Sidang Perdana Praperadilan Kasus Penghinaan Gibran Ditunda

  • 3 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Sidang perdana praperadilan dalam kasus dugaan penghinaan pada Wali Kota Solo, Jawa Tengah, digelar. Sidang digelar pada Senin (29/3/2021) siang, di Pengadilan Negeri Solo. Pihak pemohon dan termohon hadir untuk mengikuti sidang perdana. Pemohon merupakan gabungan advokat dari yayasan Mega Bintang. Sementara termohon adalah kepolisian, dalam hal ini Polresta Solo.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Sunaryanto, dan berlangsung dalam protokol kesehatan ketat. Sidang terbuka untuk umum, namun terbatas untuk peliputan media. Sidang pertama ini langsung ditunda, karena pihak termohon belum siap. Dan dari kepolisian tidak ada satupun yang bersedia berkomentar.

Sementara pihak pemohon sudah menyiapkan sejumlah data dan fakta, termasuk meyiapkan saksi ahli dan juga contoh kasus yang seharusnya menjadi rujukan bagi kepolisian.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa besok untuk mendengarkan pihak termohon. Diharapkan sidang bisa berjalan, agar persoalan ini segera mendapatkan solusi. Pihak pemohon pun berharap agar kepolisian bisa memaparkan dalil dan alasan dari mereka terkait pemanggilan AM.

#PengadilanNegeriSolo #YayasanMegaBintang #Solo



Dianjurkan