23Emang dia yang ngeluarin kok?
15:25Iya oke.
15:26Oke saya ke Mas Rubi. Mas Rubi ini makin menarik.
15:29Kalau dari yang terlihat di media sosial semua orang sekarang ini menjadi analisis dari,
15:37menjadi analis dari ijazah.
15:40Jokowi sendiri ada yang mengatakan bahwa kupingnya berbeda dengan kupingnya foto zaman dulu.
15:46Dulu pakai kacamata, sekarang udah gak pakai kacamata.
15:49Bahkan ada yang bilang bahwa ini bisa salah, bisa benar.
15:52Ada perbandingan yang tidak sesuai kalau di media sosial.
15:55Tapi kalau dari Anda yang merupakan pakal forensik,
15:59bagaimana tahapan dan apa sebenarnya yang ingin masyarakat ketahui,
16:03apa saja yang dilakukan dari untuk mengetahui analisis forensik tersebut?
16:10Baik ini kalau kita ngomong analisa digital forensik terhadap barang bukti digital ya.
16:16Kita ngomongin barang bukti digital.
16:18Kalau dalam konteks ini misalnya sebuah skripsi, hasil scan, sebuah ijazah hasil scan.
16:24Nah itu mungkin kita gak melihat di konteksnya kasus Pak Jokowi ya.
16:29Kita ngomongin konteksnya ini digital evidence sebuah paskripsi ataupun ijazah.
16:34Kalau yang menyebutkan ataupun yang heboh di media sosial itu,
16:39itu sah-sah saja masyarakat siapapun, kelas apapun, background keilmuan apapun,
16:44sah-sah saja mereka mempunyai pendapat, mereka mempunyai persepsi yang berbeda, itu sah-sah saja.
16:49Tapi kalau dalam digital forensik itu yang jelas pertama,
16:53kita waktu melakukan proses sebuah barang bukti digital,
16:56kita memastikan sumbernya asli apa tidak, dari mana,
17:00apakah didapatkan dari barang bukti asli atau tidak, itu pertama kita pastikan.
17:07Kedua kita menjaga keasliannya itu dari awal diproduce menjadi sebuah hasil scan,
17:14sampai yang mau diperiksa itu harus tetap sama alias asli.
17:19Nah itu ada metodenya, ada metodologinya.
17:22Nah selanjutnya baru kita lakukan masuk ke proses analisisnya.
17:28Nah proses analisis ini akan mempertimbangkan banyak faktor, banyak parameter.
17:33Di situlah baru kita bisa memastikan item-item yang bisa memberikan pembuktian-pembuktian.
17:41Apapun itu nantinya, saya tidak mau menyebutkan konteksnya detailnya,
17:46tapi itu ada tahapannya.
17:48Ini kita lagi-lagi berasumsi bahwa sebuah barang bukti digital hasil scan sripsi ataupun hijasa.
17:57Nah dari situ baru nanti mencari parameter-parameter keaslian atau detailnya seperti apa.
18:03Intinya kalau masyarakat, mohon maaf tadi memberikan pendapat ataupun berkesimpulan bahwa
18:12dalam data tersebut tampilannya seperti apa, tidak seperti apa,
18:20nah itu nggak bisa diterima bila, kalau kita lihat dari sisi hukum ya,
18:29nggak bisa diterima di sisi hukum bila dilakukan prosesnya tidak pada barang bukti digital yang asli.
18:37Yang bisa dipastikan dari awal sampai di proses digital forensik itu benar-benar masih asli.
18:43Sedikitpun ada yang berbeda, sedikitpun ada perbedaan karakteristik file maupun digital fingerprintnya,
18:51itu pasti akan membuat sebuah barang bukti digital itu berbeda.
18:56Kalau barang bukti digital sudah berbeda dari aslinya,
19:00otomatis hasil analisa apapun itu akan tidak sah secara hukum,
19:04karena sudah dipastikan barang bukti itu tidak asli.
19:08Jadi proses-proses digital forensik tahapan-tahapan tadi itu sangat penting sejak awal,
19:15nggak hanya proses saat dianalisisnya saja.
19:18Analisinya itu pun harus memastikan beberapa faktor dan sesuai teori yang ada,
19:24baru bisa menampilkan parameter-parameter baik yang salah maupun yang benar.
19:30Baru hasil analisis itu bisa kita terbitkan menjadi sebuah laporan digital forensik
19:35yang bisa digunakan untuk proses penegakan hukum.
19:39Demikian yang saya sebutkan.
19:40Oke, berarti yang Anda mau bilang bahwa apa yang dilakukan,
19:44analisis yang dilakukan ini harus barang atau ijazah yang asli milik,
19:50yang dikeluarkan oleh UGM, bukan fotokopi, bukan yang tersebar di metros yang
19:54hingga saat ini mungkin masih dipertanyakan ini sah atau tidak, asli atau tidak.
19:59Tetapi yang diserahkan oleh Pak Jokowi ke Polna Metro Jaya,
20:03dan juga nantinya, apakah memang teknisnya melihat seperti itu,
20:07apakah setelah mendapatkan itu akan dibandingkan misalnya
20:11dengan ijazah milik teman lain,
20:13ataukah mungkin dibandingkan dengan yang dimiliki UGM,
20:18atau bagaimana sebenarnya?
20:20Ya, kalau yang diserahkan oleh Pak Jokowi ke penyidik,
20:24berupa akan produk ijazah asli,
20:26pasti penyidik punya metode analog forensik yang umum,
20:30yang biasa mereka sesuai dengan SOP mereka,
20:33ya baik itu membandingkan,
20:35baik itu membandingkan ijazah yang lain, yang sejenis,
20:39maupun membandingkan tanda tangan yang ada di dalamnya,
20:42tulisan yang ada di dalamnya,
20:44dan jenis kertas yang digunakan, dan lain-lain.
20:48Apakah di tahun tersebut menggunakan jenis kertas yang satu tipe saja,
20:53atau yang beberapa tipe, dan lain-lain,
20:55itu analog forensik itu bisa menggunakan cukup banyak parameter,
20:59tergantung jenis dan bukti yang disimpan.
21:02Tapi kalau digital forensik kan memang cuma satu nih,
21:06kalau dari ambil ijazahnya, lalu di-scan,
21:09nah itu kan cuma satu item saja,
21:11satu logisik itu saja,
21:13lalu kita lakukan digital forensik,
21:15kalau nggak ada ijazah aslinya.
21:19Sedangkan kalau disini ada ijazah aslinya,
21:21cukup proses analog forensik saja yang dilakukan.
21:24Oke, saya ke Pak Susno.
21:25Pak Susno, dari pernyataan Anda,
21:28menurut Anda, apakah ini akan panjang dramanya,
21:33dan apakah perlu pada nantinya Pak Jokowi menunjukkan ijazahnya
21:38jika diminta dalam pengadilan?
21:40Tetapi sebelum Anda menjawab, kita saksikan jadwal berikut.
21:45Terima kasih masih di Sahabat Indonesia Pagi bersama saya, Marius Harung,
21:47dan dua narasumber saya,
21:48Kepala Baris Krim Polri 2008-2009,
21:52Komjen Purnawirawan Susno Duwaji,
21:54dan juga Pakar Digital Forensik, Rubia Lamsya.
21:57Saya ke Pak Susno.
21:58Pak Susno, kalau melihat drama yang begitu panjang,
22:02dari sudah satu bulan ini,
22:04terkait dengan ijazah palsu atau asli
22:06dari Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Jokowi Dodo,
22:10bagaimana Anda melihatnya?
22:11Ini kemarin, Rose Suryo bilang,
22:13bahwa lapfor Polri mesti terbuka dengan hasilnya.
22:18Menurut Anda, apakah mungkin hasil lapfor bisa diubah
22:21atau berbeda dengan hasil lapfor dari lapfor digital lainnya?
22:25Misalkan ada perbedaan,
22:26ataupun mungkin ada ketidaksamaan.
22:28Atau bagaimana, menurut Anda?
22:30Sudah dikatakan bahwa tidak perlu pakai digital.
22:34Ini kan, karena itu produk manual.
22:38Kemudian yang dilaporkan apanya?
22:41Kan yang aslinya, yang diakui asli ada sama Pak Jokowi.
22:45Tinggal disita sebagai barang bukti
22:49atau diserahkan, diterima,
22:51buat berita acaranya dan sebagainya.
22:55Proses pertama adalah tanyakan pada UGM,
22:58betul nggak ini tercatat nggak di buku Indonya,
23:01dan sebagainya.
23:03Setelah betul,
23:05kalau kita mau membandingkan,
23:07mau menambah jelas yang sudah terang,
23:11periksa juga ijasa teman seangkatannya.
23:16Kalau ternyata semuanya sama,
23:19berarti tuntas ke asliannya.
23:21Sekarang prosesnya,
23:23apakah proses menerima ijasa itu melalui kuliah
23:27atau diberikan begitu saja?
23:30Ya caranya dilihat buku Indonya,
23:32didaftar tahun berapa,
23:34ngakunya angkatan berapa, dan sebagainya.
23:36Dilihat hasil kuliahnya,
23:38hasil ujiannya, dan sebagainya.
23:41Kemudian dilihat wisudahnya,
23:43dilihat KKN-nya, dan sebagainya.
23:45Kalau itu sudah semua ada,
23:47ya mau apa lagi?
23:49Jika masih belum puas,
23:51menurut Anda apakah memang ini
23:53jika misalkan tidak sesuai dengan keinginan
23:55dari Roh Syurio dan kawan-kawan?
23:57Menurut Anda seperti apa?
23:59Penyidikan itu bukan untuk memuaskan pelapor,
24:02bukan juga untuk memuaskan pihak telapor.
24:05Penyidikan itu adalah
24:07untuk membuktikan sesuatu
24:09berdasarkan alat bukti yang sah.
24:13Kalau puas-memuas bukan itu urusannya.
24:18Oke, Pak berarti
24:20dengan pernyataan seperti ini,
24:22bahwa Anda bisa meyakini ke publik,
24:24analog forensik yang dilakukan oleh Polri,
24:27dijamin, dan itu kepastiannya 100%
24:30dan bisa diyakinkan bahwa ini benar adanya?
24:33Jadi begini,
24:35saya tidak memihak pada Pak Jokowi,
24:37tidak memihak pada Pak Pelapor,
24:39karena hasilnya belum tentu.
24:41Hasilnya bisa palsu, bisa asli,
24:43karena belum ada statement resmi dari PID.
24:47Jadi yang jelas,
24:48saya sangat percaya dengan hasil penyidikan Polri.
24:52Penyidikan.
24:53Hasil penyidikan itu termasuk juga
24:55kalau di laboratorium,
24:57termasuk juga pemeriksaan saksi,
25:00termasuk juga statement dari UGM.
25:03Apakah palsu, apakah asli,
25:05saya sangat percaya dengan hasil penyidikan.
25:08Jadi saya tidak memihak Pelapor,
25:10tidak memihak Pak Jokowi,
25:12sebabnya ini banyak nanti diperpanjang lagi.
25:14Wah Pak Susno, Pak Heri,
25:16ini ternaknya Cebong,
25:18ternaknya Mulyono.
25:20Politis ujung-ujungnya ya Pak?
25:22Ya, jadi udah lain.
25:24Oke, saya ke Mas Ruby.
25:26Mas Ruby, bagaimana juga pernyataan dari Rosario
25:28mengatakan bahwa ini perlu mengundang
25:30alih forensik ini,
25:32bahkan dari luar,
25:33bahkan dari Amerika,
25:34dan juga dari Jepang.
25:35Apakah sebenarnya Indonesia tidak punya
25:37orang-orang mumpuni sebenarnya,
25:39atau bagaimana menurut Anda?
25:42Ya, simple aja sih.
25:45Urgensinya apa?
25:47Mengundang pihak internasional
25:49hal tersebut.
25:51Di mana kita juga punya
25:53yang kelas-kelas internasional di Indonesia sendiri.
25:55Masalah itu
25:57keterbihakan
25:59para digital forensic analysis
26:01yang profesional itu sudah
26:03etikanya,
26:05sudah dijaga
26:07oleh asosiasi-asosiasi
26:09mereka, bagaimana mereka
26:11harus tunduk, harus sesuai
26:13hukum yang ada, lalu
26:15bagaimana mereka menjadi saksi
26:17ahli dan melakukan proses forensik digital
26:19yang sesuai standar internasional,
26:21itu sudah sama semua.
26:23Baik yang profesional murni, maupun
26:25yang dipenegak hukum di Indonesia.
26:27Jadi menurut saya, sampai saat ini belum ada
26:29urgensinya untuk mendatangkan
26:31ahli forensik dari luar negeri sekalipun.
26:33Oke, kalau misalkan
26:35diundang pada akhirnya,
26:37apa mungkin bisa ada perbedaan, misalkan dari
26:39analis forensik dari Amerika
26:41berbeda dengan yang di Indonesia, atau bagaimana?
26:45Kalau berbeda,
26:47kalau kita bicaranya
26:49dengan konteks kasus ini murni,
26:51menurut saya nggak ada yang mau datang
26:53ahli digital forensik di luar.
26:55Karena tadi, mau yang di
26:57forensik digital apa?
26:59Ini produknya bukan produk digital.
27:01Jadi, kalau saya tadi
27:03membahas hanya urgensinya,
27:05kalau mereka mau balik ke kasus ini,
27:07mereka mau lakukan digital forensik,
27:09logika saya mereka
27:11nggak akan menyanggupi,
27:13karena nggak masuk akal bagi mereka.
27:15Oke, saya ke Pak Susno.
27:17Pak Susno, bagaimana jika
27:19melihat kita
27:21terhadap kasus ini,
27:23apabila nanti dalam
27:25lapor analog yang dilakukan oleh
27:27polisi,
27:29ditemukan bahwa
27:31mungkin saja, atau ditemukan dengan pasti
27:33ijazah ini palsu, apa langkah
27:35yang akan dilakukan oleh polisi selanjutnya?
27:37Oke, kalau ini
27:39palsu, berarti terjadi
27:41pemalsuan ijazah 263.
27:43Berarti proses daripada laporan
27:45ijazah palsu di Mabes Polri,
27:47Baris Krim, jalan.
27:49Kemudian proses laporan
27:51di Polda Metro, Pencemaran
27:53Nama Baik, dan ITE,
27:55itu dihentikan. Demikian
27:57sebaliknya, kalau terbukti ini
27:59ijazah asli dan sah,
28:01maka proses laporan
28:03ijazah palsu di Baris Krim
28:05dihentikan. Yang dihentikan
28:07ini, menjadi alat bukti
28:09proses laporan pencemaran
28:11Nama Baik, dan tindak pidana ITE
28:13di Polda Metro, Jaya.
28:15Maka, sah
28:17laporan itu, dan jalannya
28:19menjadi penyidikan, maka
28:21para tersangka, bisa diproses
28:23lebih lanjut, baik oleh
28:25undang-undang pidana pencemaran
28:27Nama Baik, ataupun undang-undang ITE
28:29yang di Polda Metro, Jalan.
28:31Oke.
28:33Berarti jika memang, ini ada tahapan-tahapan
28:35yang berbeda, misalkan dikatakan asli,
28:37maupun dikatakan palsu. Jika dikatakan asli,
28:39memang ini harus segera diberhentikan, dan
28:41polisi nantinya itu memberikan pernyataan langsung ya Pak ya?
28:43Iya.
28:45Oke, saya ke Mas Rubi.
28:47Mas Rubi, untuk hasil
28:49ini sendiri, sepertinya harus
28:51membutuhkan waktu berapa lama? Dalam arti bahwa
28:53kalau memang mau diperpanjang seperti
28:55yang kata Pak Susno, ini bisa lama nih sebenarnya.
28:57Tapi kalau misalkan sesuai dengan
28:59hasilnya
29:01yang sering dilakukan, ini biasanya
29:03berapa lama sebenarnya
29:05analog forensik ini?
29:07Oh, kalau analog forensik itu
29:09tergantung berapa parameter
29:11yang mau digunakan oleh penyidik,
29:13lalu ada komparasinya, ada
29:15seberapa cepat mereka dapat
29:17perbandingannya, dan lain-lain.
29:19Faktornya sih banyak. Tapi ya,
29:21hitungan hari atau minggu
29:23itu sudah sangat cukup,
29:25apalagi ini sebuah
29:27produk yang general, yang
29:29umum, bukan produk
29:31tertentu. Jadi, menurut saya sih
29:33cukup singkat untuk melakukan hal ini.
29:35Di bawah satu minggu
29:37juga musti selesai.
29:39Oke.
29:41Kalau dari segi pelapor, Pak Mas Rubi,
29:43bahwa ini
29:45fotonya tidak sesuai
29:47dengan Pak Jokowi
29:49di masa sekarang dan juga
29:51masa dulu. Apakah memang
29:53ini juga salah satu menjadi pertimbangan
29:55dari analog forensik
29:57ketimbang dari saksi-saksi
29:59yang memberikan pernyataan bahwa saya temannya
30:01ini benar mengenyam pendidikan
30:03di sini? Atau bagaimana sebenarnya terkait
30:05dengan foto dan segala macam ini?
30:07Ya, kalau
30:09foto, balik lagi ya, saya
30:11kebetulan tidak melihat
30:13itu secara langsung, ataupun
30:15lihat di sos sama sekali tidak melihat.
30:17Tapi logikanya, kalau
30:19memang foto, masalah
30:21perbedaan zaman dulu sama zaman sekarang
30:23kan sudah otomatis beda
30:25pastinya. Tetapi kan
30:27perbedaan itu seberapa besar dan apakah
30:29perbedaan itu memang signifikan
30:31membuat hasil yang berbeda
30:33bahwa itu asli atau tidak, atau
30:35memang cuma perbedaan terkait
30:37umur, terkait rentan waktu
30:39tahun, dan lain-lain.
30:41Itu perlu dipastikan kembali
30:43dan menurut saya pastinya
30:45foto bukan
30:47menjadi faktor utama menurut logikanya
30:49kan banyak faktor ataupun
30:51parameter lain untuk membuktikan tersebut
30:53kecuali misalnya
30:55UGM memang mempunyai copy-nya, mempunyai
30:57copy foto yang sejenis pada
30:59masa akademis
31:01beliau beraktivitas di kampus.
31:03Nah, apakah nanti
31:05itu kalau mau panjangnya, misalnya
31:07kalau mau panjangnya, mencari lah foto-foto
31:09yang sejenis pada waktu masa
31:11beliau itu memang sama atau tidak, seperti
31:13beredar di jasa lagi. Balik lagi
31:15yang perlu saya sampaikan, yang menganalisa
31:17di medsos, apakah menganalisa
31:19barang bukti ataupun
31:21di jasa yang sama sesuai
31:23yang asli yang dipegang oleh beliau
31:25atau tidak, atau lalu
31:27keasliannya seperti apa, apakah sudah ada
31:29perubahan-perubahan along the way-nya.
31:31Bisa saja masyarakat, siapapun
31:33yang melakukan analisa itu belum tentu
31:35menganalisa dari
31:37bukti asli, bukti digital yang asli
31:39sehingga mereka bisa mempunyai
31:41pendapat-pendapat yang berbeda, yang sama
31:43sekali berbeda, karena memang
31:45bukan dari aslinya. Nah, itu yang perlu kita
31:47pertimbangkan, yang menganalisa ini
31:49sumbernya dari mana.
31:51Oke, saya ke Pak Sus.
31:53Pak Sus, bagaimana melihat kasus ini?
31:55Kita bahas ke kasusnya saja.
31:57Terkait dengan kasus, menurut Anda
31:59analisis Anda, apakah ini
32:01akan terus dilama-lamakan
32:03atau memang ini seperti yang
32:05Mas Ruby bilang, seminggu dua minggu setelah keluar
32:07analog forensiknya
32:09hasilnya, ini sudah selesai ini?
32:11Ya, saya sependapat
32:13dengan Pak Ruby ya.
32:15Ini pendek, selesai. Dan saya
32:17hanya ingin mengingatkan
32:19kenapa tidak selesai dan berpanjang-panjang.
32:21Yang
32:23dianalisa bukanlah
32:25sesuatu objek
32:27daripada perkara.
32:29Objek daripada perkara adalah
32:31ijasa asli.
32:33Siapa yang megang ijasa asli itu?
32:35Pak Jokowi. Yang beredar
32:37sekarang adalah yang ada di
32:39Medsos. Itu bisa saja hasil
32:41fotokopi, fotonya diganti,
32:43tanda tangannya
32:45dibelokkan, kemudian
32:47dan lain-lain dirubahkan.
32:49Jadi meributkan
32:51sesuatu yang bukan
32:53yang menjadi objek bahasan.
32:55Objek bahasannya
32:57ada pada Pak Jokowi.
32:59Dia yang nerima ijasa itu.
33:01Jadi, kalau misalnya
33:03kita membahas apa yang ada
33:05di tangan Pak Jokowi,
33:07fotonya berbeda, ininya berbeda,
33:09ya itu
33:11baru objektif. Tapi
33:13membahas sesuatu yang kita
33:15tidak tahu. Karena itu
33:17tidak asli, jelas. Nah, kalau
33:19saya yakin penyedik Polri
33:21yang akan dia cocokkan ke
33:23UGM itu adalah apa yang ada
33:25di tangan Pak Jokowi. Itu yang
33:27dicocokkan. Bukan yang tersebar di
33:29Medsos ya? Iya, bukanlah.
33:31Kita salah arah.
33:33Oke.
33:35Oke, tapi selama ini
33:37memang yang diberitakan
33:39yang menjadi pernyataan
33:41dari pihak Polda Metro Jaya adalah
33:43yang baru diterima adalah
33:45fotokopinya, bukan aslinya.
33:47Menurut Anda, apakah perlu pada akhirnya
33:49meminta yang ijasa asli untuk
33:51lebih komprehensif dalam
33:53melakukan analisis ini atau bagaimana?
33:55Jelas, sebagai barang bukti itu
33:57adalah yang asli. Tapi kan Polda Metro
33:59kan begitu melihat yang asli,
34:01Pak, ini yang asli.
34:03Ini fotokopi yang sudah regalisir.
34:05Mungkin Polda Metro demi keamanan.
34:07Oke, kami simpan
34:09yang ini dulu. Tapi nanti
34:11tanggal sekian, bulan sekian,
34:13jam sekian kami akan ke UGM.
34:15Kita ketemu di sini,
34:17nanti ijasa yang asli itu dibawa.
34:19Kan itu kan?
34:21Karena apa? Sangat berharga.
34:23Itu bisa geger nasional. Kalau itu ada di tangan
34:25Polda, tau-tau hilang.
34:27Di pengadilan nanti
34:29tidak bisa fotokopi.
34:31Kalau ini sampai ke pengadilan,
34:33maka akan
34:35dinaikkan bukti yang asli.
34:39Oke, saya terakhir ke
34:41Mas Ruby. Mas Ruby, bagaimana Anda
34:43melihat polemik ini? Baik itu di media
34:45sosial maupun ini sudah masuk ke ranah
34:47hukum. Apa yang sebenarnya Anda mau katakan
34:49bahwa di media sosial, ya janganlah
34:51terlalu sering ribut-ribut karena ini bukan yang asli
34:53seperti kata Pak Susno. Ini objeknya,
34:55ini Pak Jokowi yang punya,
34:57bukan di media sosial sebenarnya. Atau bagaimana?
34:59Baik, pertama
35:01sih saya, kebetulan saya
35:03nggak punya medsos, jadi
35:05sarannya adalah
35:07boleh kita berpendapat berbeda-beda
35:09dalam sudut pandang apapun.
35:11Tapi kalau mau berpendapat secara ilmiah
35:13dan apalagi terkait hukum,
35:15coba pastikan kita menganalisa
35:17dari barang bukti
35:19yang asli. Ataupun
35:21digital evidence yang
35:23asli. File yang
35:25asli. Sehingga
35:27kita menganalisa sesuatu yang bukan
35:29aslinya, ataupun belum tentu aslinya.
35:31Kita sudah heboh, sudah memiliki
35:33pendapat A, B, C.
35:35Akhirnya, menjadilah kelaporan
35:37oleh Pak Jokowi seperti ini, yang sangat disayangkan.
35:39Sebenarnya mustinya nggak perlu terjadi.
35:41Tapi saya kebayang
35:43sebagai pihak beliau,
35:45kalau keterusan orang
35:47melakukan analisa terhadap sesuatu yang bukan
35:49aslinya, lalu berpendapat
35:51terhadap hal yang bukan pastinya,
35:53akhirnya bisa mengusik
35:55ataupun menyemarkan nama baik seseorang.
35:57Akhirnya, itu masuk ke ranah hukum.
35:59Jadi, sarannya adalah
36:01kita
36:03mempunyai etiket
36:05berinternet yang baik
36:07dan menjaga
36:09statement kita, opini kita
36:11berdasarkan sesuatu
36:13yang sudah pasti. Kalau belum pasti,
36:15menurut saya lebih baik kita
36:17urunkan yang tersebut dan kita pastikan
36:19bahwa pendapat-pendapat kita
36:21itu belum masuk ke ranah publik.
36:23Hanya sebagai pendapat pribadi
36:25yang mana sah-sah saja secara hukum.
36:27Tapi kalau sudah masuk ke ranah publik,
36:29karena kita sudah ada undang-undang ITE,
36:31mau nggak mau kita harus behave
36:33ini sesuai ilmiah dan sesuai hukum
36:35yang ada.
36:37Tidak dengan menganali sesuatu yang berujung
36:39pada fitnahan
36:41nama baik seseorang.
36:43Oke, saya ke
36:45Pak Susno terakhir. Bagaimana pendapat Anda
36:47terkait dengan polemik
36:49kasus Ijazah Pak Jokowi ini? Apakah
36:51perlu sebenarnya Pak Jokowi,
36:53di pengadilan maupun secara pribadi
36:55melakukan menunjukkan
36:57ijazah aslinya
36:59atau menurut Anda seperti apa
37:01sehingga drama ini tidak berlarut-larut sebenarnya?
37:03Satu,
37:05pasti ditunjukkan. Yang akan
37:07menunjukkan biar nggak jadi polemik
37:09adalah aparat penegak hukum.
37:11Baik jaksa,
37:13hakim, dan di level
37:15penyidikan adalah penyidik.
37:17Kemudian yang kedua,
37:19hikmah yang bagus, kita belajar
37:21bahwa apa yang dikatakan
37:23Pak Ruby tadi bagus sekali.
37:25Belajar berpendapat terhadap
37:27menganalisa sesuatu yang asli.
37:29Kalau sesuatu
37:31yang sedang ditayangkan di medsos
37:33bisa hasil foto kopian,
37:35bisa sudah diedit,
37:37bisa sudah diganti foto,
37:39dan lain-lain. Akhirnya ribut sendiri,
37:41energi terbuang.
37:43Saya tidak mengatakan itu asli
37:45atau palsu, tapi artinya
37:47apapun kita harus yang
37:49asli supaya kita tidak terjebak.
37:51Kalau terjebak, energi yang terbuang
37:53sayang.
37:55Terima kasih atas apa yang disampaikan
37:57Pak Susono dan juga
37:59Mas Ruby. Semoga apa yang disampaikan ini
38:01bisa memberikan pendidikan juga, literasi digital
38:03kepada masyarakat terkait dengan
38:05bagaimana apa yang
38:07tersebar tidak
38:09akhirnya memfitnah.
38:11Jika memang itu asli ataupun palsu,
38:13kita masih tunggu terus dari
38:15aparat.
38:17Terima kasih Pak Susono Dwaji
38:19Kabar Rescue Polri
38:212008-2009 dan juga Pakar Digital
38:23Forensik Ruby Alamsa. Sehat-sehat selalu Pak Bapak.

Dianjurkan