Sidang Perdana Praperadilan Miryam Haryani Digelar

  • 7 tahun yang lalu
Sidang praperadilan Miryam Hariyani digelar tanpa penggugat karena berada dalam tahanan KPK. Miryam ditahan setelah dinyatakan buron oleh KPK karena tak datang dalam pemeriksaan setelah tiga kali dipanggil penyidik KPK. Miryam menggugat KPK di praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Miryam mencabut berkas acara pemeriksaan dan menyatakan dirinya diancam penyidik KPK dalam pemeriksaan di sidang. Dalam pemeriksaan hakim terhadap penyidik KPK dan kamera pemantau, tak ada ancaman dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Dianjurkan