Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar

  • 7 tahun yang lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR, Setya Novanto, pada Selasa (12/9). Melalui kuasa hukumnya, Setya Novanto menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Pihak KPK sebagai tergugat, hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Biro hukum KPK juga mengatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk mematahkan argumentasi Novanto dan tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menunjuk hakim Cepi Iskandar, untuk menangani kasus ini.