Mahasiswi semester akhir di Kecamatan Bukit Raya, RF (23 tahun) membuang bayinya yang baru lahir di dinding sekolah di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu, 25 Desember 2024 lalu.
Bayi perempuan malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap RF dengan kekasihnya MF sejak tahun 2022 sampai saat ini. Namun MF tidak mengetahui kekasihnya tengah hamil.
Saat mengeluh sakit perut dan dibawa ke Klinik Mesra, MF baru sadar kalau kekasihnya tengah hamil 5 bulan.
"Saat ini keduanya, RF dan MF kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus orangtua bayi perempuan yang dibuang pelaku."